logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Kasus Aktif Melandai, Marten : Jangan Lengah Terapkan Prokes

Aslan by Aslan
Tuesday, 19 October 2021
in Kota Gorontalo
0
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP – Kasus konfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Gorontalo kian hari, kian melandai. Data terbaru menyebutkan, jumlah kasus aktif di Kota Gorontalo tersisa 10 kasus.

Penurunan jumlah kasus Covid-19 di Kota Gorontalo ini tak lepas dari kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes). Untuk itu, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha meminta kepada seluruh warga tidak lengah atau abai dengan Prokes.

“Perlu saya ingatkan juga, bahwa dengan adanya penurunan kasus konfirmasi positif ini, tidak membuat kita lengah dan abai dalam melaksanakan Prokes. Terutama pada pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas,” ujar Marten ketika memberikan sambutan saat dirinya memimpin apel kerja dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, Senin (18/10) di halaman kantor walikota.

Dikatakannya, selain patuh terhadap Prokes, turunnya angka kasus Covid-19 di Kota Gorontalo juga merupakan dampak dari kerjasama semua pihak terutama para camat dan juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang terus berusaha melakukan upaya pencegahan penularan dengan mempercepat program vaksinasi kepada seluruh warga.

Related Post

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

TPP ASN Segera Cair, Adhan: Cicilan Utang BSG Langsung Dipotong

Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

“Untuk itu, atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Kota Gorontalo, saya mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan kerja keras semua pihak. Semoga kita akan terbebas dari situasi dan kondisi pandemi Covid-19. Sehingga, kita akan mendapatkan kembali kebebasan sebagaimana biasa,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Marten juga menyampaikan, saat ini level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Gorontalo berada dilevel dua. Ini berdasarkan hasil asesmen Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 48 tahun 2021.(rwf)

Tags: Kasus Aktif Covid-19Kota GorontaloMarten Tahaprokeswali kota gorontalo

Related Posts

Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Pendapatan Asli Daerah Jadi Andalan

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

TPP ASN Segera Cair, Adhan: Cicilan Utang BSG Langsung Dipotong

Friday, 4 September 2026
Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

Dapat Bonus Rp1,2 Juta, Paskibraka Beri Apresiasi untuk Adhan

Friday, 4 September 2026
Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Dokter dan Nakes Bersiap Meriahkan HKN

Thursday, 3 September 2026
Hadapi Anak Makin Lengket dengan Gadget, Dikbud Gerakkan Sekolah Rawat Budaya

Hadapi Anak Makin Lengket dengan Gadget, Dikbud Gerakkan Sekolah Rawat Budaya

Thursday, 3 September 2026
Kebakaran Mengintai di Musim Kemarau, Adhan Suntik Armada Damkar Baru

Kebakaran Mengintai di Musim Kemarau, Adhan Suntik Armada Damkar Baru

Thursday, 3 September 2026
Next Post
Marten Taha

Cegah Covid-19, ASN Wajib Jadi Teladan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Yusran Lapananda

Mens Rea dalam Doktrin & Norma

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

Tuesday, 8 September 2026
86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

Tuesday, 8 September 2026

Pos Populer

  • Pengadaan MacBook Aleg Deprov, Femmy: Dengan Tegas Saya Menolak 

    4 Kursi DPR RI untuk Gorontalo, Femmy: Dari Aspirasi Menjadi Agenda Kelembagaan

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.