LIMBOTO -GP- Disinyalir ini ada keterkaitan dengan aksi marah-marah Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di Gorontalo pekan lalu. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo, Husin Ui menerima ‘getah’ dari aksi marah-marah Mensos yang viral itu. Husin Ui mendapatkan sanksi pencopotan jabatan dari Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo sehari setelah Mensos Risma marah-marah, gara-gara masalah data penerima PKH di Kabupaten Gorontalo yang terungkap dalam rapat bersama pejabat Pemprov.
Kabar pencopotan Husin Ui dari jabatan Kadis Sosial itu disampaikan langsung Bupati Gorontalo Prof DR Ir Nelson Pomalingo. Menurut Nelson, per 4 Oktober jabatan kepala dinas bakal dipegang oleh pelaksana tugas. Keputusan ini merupakan puncak dari kekecewaan Bupati kepada Kadisos yang dinilai lelet dalam bekerja, khususnya dalam kondisi bencana banjir saat ini. “Ini sebagai warning pada seluruh OPD. Kita ini dipercaya masyarakat, maka kepekaan kita penting. Masyarakat dalam kondisi susah, kita telepon tidak bisa dihubungi,” tegas Nelson Pomalingo, Sabtu (2/10).
Lebih lanjut Nelson mengatakan kejadian ini bukan kali pertama,bahkan di momen-momen penting, sang Kadis tidak menunjukkan kehadiranya. Padahal di masa musibah saat ini, seluruh pejabat pemerintah harus peka dengan kebutuhan masyarakat. Apalagi posisi jabatan kepala dinas sosial, yang harus tampil prima memberikan bantuan.
“Ini saya warning kepada seluruh OPD untuk 1X24 jam pada kondisi kita bencana seperti ini. Intinya karena komunikasi susah, dinas sosial harus kepekaan sosialnya harus tinggi maka mulai hari ini saya PLT, “ tegas dia. Ini bukan kali pertama Husai Ui di non job oleh Nelson. Di sekitar tahun 2019 lalu, Nelson juga pernah melakukan hal yang sama.
Waktu itu Husain Ui yang menjabat sebagai Kepala Satpol PP Kabupaten Gorontalo terkait skandal dan masalah rumah tangga. Bupati menjatuhkan sangsi non job. Selama kurang lebih lima bulan, Husain Ui yang merupakan pejabat eselon II ditempatkan sebagai staf di Bagian Umum Setda Kabupaten Gorontalo. Kemudian kembali dipercaya untuk menjadi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo.
Selama sepanjang tahun 2021, bupati banyak menyoroti kinerja Dinas Sosial. Salah satunya terkait penyerahan bantuan sosial non tunai. Bupati kerap menemukan bantuan-bantuan pangan untuk warga ternyata berasal dari luar daerah. Padahal sejak awal dirinya meminta dinas Sosial memberdayakan produk lokal. Belum lagi terkait masalah data penerima bantuan sosial, hingga adanya pendamping PKH yang ditegur langsung oleh Menteri Sosial Tri Risma Harini beberapa waktu lalu. “Ini sudah puncaknya, sudah klimaksnya,” pungkas Nelson. (nat)












Discussion about this post