Nelson : Daring Tak Maksimal, Ratusan Siswa Putus Sekolah, Sebagian Pilih Menikah

LIMBOTO-GP-Setelah tempat tertunda beberapa kali, Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Rabu (1/9) kemarin resmi kembali membuka sekolah. Meski masih terbatas, namun semua tingkatan mulai dari PAUD, TK, SD dan SMP sudah bisa belajar tatap muka (PTM).

Pencanangan pembelajaran tatap muka terbatas ini dipusatkan di SMP Negeri 2 Limboto, dihadiri Bupati Gorontalo, Prof.DR.Ir, Nelson Pomalingo, Wakil Bupati, Hendra S Hemeto, dan unsur Forkopimda Kabupaten Gorontalo.

Bupati Gorontal, Nelson Pomalingo, mengatakan, setelah dievaluasi, pembelajaran dari rumah secara daring, yang berlangsung hampir dua tahun, berjalan tidka maksimal. Ketersediaan jaringan internet, hingga keterbatasan fasilitas menjadi kendala yang kerap dihadapi. “Juga minat belajar anak-anak kita terus menurun. Banyak yang tidak mau lagi sekolah, sekitar 400 orang putus sekolah. Bahkan 27 orang memilih nikah mudah,” terang Nelson.

Belum lagi kualitas belajar yang tidak terlalu efektif. Terbukti siswa kelas 2 dan 3 masih ada yang belum tahu membaca. Serta tingkat stres siswa dan orang tua yang selalu mengharapkan pembukaan sekolah.
“Kita juga sudah melalukukah uji coba selama tiga bulan, dari Januari hingga Maret hasilnya bagus. Dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, dan tidak berkerumun,” terangnya.

Tidak asal membuka. Sekolah terlebih dahulu harus memenuhi standar operasional Covid. Mulai dari pintu masuk, dalam proses pembelajaran, hingga siswa pulang semuanya harus sesuai dengan aturan Prokes. Selain itu juga harus ada persetujuan orang tua. “Jadi kalau ada orang tua yang tidak setuju, silakan. Tidak masalah kalau anaknya tidak mau sekolah tatap muka, dia kita layani (pendidikannya) melalui Daring.Jadi Daring tetap bisa dilaksanakan secara bersama-sama dengan tatap muka,”terang Nelson Pomalingo.

Aturan lain siswa yang belajar dibatasi kapasitasnya 50 persen. Jika dalam kelas ada 30 siswa, maka yang boleh bersekolah hanya 15 orang saja. Dengan jarak tempat duduk diatur. Juga hanya berlaku untuk sekolah yang berada di luar zona merah. “Juga kewajiban vaksin, untuk 12-17. Kalau untuk TK dan SD tidak masalah. Tapi untuk SMP hanya harus 20 persen (yang sudah divaksin) baru bisa buka sekolah. Jadi sekolah yang belum capai target vaksin itu belum bisa dibuka,” terangnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan DR Roni Sampir menjelaskan guna memaksimalkan vaksinasi pelajar ini, mulai bulan ini Pemkab bakal melakukan vaksinasi berbasis sekolah. “Juga kita telah membentuk tim Satgas khusus yang akan turun mengevaluasi pelaksanaan belajar tatap muka ini. Kita akan lihat bagaimana penerapan protokol kesehatan disana, bahkan jika ada yang ditemukan positif Covid maka sekolah akan kita tutup,” jelas Roni.

Penutupan bersifat sementara. Hingga sekolah benar-benar dinyatakan bersih Covid, maka akan kembali dibuka. Begitu pun dengan sekolah yang Prokesnya kendor, pihak sekolah bakal diberi sangsi tegas. (Nat)

Comment