logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Lahan TPU di Sipatana Dipagari Kawat Duri

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Saturday, 28 August 2021
in Headline
0
Lahan TPU di Sipatana Dipagari Kawat Duri

Gerbang masuk tempat pekuburan umum (TPU) milik Pemprov Gorontalo di Sipatana, Kota Gorontalo, kini telah dipagari kawat duri oleh penggugat lahan yang menang di pengadilan negeri. Aleg Deprov dapil Kota Gorontalo AW Thalib, mengunjungi lahan TPU itu, kemarin (27/8). (dok-deprov)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO -GP- Tempat pekuburan umum (TPU) yang disediakan oleh Pemprov bersama Pemkot Gorontalo, kini belum bisa termanfaatkan secara maksimal. Pasalnya, ada sebagian lahan dalam TPU yang dipastikan tidak lagi dalam penguasaan Pemda. Lahan tersebut kini dalam penguasaan warga. Meski sebelumnya telah dibayarkan ganti rugi oleh Pemkot Gorontalo sebesar Rp 3,5 miliar.

Yamin Tolinggi yang menggugat lahan seluas kurang lebih 7.186 meter persegi itu telah memenangkan gugatannya di pengadilan negeri Gorontalo. Keputusan pengadilan tingkat pertama itu telah mendapatkan kekuatan hukum tetap. Setelah pihak tergugat yaitu Pemkot Gorontalo, tak lagi mengajukan banding.

Persoalan ini mencuat setelah anggota Deprov dapil Kota Gorontalo, AW Thalib mengunjungi lahan TPU Pemprov di Sipatana, dalam kegiatan reses, kemarin (27/8). “Di pintu gerbang masuk TPU itu sudah dipagari kawat duri oleh keluarga Tolinggi yang memenangkan gugatan,” ujar AW Thalib kepada Gorontalo Post, tadi malam (27/8).

Menurutnya, persoalan ini tak boleh dibiarkan oleh Pemprov Gorontalo. Mengingat TPU sebetulnya menjadi aset daerah dan akan membantu warga yang kesulitan mendapatkan lahan pekuburan. “Kalaupun ada rencana pengadaan lahan, menurut saya ini (lahan TPU.red) sebaiknya diprioritaskan. Karena pemilik lahan yang sudah menang di pengadilan bersikeras menutup akses masuk ke TPU,” tambahnya.

Related Post

Pemerintah Beri Jaminan, BBM Subsidi Tak Naik Sampai Lebaran

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Adhan Kumpul Para Politisi, Tak Ada Sekat, Idah Serukan Harmonisasi

Dia mengungkapkan, pembelian kembali lahan yang telah dimenangkan oleh keluarga Tolinggi, dapat diambil alih oleh Provinsi. Meski awalnya ditangani oleh Pemkot. Sebab, lahan itu secara hukum sudah berganti hak kepemilikan. “Walau sudah pernah ada pembebasan lahan, itu tetap harus dibeli kembali. Posisinya sama seperti lahan PPLP. Awalnya kan sudah dibeli Pemprov. Lalu digugat dan Pemprov kalah. Dan akhirnya harus dibeli kembali Pemprov,” tandasnya.

AW Thalib mengungkapkan penuntasan lahan TPU sebaiknya ditangani sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur-Wakil Gubernur Rusli Habibie-Idris Rahim. Karena itu akan jadi tanda mata pasangan NKRI bagi masyarakat Gorontalo. “Saran saya ada masalah lahan yang belum tuntas itu diselesaikan sebelum masa jabatan berakhir. Misalnya di Kabgor kan sudah ada pembayaran Rp 800 juta tapi kan belum tuntas. Begitu juga dengan lahan PPLP harus diupayakan tuntas kalau bisa tahun ini,” imbuhnya.

Tapi, untuk menjaga agar pengadaan lahan ini tidak lagi akan digugat di belakang hari, sebaiknya sebelum membayar dana pembebasan lahan, harus ada pendalaman terhadap legalitas kepemilikan. Misalnya untuk lahan TPU. Kalau akan membayar kepada keluarga Tolinggi, sebaiknya dipastikan dulu telah ada pengalihan hak kepemilikan dari pemilik sebelumnya. Begitu juga dengan lahan PPLP.

“Kalau untuk lahan PPLP kabarnya sudah ada titik terang. Tapi saran saya harus ada kejelasan pengalihan hak kepemilikan dari pemilik sebelumnya ke pemilik baru yang telah memenangkan gugatan di pengadilan. Agar pembelian lahan itu benar-benar sudah clear,” pungkas AW Thalib. (rmb)

Tags: AW ThalibDeprov gorontalodipagar kawat duripemprov gorontalotempat pemakaman umumTPU

Related Posts

Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
DISTRIBUSI ENERGI: Pimpinan Pertamina Patra Niaga Sulawesi mengecek langsung dan memastikan kelancaran distribusi BBM di Gorontalo (foto: dok-pertamina patra niaga sulawesi)

Pemerintah Beri Jaminan, BBM Subsidi Tak Naik Sampai Lebaran

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026
UNTUK GORONTALO - Pertemuan para politisi Gorontalo yang digagas Wali Kota Adhan Dambea berlangsung penuh kekeluargaan dan harmonis, Kamis (5/3) di Hotel Grand Q Kota Gorontalo. (foto: istimewa)

Adhan Kumpul Para Politisi, Tak Ada Sekat, Idah Serukan Harmonisasi

Friday, 6 March 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Rektor UNG Eduart Wolok membunyikan alat musik tradisional Polo Palo tanda diluncurnya program studi pendidikan dokter spesial spesialis anestesiologi dan terapi intensif di Fakultas Kedokteran UNG di Ballroom UTC Damhil Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Selasa (3/3). (Foto : Bahrian/Pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Peluncuran Prodi Dokter Spesialis dan Subspesialis di UNG

Thursday, 5 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026
Next Post
Fikram Kawal Aspirasi Jalan pada APBD 2022

Fikram Kawal Aspirasi Jalan pada APBD 2022

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
UNTUK GORONTALO - Pertemuan para politisi Gorontalo yang digagas Wali Kota Adhan Dambea berlangsung penuh kekeluargaan dan harmonis, Kamis (5/3) di Hotel Grand Q Kota Gorontalo. (foto: istimewa)

Adhan Kumpul Para Politisi, Tak Ada Sekat, Idah Serukan Harmonisasi

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.