logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Lahan TPU di Sipatana Dipagari Kawat Duri

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Saturday, 28 August 2021
in Headline
0
Lahan TPU di Sipatana Dipagari Kawat Duri

Gerbang masuk tempat pekuburan umum (TPU) milik Pemprov Gorontalo di Sipatana, Kota Gorontalo, kini telah dipagari kawat duri oleh penggugat lahan yang menang di pengadilan negeri. Aleg Deprov dapil Kota Gorontalo AW Thalib, mengunjungi lahan TPU itu, kemarin (27/8). (dok-deprov)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO -GP- Tempat pekuburan umum (TPU) yang disediakan oleh Pemprov bersama Pemkot Gorontalo, kini belum bisa termanfaatkan secara maksimal. Pasalnya, ada sebagian lahan dalam TPU yang dipastikan tidak lagi dalam penguasaan Pemda. Lahan tersebut kini dalam penguasaan warga. Meski sebelumnya telah dibayarkan ganti rugi oleh Pemkot Gorontalo sebesar Rp 3,5 miliar.

Yamin Tolinggi yang menggugat lahan seluas kurang lebih 7.186 meter persegi itu telah memenangkan gugatannya di pengadilan negeri Gorontalo. Keputusan pengadilan tingkat pertama itu telah mendapatkan kekuatan hukum tetap. Setelah pihak tergugat yaitu Pemkot Gorontalo, tak lagi mengajukan banding.

Persoalan ini mencuat setelah anggota Deprov dapil Kota Gorontalo, AW Thalib mengunjungi lahan TPU Pemprov di Sipatana, dalam kegiatan reses, kemarin (27/8). “Di pintu gerbang masuk TPU itu sudah dipagari kawat duri oleh keluarga Tolinggi yang memenangkan gugatan,” ujar AW Thalib kepada Gorontalo Post, tadi malam (27/8).

Menurutnya, persoalan ini tak boleh dibiarkan oleh Pemprov Gorontalo. Mengingat TPU sebetulnya menjadi aset daerah dan akan membantu warga yang kesulitan mendapatkan lahan pekuburan. “Kalaupun ada rencana pengadaan lahan, menurut saya ini (lahan TPU.red) sebaiknya diprioritaskan. Karena pemilik lahan yang sudah menang di pengadilan bersikeras menutup akses masuk ke TPU,” tambahnya.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Dia mengungkapkan, pembelian kembali lahan yang telah dimenangkan oleh keluarga Tolinggi, dapat diambil alih oleh Provinsi. Meski awalnya ditangani oleh Pemkot. Sebab, lahan itu secara hukum sudah berganti hak kepemilikan. “Walau sudah pernah ada pembebasan lahan, itu tetap harus dibeli kembali. Posisinya sama seperti lahan PPLP. Awalnya kan sudah dibeli Pemprov. Lalu digugat dan Pemprov kalah. Dan akhirnya harus dibeli kembali Pemprov,” tandasnya.

AW Thalib mengungkapkan penuntasan lahan TPU sebaiknya ditangani sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur-Wakil Gubernur Rusli Habibie-Idris Rahim. Karena itu akan jadi tanda mata pasangan NKRI bagi masyarakat Gorontalo. “Saran saya ada masalah lahan yang belum tuntas itu diselesaikan sebelum masa jabatan berakhir. Misalnya di Kabgor kan sudah ada pembayaran Rp 800 juta tapi kan belum tuntas. Begitu juga dengan lahan PPLP harus diupayakan tuntas kalau bisa tahun ini,” imbuhnya.

Tapi, untuk menjaga agar pengadaan lahan ini tidak lagi akan digugat di belakang hari, sebaiknya sebelum membayar dana pembebasan lahan, harus ada pendalaman terhadap legalitas kepemilikan. Misalnya untuk lahan TPU. Kalau akan membayar kepada keluarga Tolinggi, sebaiknya dipastikan dulu telah ada pengalihan hak kepemilikan dari pemilik sebelumnya. Begitu juga dengan lahan PPLP.

“Kalau untuk lahan PPLP kabarnya sudah ada titik terang. Tapi saran saya harus ada kejelasan pengalihan hak kepemilikan dari pemilik sebelumnya ke pemilik baru yang telah memenangkan gugatan di pengadilan. Agar pembelian lahan itu benar-benar sudah clear,” pungkas AW Thalib. (rmb)

Tags: AW ThalibDeprov gorontalodipagar kawat duripemprov gorontalotempat pemakaman umumTPU

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Fikram Kawal Aspirasi Jalan pada APBD 2022

Fikram Kawal Aspirasi Jalan pada APBD 2022

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.