Dana Covid Gorontalo Tersisa Rp 191 M

GORONTALO – GP- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat rata-rata realisasi belanja APBD untuk penanganan covid-19 dari seluruh provinsi baru mencapai Rp 5,78 triliun per 15 Juli 2021. Angka itu setara 29,18 persen dari pagu anggaran sebesar Rp19,8 triliun. Provinsi Gorontalo sendiri pada bulan Juli 2021 berada di urutan ke 10 dari 34 provinsi di Indonesia dengan realisasi serapan anggaran sebesar Rp 75,81 miliar atau setara dengan 34,43 persen.

Data yang dihimpun Gorontalo Post dari pemaparan Bupati/Walikota se Gorontalo dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Kejati Gorontalo menyebutkan, untuk Kota Gorontalo dari total anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 42.9 M, Realisasi sebesar Rp 24.3 M, sisanya yang belum terserap sebesar Rp 18 M. Untuk Kabupaten Gorontalo, dari total dana Covid-19 sebesar Rp 104 M, realisasi Rp 29,9 M, dan yang tersisa masih sekitar Rp 74 M.

Kabupaten Boalemo dari total anggaran sebesar Rp 33 M, Realisasi Rp 4.6 M, sisanya masih Rp 28.8 M. Untuk Kabupaten Pohuwato dari total anggaran Covid-19 sebesar Rp 45.7 M, realisasi Rp 17.6 M dan tersisa Rp 28.1 M. Bone Bolango dari total anggaran sebesar Rp 36,1 M, Realisasi Rp 9 M, tersisa sebesar Rp 27.1 M. Untuk Gorontalo Utara, dari total dana Covid-19 sebesar Rp 33 M, realisasi Rp 16.1 M, sisa 16.9. Jika diakumulasikan, dari total anggaran penanganan Covid-19 Provinsi Gorontalo Rp sebesar 293 M, yang sudah terealisasi sebesar Rp 102 M, sehingga yang tersisa sebesar Rp 191 M.

Kasipenkum, Mohammad Kasad bahwa, untuk melihat sejauh mana penyerapan dana COVID-19 tersebut di tiap-tiap daerah kabupaten/kota, maka pihaknya menggelar Rakor dengan Kapolda serta Bupati/walikota se Gorontalo guna memberikan penguatan dalam penggunaan dana tersebut. “Intinya, Kejaksaan itu mem-back up semua kegiatan dalam proses penanganan COVID semaksimal mungkin untuk dicairkan.

Daerah tak perlu takut. Jika ada hal-hal yang meragukan ditanyakan ke kami, pasti kami bantu,”kata Kasad. Diterangkan Kasad, anggaran penanganan COVID-19 lebih besar ada di daerah, untuk itu diperlukan koordinasi dengan aparat penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan. “Kita tahu bersama serapannya tidak mencapai 50 persen. Sehingga hal ini yang perlu di genjot lagi agar terserap lebih cepat,” jelas Kasad.

Menurut Kasad, sebenarnya koridor hukum dalam penyerapan dana COVID-19 sudah diatur dengan sebaik mungkin. Hanya saja, diperlukan koordinasi antar pemerintah dan penegak hukum. “Jadi apa yang sudah diperuntukan dalam belanja ini sebenarnya masih kurang direalisasikan. Makanya kami harapkan daerah senantiasa berkoordinasi dengan kami terus menerus. Tidak perlu khawatir atau ada keragu-raguan,”kunci Kasad.

Wali Kota Gorontalo bersama Marten Taha menyampaiakan, dana Covid-19 untuk kota Gorontalo bersumber dari APBD Kota Gorontalo yang di ambil dari refocusing dan realokasi dengan jumlah Rp 42,9 Miliar. Anggaran tersebut, kata Marten, diambil dari 8 % dari APBD yang bersumber dari dana transfer dalam hal ini Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil. “Dari total pencapaian kami di kota Gorontalo, telah menyerap 58,44 % untuk dana penanganan Covid-19, pelaksanaan vaksinasi, insentif kesehatan, penyaluran bansos dan dana untuk kegiatan kesehatan lainnya.”ungkap Marten.

Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo, Irvan Hemeto menjelaskan, kendala dalam proses pencairan, memang ada mekanisme dalam sisitim administrasi. “Ya, administrasi inilah yang membuat teman-teman di lapangan, sulit untuk merampungkan administrasi lantaran SDM kita terbatas. SDM kita ini sebagai tenaga penanganan COVID,”ungkap Irvan.

Bupati Bone Bolango Hamim Pou mengaku optimis bisa merelealisasikan penyerapan anggaran penanggulangan Covid-19 sesuai target waktu yang ditentukan. Hal ini dilakukan guna mendukung percepatan penanganan Covid-19 di Provinsi Gorontalo khususnya di Kabupaten Bone Bolango.

“Iya, jadi bapak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo dan Kapolda Gorontalo berkomitmen mendorong percepatan vaksinasi, bagaimana mengatasi hambatan terkait pemanfaatan anggaran untuk kesehatan, serta penanganan Covid-19,”ujar Bupati Hamim Pou. Diakui Hamim, sebanarnya anggaran tersedia, hanya ada memang proses administrasi yang harus dipenuhi oleh petugas di lapangan, sehingga itu membuat progres kesannya seperti realisasi pembayaran insentif itu terhambat.

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo ada beberapa kendala yang dihadapi yang dapat di selesaikan bersama oleh pemerintah kabupaten Gorontalo dalam menangani Covid-19 utamanya karena kabupaten Gorontalo memiliki penduduk terbanyak di Provinsi Gorontalo. “Sehingga semua ini kita lancarkan, apalagi saat ini Covid-19 di Provinsi Gorontalo mengalami peningkatan, termasuk dana PEN juga kita selesaikan,” imbuh Nelson.

Kepala Badan Keuangan Daerah kabupaten Pohuwato, Iskandar Datau, ketika dikonfirmasi Gorontalo Post menjelaskan bahwa sejauh ini proses pencairan anggaran penanganan Covid-19 di Pohuwato berjalan lancar, dan tidak pernah mengalami kendala apapun. Proses realisasi anggaran Covid-19 itu sendiri kata Iskandar, itu bergantung pada tagihan-tagihan dari instansi ataupun OPD terkait selaku pihak yang menggunakan anggaran tersebut. “Sepanjang tagihannya fix, tidak ada masalah. Semuanya lancar-lancar saja,” ungkap Iskandar. (roy/ayi)

Comment