logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Buka Sekolah, Walikota Tunggu Putusan Pemprov

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Thursday, 26 August 2021
in Headline
0
Marten Masuk Bursa Calon Ketum APEKSI

Walikota Gorontalo, Marten Taha

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO, GP – Walikota Gorontalo Marten Taha, kembali menerbitkan surat edaran dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendari) nomor 37 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, level 2 dan level 1.

Ada yang menarik dalam edaran tersebut, yaitu pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Kota Gorontalo sudah bisa dilaksanakan. Syaratnya jumlah siswa yang hadir di setiap satuan pendidikan hanya 50 persen dan tentunya menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Diperkenankannya pembelajaran secara tatap muka ini tertuang dalam poin ke 3 dalam edaran yang bernomor 200/Kesbangpol/2171/2021 dan telah ditandangtangani Walikota Gorontalo Marten Taha.

Sayangnya, pembelajaran tatap muka tersebut belum bisa diselenggarakan Pemerintah Kota Gorontalo meski telah diizinkan pemerintah pusat. Pasalnya, Standar (Standard Operating Procedure) PTM terbatas yang telah dibuatkan dalam bentuk Peraturan Walikota (Perwako) belum disetujui oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Related Post

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

“Kami sudah membuat SOP dalam bentuk Perwako. Tapi, Perwako tersebut belum dapat persetujuan dari Pemprov Gorontalo. Dalam SOP, pola, sistem dan metode jelas dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka,” tulis Marten Taha pada pesan singkat aplikasi WhatssApp nya ketika ditanyai wartawan tentang PTM terbatas di Kota Gorontalo, Selasa (24/8).

Perwako ini sendiri telah dirancang jauh sebelum adanya kebijakan PPKM dengan tingkatan level. Hal itu dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo karena pembelajaran Daring yang selama ini dilaksanakan tidak begitu optimal.

“Belajar secara daring ini tidak begitu optimal. Kadang terganggu dengan jaringan internet, kadang juga kendala teknis lainnya. Orang tua siswa juga sudah banyak yang mengeluhkan. Makanya, kami membuat Perwako untuk menjadi rujukan pembelajaran daring,” ujar Marten kepada Gorontalo Post beberapa waktu lalu.

Sebelum membuat Perwako, Pemerintah Kota Gorontalo bersama koimte sekolah, satuan pendidikan dan orang tua siswa terlebih dahulu membuat kesepakatan terkait pelaksanaan PTM terbatas, dimana orang tua siswa diminta untuk membuat surat pernyataan kesanggupan memenuhi ketentuan PTM terbatas, yaitu anaknya wajib mematuhi protokol kesehatan yang ketat. Bukan hanya itu saja, Pemerintah Kota Gorontalo juga telah melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh sekolah yang menjadi kewenangan mereka.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo Wahyudin Katili ketika dikonfirmasi Gorontalo Post mengatakan, dirinya belum mengetahui permintaan persetujuan PTM terbatas dari Pemkot tersebut. “Saya belum pernah dengar itu,” kata Wahyudin.

Dikatakannya, pemerintah kabupaten dan kota punya hak untuk melangsungkan pembelajaran tatap muka terbatas, dari TK, SD hingga SMP.

“Begini, kan masing-masing punya kewenangan. Kabupaten dan kota punya kewenangan dari TK, SD sampai SMP. Pemprov itu kewenangannya SMA, SMK sederajat. Jadi sebenarnya kalau pemerintah kabupaten dan kota mau membuka pelajaran tatap muka, itu hak mereka. Kemarin juga kan ada yang sudah membuka sekolah,” ujar Wahyudin.

Lantas bagaimana jika ada pemkab dan pemkot yang ingin melangsungkan pembelajaran tatap muka, apa harus ada persetujuan Pemprov? Wahyudin hanya mengatakan, pihaknya menganjurkan agar pemerintah kabupaten dan kota terlebih dahulu membahas hal itu dalam rapat Forkopimda secara keseluruhan. Agar, kata Wahyudin, ada sinergitas antara pemangku kepentingan.

“Biar tidak muncul kesan, ini sudah mengambil kebijakan tersendiri tanpa mempertimbangkan hal-hal yang lain. Karena masuk tidaknya sekolah ini punya konsekuensi yang dapat merusak usaha yang sudah dirintis dalam mengangani pandemi,” tutur Wahyudin.(rwf)

Tags: DikbudporagubernurMarten Tahapemprov gorontaloptmsekolahwalikota gorontalo

Related Posts

Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Purbaya

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Friday, 27 February 2026
CETAK SAWAH: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau proyek cetak sawah di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Kamis (26/2). (foto: mila/diskominfotik)

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

Friday, 27 February 2026
Ilustrasi--

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

Thursday, 26 February 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat menandatangani komitmen bersama peningkatan mutu pendidikan Provinsi Gorontalo yang digelar di Hotel Aston, Rabu, (25/2). (Foto – Fadly/Diskominfotik).

Wagub Idah Syahidah Hadiri Rapat Konsolidasi Daerah Dikdasmen tahun 2026

Thursday, 26 February 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wakil Gubernur Idah Syahidah, serta unsur forkopimda, bersama masyarakat pada refleksi satu tahun pemerintahan Gusnar-Idah di Hulondhalo Ballroom, Kota Gorontalo, Selasa (24/2). (foto: dok-diskominfotik)

Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Gubernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH

Wednesday, 25 February 2026
Next Post
Pengendalian Inflasi, Kota Gorontalo Terbaik se Sulawesi

Pengendalian Inflasi, Kota Gorontalo Terbaik se Sulawesi

Discussion about this post

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Tuesday, 3 March 2026

Pos Populer

  • Dedy S. Palyama, SE. M.Si

    Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.