logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Bupati Boalemo non Aktif Dieksekusi 

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Wednesday, 4 August 2021
in Headline
0
Bupati Boalemo non Aktif Dieksekusi 

Bupati Boalemo non aktif, Darwis Moridu saat menjalani pemeriksaan kesehatan sesaat sebelum dibawa ke Lapas Gorontalo, Selasa (3/8) (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP- Perkara penganiayaan yang dilakukan Darwis Moridu alias Ka Daru terhadap Awis Idrus hingga meninggal dunia mencapai titik final. Kemarin, (3/8) Darem panggilan akrab Bupati Boalemo non aktif itu telah membayar perbuatanya dengan mulai menjalani masa tahanannya selama enam bulan kurungan penjara. Menyusul eksekusi yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo guna menindaklanjuti putusan kasasi dari Mahkamah Agung RI.

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, sebelum dieksekusi, sekira pukul 10.00 wita, Darem sapaan akrab Darwis Moridu, yang mengenakan setelah kemeja batik corak coklat berlengan panjang, dipadu celana panjang berwarna hitam, serta mengenakan topi dan masker berwarna putih, terlebih dulu menjalani sejumlah tahapan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan petugas medis. Selain itu dilakukan pemeriksaan tes antigen sesuai protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Setelah dinyatakan aman, Darem yang didampingi sejumlah keluarga terdekatnya itu akhirnya dibawa petugas dari Bidang Pidana Umum, Kejari Kota Gorontalo ke Lapas kelas IIA Gorontalo dengan menggunakan mobil tahanan Kejari.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Kota Gorontalo Ricardo kepada wartawan koran ini membenarkan pihaknya telah melakukan eksekusi terhadap Darem. “Ya, jadi pak Darem menyerahkan diri setelah sepekan sebelumnya dilakukan pemanggilan. Namun, karena yang bersangkutan masih sakit, sehingga baru bisa datang hari ini (kemarin,red),”kata Ricardo.

Related Post

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Darem, lanjut Ricardo, saat proses eksekusi, tidak didampingi kuasa hukum, politisi yang baru bergabung dengan Partai Nasdem itu, hanya didampingi anak dan istrinya, serta sejumlah kerabatnya yang lain. Ricardo menampik jika eksekusi ini dilakukan secara diam-diam. “Bagaimana kami menutupinya, sedangkan tes kesehatan saja dilakukan di teras luar kantor sehingga siapa saja bisa menyaksikannya,”jelas Ricardo.

Adapun pelaksanaan eksekusi setelah pihaknya menerima petikan putusan dari Mahkamah Agung Pasal 228 Juncto Pasal 267 KUHAP No : 527 K/Pid/2021. Dalam petikan putusan itu, menyatakan bahwa MA memeriksa perkara tindak pidana tingkat kasasi yang dimohonkan oleh penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo. MA mengadili, dengan menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi/penuntut umum pada Kejari Kota Gorontalo dan pemohon kasasi II/terdakwa Darwis Moridu alias Ka Daru tersebut. MA memutuskan Ka Daru dihukum dengan pidana enam bulan penjara.

Putusan ini menguatkan Putusan PN Gorontalo Nomor 160/Pid.B/2020/PN Gto Tanggal 12 Januari 2021. Dalam amar putusan itu, Darem divonis 6 Bulan Penjara, karena terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan penganiayaan berat terhadap korban Awis Idrus sebagaimana dakwaan lebih subsider penuntut umum. Adapun pasal yang dilanggar Darem yakni pasal 351 Ayat (2) KUHP, UU No 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana. Vonis MA itu dikakukan dalam rapat musyawarah majelis hakim pada Selasa 8 Juni 2021 oleh Dr. H. Andi Abu Ayub Saleh, SH, MH hakim agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua. Panitra Pengganti, Sunardi.

Kasi Binadik Lapas Kelas II A Gorontalo, Kasdin Lato saat dikonfirmasi awak media ini membenarkan adanya warga binaan baru di Lapas tersebut. “Tadi siang (kemarin,red) datang sekitar pukul 13.45. Beliau (Darem) diantar oleh petugas dari kejaksaan serta didampingi keluarga juga,” tutur Kasdin. Kasdin juga menambahkan, pihaknya akan memperlakukan Darem sepertihalya warga binaan lainya tanpa pilih kasih. (roy)

Tags: Bupati BoalemoDaremdarwis moridueksekusi daremkejari kota gorontalo

Related Posts

Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Ilustrasi--

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili bersama Kepala BPK Gorontalo pada pelaksanaan penyerahan LHP kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan 2025, Selasa (13/1). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Wednesday, 14 January 2026
KABINET BARU - Gubernur Gusnar Ismail menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan bagi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo, Senin (12/1). (foto: haris/diskominfotik)

Enam OPD Pemprov Lowong, Gusnar Rombak Kabinet, 25 Pejabat Dilantik

Tuesday, 13 January 2026
MAKIN AKRAB - Pertemuan dua politisi Gorontalo, Rusli Habibie dan Adhan Dambea, Jumat (9/1). Keduanya saling support, Rusli bahkan meminta fraksi Golkar DPRD untuk mendukung program Wali Kota Adhan Dambea. (foto: dok)

Rusli: Golkar Wajib Dukung Program Adhan

Monday, 12 January 2026
Next Post
Camat Kota Selatan, Sumaryadi Tome dan Kapolsek Kota Selatan, IPDA Irawan ketika memberikan edukasi kepada salah satu pengunjung pasar sentral, Senin (2/8). (Foto : Istimewa)

Stay di Pasar Tradisional, Camat Kota Selatan Awasi Penerapan Protkes

Discussion about this post

Rekomendasi

Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025

Pos Populer

  • Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

    BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Bupati-Bupati Kita

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Excapator dan Ratusan Alat PETI Diamankan, Hasil Operasi Tim Gabungan Selama Enam Hari, Forkopimda Segera Lakukan Evaluasi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.