logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Pertanggungjawaban APBD 2020, SILPA Besar Picu Kecurigaan

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 20 July 2021
in Headline
0
Islamic Center, Adhan Sesalkan Tak Ada Kemajuan
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO -GP- Deprov Gorontalo dijadwalkan akan mengesahkan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020, dalam rapat paripurna, Senin (19/7) hari ini. Kendati sudah akan disahkan, tapi sejumlah isu yang mencuat sejak Ranperda ini diusulkan ke Deprov, masih saja menjadi perbincangan di internal Deprov. Misalnya soal dana Sisa Lebih Penggunaan APBD (SILPA) 2020 yang mencapai Rp 134.277.084,37.

Anggota Deprov Gorontalo dari Fraksi Nasdem Amanat, Adhan Dambea mengatakan, SILPA menjadi salah satu isu besar dalam penggunaan APBD 2020. Karena angkanya yang mencapai Rp 134 miliar lebih atau paling tinggi dalam 10 tahun terakhir. “Yang paling menarik, SILPA yang besar ini terjadi saat situasi sedang tidak normal ( Pandemi Covid-19 berlangsung,red). Saat banyak rakyat sedang kesusahan. Karena ekonominya terhimpit akibat pandemi Covid-19. Harusnya dana APBD dibelanjakan maksimal untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Atau kebutuhan untuk penanganan pandemi Covid-19. Tapi yang terjadi anggaran malah banyak tersisa,” kata Adhan.

Menurut Adhan, munculnya dana SILPA yang besar pada 2020, cukup wajar jika memunculkan asumsi, spekulasi dan kecurigaan. Karena pada 2019 atau setahun sebelum pandemi Covid-19 berlangsung, justru dana SILPA hanya mencapai Rp 62.738.094,62. “Padahal pada 2019, kebutuhan untuk membiayai hal-hal yang urgen tidak sebanyak dan sebesar 2020. Tapi saat kebutuhan makin banyak, malah SILPA lebih besar ,” sambungnya.

Menurut Adhan, bila Pemprov benar-benar ingin menggunakan APBD sebagai stimulan untuk membantu rakyat khususnya dalam mengentaskan kemiskinan, dana APBD tidak akan tersisa sebanyak itu. Bisa digunakan untuk membantu program kabupaten-kota dalam mengentaskan kemiskinan. Sehingga Gorontalo bisa segera keluar dari lima besar daerah termiskin di Indonesia. “Coba kalau dana SILPA Rp 134 miliar ini dihibahkan ke kabupaten-kota untuk membantu program pengentasan kemiskinan, mungkin akan lebih bermanfaat. Satu daerah saja dapat Rp 20 miliar maka hanya butuh Rp 120 miliar. Tidak akan muncul SILPA sebanyak ini,” paparnya.

Related Post

Kemarau Diprediksi Hingga November, Umar Karim Desak Segera Antisipasi 

Kebakaran Mengamuk di Biawu, Tiga Rumah Ludes dan Satu Rusak

Pahlawan Nasional, HB Jassin – Aloei Saboe Masuk Meja Dewan Gelar

Bantuan For NTT, Donasi Pemkot Tembus Rp 131 Juta

Adhan mengakui, model kebijakan anggaran seperti ini tak heran sampai membuat Mendagri sampai mengeluarkan teguran. Karena anggaran yang direfocusing untuk penangan Covid-19, justru tidak maksimal terserap. “Gorontalo itu termasuk 19 daerah yang mendapatkan teguran tertulis Mendagri berkaitan realisasi anggaran untuk penanganan Covid-19,” tambah Adhan. “Bahkan dalam LHP-nya BPK sempat menyoroti kebijakan anggaran yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat,” sambungnya.

Lebih jauh Adhan mengungkapkan, terkait dengan dana SILPA yang besar, dia mencurigai Pemprov sengaja mendesain ini agar nanti bisa digunakan dalam perubahan APBD 2021. “Patut diduga anggarannya akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek fisik,” jelasnya. “Kenapa nanti di perubahan APBD, karena APBD 2022 itu masa jabatan Gubernur-Wakil Gubernur sudah akan berakhir Mei. Jadi APBD 2022 sebetulnya nantinya akan berada dibawah pengendalian kebijakan anggaran Plt Gubernur,” sambungnya.

Saat pengajuan Ranperda Perubahan APBD 2020, Gubernur Rusli Habibie sebetulnya sudah memberikan penjelasan soal dana SILPA yang mencapai Rp 134 miliar lebih. Menurut Gubernur, adanya dana SILPA karena kebijakan penghematan yang dilakukan oleh Pemprov pada 2020. Penghematan itu misalnya dari anggaran perjalanan dinas. Selain penghematan, pendapatan daerah juga mengalami kenaikan. Sehingga muncul dana SILPA sebesar Rp 134 miliar.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Meyke Camaru, mengatakan, selain penjelasan lisan Gubernur, Pemprov juga sebetulnya sudah memberikan penjelasan tertulis yang di dalamnya memberikan uraian lengkap dan komprehensif terkait dana SILPA. Dan penjelasan tertulis itu sudah dikantongi oleh Badan Anggaran (Banggar) yang didalamnya merupakan representasi dari seluruh fraksi. “Penjelasannya sudah sangat lengkap. Jadi ini sebetulnya sudah clear di Banggar,” ungkapnya.

Lebih jauh, Meyke mengatakan, tidak perlu ada kecurigaan terkait kemunculan dana SILPA berikut pemanfaaatnya. Karena pemanfaatannya, pasti akan melalui pembahasan dan persetujuan oleh Deprov. “Tidak perlu ada kecurigaan yang berlebihan. Toh kebijakan anggaran yang akan diambil harus dibahas bersama dan disetujui oleh DPRD,” ujar Meyke Camaru. (rmb)

Tags: Adhan DambeaAPBD 2020APBD ProvinsiSILPA

Related Posts

Kemarau Diprediksi Hingga November, Umar Karim Desak Segera Antisipasi 

Kemarau Diprediksi Hingga November, Umar Karim Desak Segera Antisipasi 

Thursday, 27 August 2026
Kebakaran Mengamuk di Biawu, Tiga Rumah Ludes dan Satu Rusak

Kebakaran Mengamuk di Biawu, Tiga Rumah Ludes dan Satu Rusak

Wednesday, 26 August 2026
Pahlawan Nasional, HB Jassin – Aloei Saboe Masuk Meja Dewan Gelar

Pahlawan Nasional, HB Jassin – Aloei Saboe Masuk Meja Dewan Gelar

Wednesday, 26 August 2026
Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi, Wujud Komitmen Adhan Perkuat Syiar Islam

Bantuan For NTT, Donasi Pemkot Tembus Rp 131 Juta

Wednesday, 26 August 2026
Dari Gorontalo ke Jepang, Dellacious Coffee Mulai Merambah Pasar Global

Dari Gorontalo ke Jepang, Dellacious Coffee Mulai Merambah Pasar Global

Tuesday, 25 August 2026
KKI 2026: Penjualan UMKM Gorontalo Melonjak 186,8 Persen

KKI 2026: Penjualan UMKM Gorontalo Melonjak 186,8 Persen

Tuesday, 25 August 2026
Next Post
PPKM da Lopez

PPKM da Lopez

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Kemarau Diprediksi Hingga November, Umar Karim Desak Segera Antisipasi 

Kemarau Diprediksi Hingga November, Umar Karim Desak Segera Antisipasi 

Thursday, 27 August 2026
Gorontalo Bidik Teknologi IPAL Jepang, Untuk RS Ainun, Tindaklanjut Kerja Sama Gorontalo-Ehime

Gorontalo Bidik Teknologi IPAL Jepang, Untuk RS Ainun, Tindaklanjut Kerja Sama Gorontalo-Ehime

Wednesday, 26 August 2026
Gusnar Ismail

Gorontalo Kejar Target Investasi Rp5,88 Triliun

Wednesday, 26 August 2026
Residivis Pencurian Kembali Dibekuk

Residivis Pencurian Kembali Dibekuk

Wednesday, 26 August 2026

Pos Populer

  • Pengabmas Perkuat Peran Kader dan Dukun dalam Deteksi Dini Kegawatdaruratan Kehamilan

    Pengabmas Perkuat Peran Kader dan Dukun dalam Deteksi Dini Kegawatdaruratan Kehamilan

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • KKI 2026: Empat UMKM Gorontalo Bawa Karawo dan Pangan Lokal Menembus Panggung Nasional

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Poltekkes Kemenkes Perkuat Peran Kader Desa Bunggalo Kendalikan Diabetes Melitus

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Poltekkes Gorontalo Gencarkan Edukasi Diabetes, Jus Buah Naga Jadi Pilihan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Mantap! Kontingen Gorontalo Raih Award Pemberitaan Terbaik Jamnas 2026

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.