logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Kota Gorontalo

Cegah Gelombang ke Dua Covid-19, Waktu Beroperasi Usaha Non Esensial Dibatasi

Aslan by Aslan
Monday, 12 July 2021
in Kota Gorontalo
0
Marten Taha

Marten Taha

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO, GP – Guna mengurai mobilitas masyarakat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kota Gorontalo sepakat untuk membatasi jam beroperasi tempat-tempat usaha non esensial, yakni pukul 21.00 Wita atau jam 9 malam. Hal ini dilakukan agar kejadian disejumlah daerah yang kasus aktif Covid-19 melonjak drastis tak terjadi di Kota Gorontalo.

“Selama dua hari berturut-turut kami melaksanakan rapat forkopimda Provinsi maupun Kota, dan menyimpulkan bahwa saatnya kita harus tegakkan displin protokol kesehatan, dan disipilin sesuai surat edaran dan sesuai Inmendagri nomor 17. Mulai malam ini sampai tanggal 20 Juli 2021, tempat usaha non esensial hanya bisa beroperasi sampai jam 9 malam,” tegas Walikota Gorontalo, Marten Taha usai dirinya memimpin razia penegakkan disiplin protokol kesehatan, Kamis (8/7) malam.

Jika ditemukan ada yang beroperasi diatas pukul 21.00 Wita, kata Marten, pihaknya tak akan segan-segan untuk mengambil tindakan tegas berupa penutupan sementara tempat usaha, hingga pencabutan izin usaha.

“Besok malam kita tetap akan razia. Dan perlu saya tegaskan tidak ada lagi toleransi, jam 9 masih buka, kita akan mengambil tindakan. Kita akan proses sampai pada pemberian sanksi berupa penutupan semantara, hingga penutupan izin. Sudah cukup kita beri edukasi, sosialisasi, dan pemberitahuan secara berulang-ulang. Tapi, tetap tidak diindahkan,” tegas Marten lagi.

Related Post

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

Dikatakannya, kebijakan ini diambil pihaknya demi keselamatan nyawa masyarakat Kota Gorontalo dari ganasnya Covid-19. Marten tak ingin apa yang terjadi di pulau Jawa dan Bali terjadi di daerahnya.

Sebagaimana diketahui bersama, saat ini di pulau Jawa dan Bali, kasus aktif Covid-19 melonjak drastis. Bukan hanya itu saja, kata Marten, setiap hari, puluhan hingga ratusan nyawa melayang dikarenakan virus Corona.

Olehnya itu, Marten sangat berharap masyarakat Kota Gorontalo dapat mendukung pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19, dengan cara mematuhi berbagai aturan dan kebijakan yang diberlakukan.

“Ini demi kesalamatan masyarakat Kota Gorontalo. Pemerintah mana yang tidak sayang dengan rakyatnya. Ini bukan untuk kepentingan kami pemerintah, tapi kepentingan masyarakat. Memang Kota Gorontalo belum masuk daerah yang diwajibkan untuk menerapkan PPKM darurat. Tapi, jangan sampai, PPKM darurat diminta untuk diterapkan, baru kita bergerak. Makanya, kita sudah sangat waspada.(rwf)

Tags: Cegah Covid-19 Gelombang ke DuaMarten Tahapemkot gorontalowalikota gorontalo

Related Posts

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika meninjau Pasar Beringin beberapa waktu lalu. (Foto: Prokopim)

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tuesday, 24 February 2026
Suasana pelaksanaan Tadarus Al-Qur'an di BLY, Sabtu (21/2/2026). (Foto: Prokopim)

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Monday, 23 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, pekan kemarin. (Foto: Prokopim)

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

Wednesday, 4 February 2026
Suasana Raker KORPRI Kota Gorontalo yang dipimpin Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Unit Usaha KORPRI Diharap Berjalan Berkelanjutan

Tuesday, 3 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Terminal Sentral akan Dijadikan Kampung Ramadan

Monday, 2 February 2026
Next Post
Suasana pelaksanaan rapat pembahasan pedoman pelaksanaan Shalat Idul Adha yang dipimpin Walikota Gorontalo, Marten Taha, Jumat (9/7). (Foto : Prokopim)

Cegah Kerumunan, Penyembelihan Hewan Kurban Dianjurkan di RPH

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.