logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Rp 725 M Duit Gorontalo Masih Nganggur

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 21 June 2021
in Headline
0
Rp 725 M Duit Gorontalo Masih Nganggur
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah Hadiri Peringatan HUT Korpri ke 54

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GORONTALO – GP – Di tengah gencarnya pemerintah memacu pemulihan ekonomi saat Pandemi Covid-19, rupanya tak diikuti dengan keseriusan percepatan serapan anggaran, padahal saat ini tahun anggaran sudah memasuki semester kedua. Di Gorontalo, realisasi serapan anggaran untuk dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2020 yang dikelola Pemerintah Daerah (Pemda), baru tercapai 10,9 persen dari total anggaran Rp 814,6 Miliar yang dikucurkan pemerintah pusat.

Dengan begitu, masih ada kurang lebih Rp 725 Miliar duit yang belum dibelanjakan, karena baru terealisasi Rp 89,3 miliar. Realisasi atau kinerja DAK Fisik paling rendah ada di Kabupaten Boalemo, daerah yang disematkan kategori disclimer oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam kaitan indeks inovasi daerah tahun 2020 ini, baru bisa merealisasikan DAK fisik 2021 sebesar tiga persen, padahal Pemerintah Pusat mengalokasikan Rp 138, 4 Miliar.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendarharaan (Kanwil DJPb) Gorontalo, dalam catatanya yang diterima Gorontalo Post, Ahad (20/6) menyebutkan, dari seluruh komponen APBN yang dikucurkan ke Gorontalo dalam bentuk transfer ke daerah dan dana desa (TKDD), realisasi DAK Fisik yang paling rendah, sebab baru mencapai 10.96 persen. Realisasi ini bahkan lebih rendah dibandinkan dengan periode semester pertama tahun lalu, yang mencapai 14,77 persen.

Rincinya, Pemprov Gorontalo Rp 133,9 Miliar baru merealisasikan Rp 24,5 Miliar. Pemkab Boalemo dengan anggaran Rp 138,4 Miliar terealisasi baru Rp 4,2 Miliar, Pemkab Gorontalo dengan anggaran Rp 143,2 Miliar baru terealisasi Rp 20,2 Miliar. Pemda Kota Gorontalo diplot Rp 64,7 Miliar baru bisa membelanjakan Rp 1,8 Miliar, begitu pun dengan Pemda Pohuwato dengan anggaran Rp 103,4 Miliar baru terealisasi Rp 11,5 Miliar, sedangkan Pemda Bone Bolango dengan anggaran Rp 140,6 Miliar baru terserap Rp 15 Miliar, dan Pemda Gorontalo Utara dengan pagu Rp 90 Miliar baru bisa membelanjakan Rp 11,9 Miliar.

Kepala Kanwil DJPb Gorontalo, Sugiyarto, melalui Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II A, Ristanto Abdullah, mengatakan, dari hasil monitoring terdapat terdapat beberapa permasalahan terkait pelaksanaan DAK Fisik. Menurut PMK130/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan DAK Fisik, pengelolaan DAK Fisik melibatkan Kepala Daerah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Badan Keuangan Daerah (BKD).

OPD adalah pelaksana teknis yang melaksanakan kegiatan DAK Fisik. Sementara APIP berperan melakukan reviu terhadap kontrak yang dibuat oleh OPD. BKD berfungsi melanjutkan proses ke tahap pencairan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). “Permasalahan terjadi di OPD terkait dengan lambatnya proses pengadaan, terutama yang berkaitan dengan pekerjaan konstruksi fisik melalui proses tender. Proses pengadaan ini memerlukan norma waktu yang telah ditentukan. Masalah lain adalah keterlambatan publish e-katalog. Hal ini berpengaruh terhadap pengadaan yang memanfaatkan e-katalog, misalnya yang dialami oleh OPD bidang Kesehatan,”ujarnya.

Pemerintah pusat sendiri telah merespon persoalan itu dengan dikeluarkannya surat edaran bersama (SEB) antara Mendagri dan Kepala LKPP No. 027/2929/SJ dan No. 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Pengelolaan Keuangan Daerah. SEB tersebut mengatur antara lain tentang peningkatan transparansi dan akuntabilitas, serta bentuk kontrak/pertanggung jawaban. Untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, pemda dapat memanfaatkan sistem pengadaan, yaitu SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan), E-Tendering/E-Seleksi, E-Purchasing, Non-E-Tendering dan Non-E-Purchasing, serta E-Kontrak.

Selain itu diatur tentang bentuk kontrak dan bukti pertanggunjawaban dalam rangka mempermudah pelaksanaan pengadaanbarang/jasa. Dengan terbitnya SEB tersebut, diharapkan proses pengadaan dapat segera diakselerasi. “Permasalahan lain adalah keterlambatan penerbitan petunjuk operasional pelaksanaan DAK Fisik khususnya bidang Pendidikan dan Kesehatan. Keduanya baru diundangkan dan mulai berlaku tanggal 11 Februari 2021,”terangnya.

Hal lain yang perlu mendapat perhatian adalah pada tataran lanjut dari proses pengadaan. Apabila OPD telah membuat kontrak, selanjutnya akan direviu olehAPIP. Setelah selesai direviu oleh APIP akan diteruskan ke badan keuangan daerah (BKD). Pada proses ini terkadang terdapat kendala, baik dari saat reviu atau pun proses di BKD. Sinergi dan komunikasi aktif antara OPD, APIP dan BKD mutlak diperlukan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi dalam rangka memperlancar dan mempercepat proses penyaluran DAK Fisik.

 Proses Penyaluran DAK Fisik

 Setelah selesai proses di BKD, selanjutnya adalah proses di KPPN. Perlu mendapat perhatian bahwa batas waktu penyampaian dokumen DAK Fisik Tahap I paling lambat tanggal 21 Juli 2021. Jika melebihi batas waktu tersebut, DAK Fisik sudah tidak dapat disalurkan dan pendanaan kegiatan menjadi tanggungjawab pemda sepenuhnya.

Apabila seluruh dokumen sudah memenuhi persyaratan, DAK Fisik akan segera dicairkan ke pemda. Keseluruhan proses penyaluran DAK Fisik dilakukan secara online, menggunakan Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN). Seluruh dokumen di-upload dalam aplikasi tersebut, tanpa penyerahan dokumen fisik, tanpa pertemuan fisik dan yang jelas tanpa biaya. Sistem otomatisasi OMSPAN tersebut merupakan wujud nyata komitmen Kementerian Keuangan dalam meningkatkan efisiensi, efektivitas, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Gorontalo, Sugiyarto, melalui  Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II A, Ristanto Abdullah, mengatakan, sebagai perwakilan Kementerian Keuangan di Gorontalo, mereka sangat concern terhadap kinerja penyerapan DAK Fisik di Gorontalo. Telah dilakukan berbagai upaya untuk mendorong pemda agar lebih cepat dalam merealisasikan DAK Fisik.

Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo selalu berpartisipasi aktif mengikuti rapat-rapat koordinasi yang diselenggarakan pemda terkait penyaluran DAK Fisik.  Di sisi lain, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo juga telah menginisiasi pembentukan Forum Komunikasi Pengelolaan Keuangan Daerah dalam WhatsApp Group. Anggota forum tersebut adalah jajaran pejabat pada Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo dan jajaran pimpinan BKD seluruh pemda. Forum tersebut menjadi ajang diskusi, konsultasi, dan koordinasi tentang segala hal terkait pengelolaan keuangan daerah.

Selainitu, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo bersama dengan KPPN Gorontalo maupun KPPN Marisa secara rutin menyelenggarakan one on one meeting dengan pemda untuk berdiskusi seputar masalah DAK Fisik dan menghimbau agar segera mepercepat penyaluran DAK Fisik. “Perlu menjadi pemahaman kita bersama bahwa dengan cepatnya pelaksanaan DAK Fisik, diyakini akan menimbulkan mulplier effect bagi pembangunan ekonomi di Gorontalo. Selain prosesnya yang mampu menyerap tenaga kerja, juga output nya dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Hal tersebut tentunya juga dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi di Gorontalo,”jelasnya. (tro)

Tags: apbdAPBD GorontaloapbnAPBN GorontaloCovid-19dakDAK fisikekonomigorontaloKanjil DJPb Gorontalokementerian keuanganRealisasi Anggaran

Related Posts

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

GHM 2025, Garuda Ubah Jadwal Terbang

Tuesday, 2 December 2025
Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menyerahkan penghargaan The Best ASN of The Month pada apel akbar HUT ke-54 Korpri dan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di halaman Museum Purbakala, Senin (1/12). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail dan Wagub Idah Syahidah Hadiri Peringatan HUT Korpri ke 54

Tuesday, 2 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Next Post
Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli ketika memakaikan masker kepada salah satu pengunjung pasar tradisional. (Foto : Fajrin/Istimewa)

Meski Dicibir Pengguna Medsos, Wabup Ini Teguh Tegakkan Protkes

Discussion about this post

Rekomendasi

Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.