logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Rp 725 M Duit Gorontalo Masih Nganggur

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 21 June 2021
in Headline
0
Rp 725 M Duit Gorontalo Masih Nganggur
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

GORONTALO – GP – Di tengah gencarnya pemerintah memacu pemulihan ekonomi saat Pandemi Covid-19, rupanya tak diikuti dengan keseriusan percepatan serapan anggaran, padahal saat ini tahun anggaran sudah memasuki semester kedua. Di Gorontalo, realisasi serapan anggaran untuk dana alokasi khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2020 yang dikelola Pemerintah Daerah (Pemda), baru tercapai 10,9 persen dari total anggaran Rp 814,6 Miliar yang dikucurkan pemerintah pusat.

Dengan begitu, masih ada kurang lebih Rp 725 Miliar duit yang belum dibelanjakan, karena baru terealisasi Rp 89,3 miliar. Realisasi atau kinerja DAK Fisik paling rendah ada di Kabupaten Boalemo, daerah yang disematkan kategori disclimer oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam kaitan indeks inovasi daerah tahun 2020 ini, baru bisa merealisasikan DAK fisik 2021 sebesar tiga persen, padahal Pemerintah Pusat mengalokasikan Rp 138, 4 Miliar.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendarharaan (Kanwil DJPb) Gorontalo, dalam catatanya yang diterima Gorontalo Post, Ahad (20/6) menyebutkan, dari seluruh komponen APBN yang dikucurkan ke Gorontalo dalam bentuk transfer ke daerah dan dana desa (TKDD), realisasi DAK Fisik yang paling rendah, sebab baru mencapai 10.96 persen. Realisasi ini bahkan lebih rendah dibandinkan dengan periode semester pertama tahun lalu, yang mencapai 14,77 persen.

Rincinya, Pemprov Gorontalo Rp 133,9 Miliar baru merealisasikan Rp 24,5 Miliar. Pemkab Boalemo dengan anggaran Rp 138,4 Miliar terealisasi baru Rp 4,2 Miliar, Pemkab Gorontalo dengan anggaran Rp 143,2 Miliar baru terealisasi Rp 20,2 Miliar. Pemda Kota Gorontalo diplot Rp 64,7 Miliar baru bisa membelanjakan Rp 1,8 Miliar, begitu pun dengan Pemda Pohuwato dengan anggaran Rp 103,4 Miliar baru terealisasi Rp 11,5 Miliar, sedangkan Pemda Bone Bolango dengan anggaran Rp 140,6 Miliar baru terserap Rp 15 Miliar, dan Pemda Gorontalo Utara dengan pagu Rp 90 Miliar baru bisa membelanjakan Rp 11,9 Miliar.

Kepala Kanwil DJPb Gorontalo, Sugiyarto, melalui Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II A, Ristanto Abdullah, mengatakan, dari hasil monitoring terdapat terdapat beberapa permasalahan terkait pelaksanaan DAK Fisik. Menurut PMK130/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan DAK Fisik, pengelolaan DAK Fisik melibatkan Kepala Daerah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Badan Keuangan Daerah (BKD).

OPD adalah pelaksana teknis yang melaksanakan kegiatan DAK Fisik. Sementara APIP berperan melakukan reviu terhadap kontrak yang dibuat oleh OPD. BKD berfungsi melanjutkan proses ke tahap pencairan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). “Permasalahan terjadi di OPD terkait dengan lambatnya proses pengadaan, terutama yang berkaitan dengan pekerjaan konstruksi fisik melalui proses tender. Proses pengadaan ini memerlukan norma waktu yang telah ditentukan. Masalah lain adalah keterlambatan publish e-katalog. Hal ini berpengaruh terhadap pengadaan yang memanfaatkan e-katalog, misalnya yang dialami oleh OPD bidang Kesehatan,”ujarnya.

Pemerintah pusat sendiri telah merespon persoalan itu dengan dikeluarkannya surat edaran bersama (SEB) antara Mendagri dan Kepala LKPP No. 027/2929/SJ dan No. 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Pengelolaan Keuangan Daerah. SEB tersebut mengatur antara lain tentang peningkatan transparansi dan akuntabilitas, serta bentuk kontrak/pertanggung jawaban. Untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, pemda dapat memanfaatkan sistem pengadaan, yaitu SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan), E-Tendering/E-Seleksi, E-Purchasing, Non-E-Tendering dan Non-E-Purchasing, serta E-Kontrak.

Selain itu diatur tentang bentuk kontrak dan bukti pertanggunjawaban dalam rangka mempermudah pelaksanaan pengadaanbarang/jasa. Dengan terbitnya SEB tersebut, diharapkan proses pengadaan dapat segera diakselerasi. “Permasalahan lain adalah keterlambatan penerbitan petunjuk operasional pelaksanaan DAK Fisik khususnya bidang Pendidikan dan Kesehatan. Keduanya baru diundangkan dan mulai berlaku tanggal 11 Februari 2021,”terangnya.

Hal lain yang perlu mendapat perhatian adalah pada tataran lanjut dari proses pengadaan. Apabila OPD telah membuat kontrak, selanjutnya akan direviu olehAPIP. Setelah selesai direviu oleh APIP akan diteruskan ke badan keuangan daerah (BKD). Pada proses ini terkadang terdapat kendala, baik dari saat reviu atau pun proses di BKD. Sinergi dan komunikasi aktif antara OPD, APIP dan BKD mutlak diperlukan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi dalam rangka memperlancar dan mempercepat proses penyaluran DAK Fisik.

 Proses Penyaluran DAK Fisik

 Setelah selesai proses di BKD, selanjutnya adalah proses di KPPN. Perlu mendapat perhatian bahwa batas waktu penyampaian dokumen DAK Fisik Tahap I paling lambat tanggal 21 Juli 2021. Jika melebihi batas waktu tersebut, DAK Fisik sudah tidak dapat disalurkan dan pendanaan kegiatan menjadi tanggungjawab pemda sepenuhnya.

Apabila seluruh dokumen sudah memenuhi persyaratan, DAK Fisik akan segera dicairkan ke pemda. Keseluruhan proses penyaluran DAK Fisik dilakukan secara online, menggunakan Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN). Seluruh dokumen di-upload dalam aplikasi tersebut, tanpa penyerahan dokumen fisik, tanpa pertemuan fisik dan yang jelas tanpa biaya. Sistem otomatisasi OMSPAN tersebut merupakan wujud nyata komitmen Kementerian Keuangan dalam meningkatkan efisiensi, efektivitas, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Gorontalo, Sugiyarto, melalui  Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II A, Ristanto Abdullah, mengatakan, sebagai perwakilan Kementerian Keuangan di Gorontalo, mereka sangat concern terhadap kinerja penyerapan DAK Fisik di Gorontalo. Telah dilakukan berbagai upaya untuk mendorong pemda agar lebih cepat dalam merealisasikan DAK Fisik.

Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo selalu berpartisipasi aktif mengikuti rapat-rapat koordinasi yang diselenggarakan pemda terkait penyaluran DAK Fisik.  Di sisi lain, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo juga telah menginisiasi pembentukan Forum Komunikasi Pengelolaan Keuangan Daerah dalam WhatsApp Group. Anggota forum tersebut adalah jajaran pejabat pada Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo dan jajaran pimpinan BKD seluruh pemda. Forum tersebut menjadi ajang diskusi, konsultasi, dan koordinasi tentang segala hal terkait pengelolaan keuangan daerah.

Selainitu, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo bersama dengan KPPN Gorontalo maupun KPPN Marisa secara rutin menyelenggarakan one on one meeting dengan pemda untuk berdiskusi seputar masalah DAK Fisik dan menghimbau agar segera mepercepat penyaluran DAK Fisik. “Perlu menjadi pemahaman kita bersama bahwa dengan cepatnya pelaksanaan DAK Fisik, diyakini akan menimbulkan mulplier effect bagi pembangunan ekonomi di Gorontalo. Selain prosesnya yang mampu menyerap tenaga kerja, juga output nya dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Hal tersebut tentunya juga dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi di Gorontalo,”jelasnya. (tro)

Tags: apbdAPBD GorontaloapbnAPBN GorontaloCovid-19dakDAK fisikekonomigorontaloKanjil DJPb Gorontalokementerian keuanganRealisasi Anggaran

Related Posts

Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Ilustrasi--

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili bersama Kepala BPK Gorontalo pada pelaksanaan penyerahan LHP kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan 2025, Selasa (13/1). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Wednesday, 14 January 2026
KABINET BARU - Gubernur Gusnar Ismail menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan bagi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo, Senin (12/1). (foto: haris/diskominfotik)

Enam OPD Pemprov Lowong, Gusnar Rombak Kabinet, 25 Pejabat Dilantik

Tuesday, 13 January 2026
MAKIN AKRAB - Pertemuan dua politisi Gorontalo, Rusli Habibie dan Adhan Dambea, Jumat (9/1). Keduanya saling support, Rusli bahkan meminta fraksi Golkar DPRD untuk mendukung program Wali Kota Adhan Dambea. (foto: dok)

Rusli: Golkar Wajib Dukung Program Adhan

Monday, 12 January 2026
Next Post
Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli ketika memakaikan masker kepada salah satu pengunjung pasar tradisional. (Foto : Fajrin/Istimewa)

Meski Dicibir Pengguna Medsos, Wabup Ini Teguh Tegakkan Protkes

Discussion about this post

Rekomendasi

Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Lodrik Dantene Kepala Desa Londoun, Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato. Saat di wawancarai

Ekonomi Masyarakat Desa Londoun Meningkat, Tenaga Kerja Banyak Diserap PT BJA

Wednesday, 21 February 2024
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam dan sejumlah pejabat daerah serta PJU Polda Gorontalo, meresmikan layanan SIM dan Samsat Drive Thru.

Layanan SIM dan Samsat Drive Thru, Digagas Kapolres Pohuwato, Jadi yang Pertama di Gorontalo

Saturday, 17 January 2026

Pos Populer

  • Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

    BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Bupati-Bupati Kita

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.