JAKARTA -GP – Kabupaten Boalemo yang kini dikendalikan pelaksana tugas (Plt) Bupati, Ir. Anas Jusuf, menjadi nomor satu sebagai daerah yang tidak dapat dinilai atau disclaimer oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait indeks inovasi daerah tahun 2020. Kemendagri merilis, ada 55 Kabupaten dan tiga kota, di seluruh Indonesia yang indeks inovasi daerah disclaimer, Kabupaten Boalemo berada paling atas, atau satu-satunya di Gorontalo.
Tidak hanya itu, terkait indeks inovasi daerah, Kemendagri juga membeberkan lima provinsi yang kurang inovatif, lima provinsi itu salah satunya adalah Provinsi Gorontalo. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Balitbang Kemendagri) Agus Fatoni, menyebutkan kelima provinsi dengan indeks inovasi daerah rendah tersebut ialah Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Maluku, Kalimantan Timur, dan Gorontalo.
Lima provinsi itu masuk dalam kategori kurang inovatif hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah 2020. Sedangkan, 55 kabupaten dan tiga kota tidak dapat dinilai inovasinya alias disclaimer. Fatoni, dikutip jpnn.com, menerangkan, rendahnya skor indeks tersebut dipengaruhi berbagai faktor, salah satunya dipicu kurang maksimalnya pemerintah daerah dalam melakukan pelaporan inovasi.
Sering kali, lanjut Fatoni, Pemda tidak memenuhi persyaratan yang diberikan, kendati daerah tersebut sejatinya memiliki berbagai terobosan kebijakan. “Bisa jadi pemerintah daerah memiliki inovasi yang cukup banyak, tetapi tidak dilaporkan, atau bisa saja dilaporkan tetapi tidak evidence based dan ditunjang data-data pendukung yang ada,”kata Fatoni pada acara Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota 2021, Rabu (16/6).
Dia mengimbau Pemda yang memperoleh hasil skor indeks rendah untuk segera berbenah. Para kepala daerah diminta untuk melakukan langkah strategis dengan jajarannya, yakni dengan menyinergikan perangkat daerah untuk melahirkan inovasi.
Di sisi lain, peran dan fungsi Litbang daerah harus diperkuat untuk mendukung terobosan kebijakan melalui pengkajian dan penelitian. “Kolaborasi dengan para aktor inovasi juga wajib dilakukan. Selain itu tiap perangkat daerah harus menumbuhkan budaya inovasi,”ucapnya.
Hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah, lanjut Fatoni, dapat menjadi masukan bagi Kemendagri untuk melakukan pembinaan dan pengawasan. Penilaian indeks juga diharapkan dapat memotivasi daerah agar senantiasa meningkatkan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kemendagri selalu melakukan evaluasi terhadap penilaian Indeks Inovasi Daerah guna menghasilkan sistem penilaian yang lebih terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Tahun ini, tahap penginputan data inovasi dalam indeks akan dimulai pada Mei hingga 13 Agustus 2021. Diharapkan semua pemda berpartisipasi,” ujar Fatoni. (jpnn)












Discussion about this post