GORONTALO, GP – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro diperpanjang hingga 28 Juni 2021 mendatang. Ini berdasarkan keputusan pemerintah pusat yang disampaikan kepada seluruh pemerintah daerah pada rapat evaluasi PPKM Mikro, Senin (14/6) yang dilangsungkan secara virtual.
“Berdasarkan evaluasi Satgas (Satuan Tugas) penanganan Covid-19 pusat, tadi malam, PPKM Mikro dilanjutkan atau diperpanjang, dari tanggal 15 Juni hingga 28 Juni. Kemarin mulai pukul 00.01, kali ini juga sama, dimulai pukul 00.01 tanggal 15 Juni,” ungkap Walikota Gorontalo, Marten Taha, usai mengikuti rapat evaluasi tersebut.
Marten mengungkapkan, ada beberapa poin penting yang mutlak harus dilaksanakan seluruh pemerintah daerah pada perpanjangan PPKM Mikro. Pertama, kata Marten, seluruh pemerintah daerah diminta untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan semua pihak. Ke dua, tracing dan treathment harus lebih ditingkatkan.
“Kemudian menyiapkan seluruh sarana dan prasarana kesehatan, terutama rumah sakit. Yang ke empat atau yang terakhir adalah perlu adanya edukasi dan sosialisasi, serta lebih gencar melaksanakan vaksinasi,” tutur Marten.
Ada juga hal lain yang harus diperhatikan pada perpanjangan PPKM Mikro, yakni pengetatan pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri. Seluruh pemerintah daerah, kata Marten, untuk lebih meningkatkan pengawasan pasien isolasi mandiri.
“Isolasi mandiri harus diawasi secara ketat, kalau kita tidak bisa percaya dengan pasien tersebut tidak melakukan kegiatan, kita akan isolasi dia di tempat yang akan kita siapkan,” ungkap Marten.
Ia berharap, seluruh masyarakat Kota Gorontalo dapat bersama-sama pihaknya mensukseskan pelaksanaan PPKM Mikro di Kota Gorontalo. Sebab, kata Marten, PPKM Mikro yang merupakan cara terbaru penanganan Covid-19 adalah kepentingan seluruh masyarakat.
“PPKM Mikro ini untuk kepentingan kita bersama, makanya saya minta dan imbau kepada seluruh warga Kota Gorontalo mensukseskan kebijakan pemerintah pusat ini, dengan cara mematuhi berbagai aturan dan ketentuan yang akan diterapkan selama PPKM berbasis mikro dilaksanakan,” kunci walikota dua periode itu.(rwf)













Discussion about this post