logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Kota Gorontalo

PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 28 Juni

Aslan by Aslan
Wednesday, 16 June 2021
in Kota Gorontalo
0
Suasana pelaksanaan evaluasi penerapan PPKM Mikro yang dilangsungkan secara virtual dan diikuti oleh Walikota Gorontalo, Marten Taha, Wakil Walikota Gorontalo, Ryan F. Kono

Suasana pelaksanaan evaluasi penerapan PPKM Mikro yang dilangsungkan secara virtual dan diikuti oleh Walikota Gorontalo, Marten Taha, Wakil Walikota Gorontalo, Ryan F. Kono

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO, GP – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro diperpanjang hingga 28 Juni 2021 mendatang. Ini berdasarkan keputusan pemerintah pusat yang disampaikan kepada seluruh pemerintah daerah pada rapat evaluasi PPKM Mikro, Senin (14/6) yang dilangsungkan secara virtual.

“Berdasarkan evaluasi Satgas (Satuan Tugas) penanganan Covid-19 pusat, tadi malam, PPKM Mikro dilanjutkan atau diperpanjang, dari tanggal 15 Juni hingga 28 Juni. Kemarin mulai pukul 00.01, kali ini juga sama, dimulai pukul 00.01 tanggal 15 Juni,” ungkap Walikota Gorontalo, Marten Taha, usai mengikuti rapat evaluasi tersebut.

Marten mengungkapkan, ada beberapa poin penting yang mutlak harus dilaksanakan seluruh pemerintah daerah pada perpanjangan PPKM Mikro. Pertama, kata Marten, seluruh pemerintah daerah diminta untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan semua pihak. Ke dua, tracing dan treathment harus lebih ditingkatkan.

“Kemudian menyiapkan seluruh sarana dan prasarana kesehatan, terutama rumah sakit. Yang ke empat atau yang terakhir adalah perlu adanya edukasi dan sosialisasi, serta lebih gencar melaksanakan vaksinasi,” tutur Marten.

Related Post

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

Ada juga hal lain yang harus diperhatikan pada perpanjangan PPKM Mikro, yakni pengetatan pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri. Seluruh pemerintah daerah, kata Marten, untuk lebih meningkatkan pengawasan pasien isolasi mandiri.

“Isolasi mandiri harus diawasi secara ketat, kalau kita tidak bisa percaya dengan pasien tersebut tidak melakukan kegiatan, kita akan isolasi dia di tempat yang akan kita siapkan,” ungkap Marten.

Ia berharap, seluruh masyarakat Kota Gorontalo dapat bersama-sama pihaknya mensukseskan pelaksanaan PPKM Mikro di Kota Gorontalo. Sebab, kata Marten, PPKM Mikro yang merupakan cara terbaru penanganan Covid-19 adalah kepentingan seluruh masyarakat.

“PPKM Mikro ini untuk kepentingan kita bersama, makanya saya minta dan imbau kepada seluruh warga Kota Gorontalo mensukseskan kebijakan pemerintah pusat ini, dengan cara mematuhi berbagai aturan dan ketentuan yang akan diterapkan selama PPKM berbasis mikro dilaksanakan,” kunci walikota dua periode itu.(rwf)

Tags: Cegah Covid-19Marten TahaPPKM Mikrowalikota gorontalo

Related Posts

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika meninjau Pasar Beringin beberapa waktu lalu. (Foto: Prokopim)

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tuesday, 24 February 2026
Suasana pelaksanaan Tadarus Al-Qur'an di BLY, Sabtu (21/2/2026). (Foto: Prokopim)

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Monday, 23 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, pekan kemarin. (Foto: Prokopim)

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

Wednesday, 4 February 2026
Suasana Raker KORPRI Kota Gorontalo yang dipimpin Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Unit Usaha KORPRI Diharap Berjalan Berkelanjutan

Tuesday, 3 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Terminal Sentral akan Dijadikan Kampung Ramadan

Monday, 2 February 2026
Next Post
Gorontalo-Sulteng : Konflik Tapal Batas Tuntas 

Gorontalo-Sulteng : Konflik Tapal Batas Tuntas 

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
15 RAMADAN: Lapangan Batudaa, Kabupaten Gorontalo dipadati ribuan warga untuk berburu kacang dan pisang pada tradisi malam qunut, Kamis (5/3). Masyarakat setempat mengemasnya dalam bentuk festival. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/ gorontalo post)

Malam Qunut, Tradisi Unik Berburu Kacang dan Pisang

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.