logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Buron Kasus Pengaan Buku di Bonbol, Diciduk di Jakarta

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Wednesday, 16 June 2021
in Headline
0
Buron Kasus Pengaan Buku di Bonbol, Diciduk di Jakarta

KASUS BUKU- Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan buku SD di Bone Bolango, DjTj alias Djasroel (dua dari kiri) diapit tim Tabur Kejaksaan, saat tiba dibandara Djalaludin (15/6). Ia ditangkap di Jakarta setelah buron kurang lebih enam tahun. (foto : istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP- Aksi DjTj alias Djasroel ngumpet dari panggilan Kejaksaan Tinggi Gorontalo, berakhir Senin (14/5), setelah tim tangkap buronan (Tabur) kejaksaan tinggi DKI Jakarta, dan Kejari Jakarta Pusat, menangkapnya di lobby sebuah hotel di JL. Kh. Zainudin Arifin, Jakarta. Djasroel sudah cukup lama menjadi buruan kejaksaan tinggi Gorontalo, yakni kurang enam tahun.

Ia terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku SD di Kabupaten Bone Bolango, senilai Rp 3,7 Miliar tahun 2011 silam.
Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, penangkapan terhadap Djasroel dilakukan sekira pukul 11.32 Wita. Djasroel diamankan saat sedang mengikuti acara yang bertempat di hotel tersebut. Ia tak melakukan perlawanan, usai ditangkap, hari itu juga pria warga Jorong Bawah, Balai Tangah, Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat itu langsung dititipkan di rumah tahanan negara (Rutan) Salemba, Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kemarin, (15/6), Djasroel diterbangkan ke Gorontalo dengan pengawalan aparat kejaksaan. Dengan stelan jaket hitam dan mengenakan peci, Djasroel tiba di Bandara Djalaludin Gorontalo sekira pukul 14.00 wita. Ia langsung digiring ke Kejati Gorontalo, dan diarahkan ke ruang penyidik Pidana Khusus (Pidsus) untuk menjalani pemeriksaan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo, Mohammad Kasad, SH,MH, mengatakan, kasus yang menjerat Djasroel berawal pada 2011 silam, Dinas Pendidikan Nasional, Bone Bolango melakukan pengadaan Paket Pengadaan Buku SD di 39 SD se Kabupaten Bone Bolang, dengan anggaran sebesar Rp 3,7 miliar.

Related Post

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Peluncuran Prodi Dokter Spesialis dan Subspesialis di UNG

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Cap Go Meh, Semarak Digelar Usai Tarawih

Saat itu yang ditetapkan menjadi pemenang tender yakni PT. Gilang Mahardika, yang direktur utamanya adalah Djasroel. Namun, dalam pengadaan buku SD tersebut, terdapat kekurangan jumlah buku pada beberapa sekolah dasar penerima. Sebagaimana dalam kontrak pengadaan buku SD tersebut, seharusnya buku dikirim sampai ke titik bagi dengan spesifikasi, dan jumlah yang sesuai, yakni langsung ke sekolah dasar penerima.

Sayangnya pihak penyedia jasa hanya menyerahkan pengadaan buku SD tersebut hanya sampai ke Kantor Diknas Kabupaten Bone Bolango, yang diterima oleh tim pemeriksa barang. “Ya, berdasarkan pengembangan penyidikan terhadap tersangka MH, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Pendidikan Bone Bolango yang melibatkan Direktur PT. Gilang Mahardika.
Maka Kajati Gorontalo menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Nomor : Print – 326/R.5/Fd.1/08/2014 tanggal 28 Agustus 2014 atas nama tersangka Djasroel Tjaniago,”ujar Kasad.

Setelah penetapan tersangka tersebut, Djasroel Tjaniago tidak pernah datang ke Kejati Gorontalo, meski telah dilakukan pemanggilan hingga tiga kali. Setelah setahun lamanya Djasroel tetap tidak datang memenuhi panggilan penyidik bahkan tidak diketahui keberadaannya. Sehingga pada tahun 2015, Djasroel Tjaniago resmi ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saat ini, Djasroel telah dititipkan di lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo sebagai tahanan penyidik Pidana Khusus Kejati Gorontalo, menunggu pelaksanaan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). “Melalui program Tabur Kejaksaan, kami menghimbau kepada seluruh DPO Kejaksaan, khususnya seluruh wilayah Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk segera menyerahkan diri, dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,”tutup Kasad. (roy)

Tags: Bone Bolangoburon korupsikasus buku SDkejaksaanKejati Gorontalotim tabur

Related Posts

Gubernur Gusnar Ismail bersama Rektor UNG Eduart Wolok membunyikan alat musik tradisional Polo Palo tanda diluncurnya program studi pendidikan dokter spesial spesialis anestesiologi dan terapi intensif di Fakultas Kedokteran UNG di Ballroom UTC Damhil Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Selasa (3/3). (Foto : Bahrian/Pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Peluncuran Prodi Dokter Spesialis dan Subspesialis di UNG

Thursday, 5 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
CAP GO MEH: Ribuan warga memadati kompleks Klenteng Tulus Harapan Kita Gorontalo, menyaksikan perayaan Cap Go Meh tahun baru Imlek 2577 di Gorontalo, Selasa (3/3) malam. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/Gorontalo Post)

Cap Go Meh, Semarak Digelar Usai Tarawih

Wednesday, 4 March 2026
Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Purbaya

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Friday, 27 February 2026
Next Post
Utang Luar Negeri Indonesia, Hampir Rp 6 Ribu Triliun

Utang Luar Negeri Indonesia, Hampir Rp 6 Ribu Triliun

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.