logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Dapat THR Rp 300 Ribu, Staf Ahli Fraksi PKB Pohuwato Ngamuk, Kaca Dewan Pecah

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 10 May 2021
in Headline
0
Dapat THR Rp 300 Ribu, Staf Ahli Fraksi PKB Pohuwato Ngamuk, Kaca Dewan Pecah

Salah satu bagian kantor DPRD Kabupaten Pohuwato yang di police line usai insiden Anggota Staf Ahli Ngamuk, Jumat (7/5).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Toto Utara Sudah Buka Kembali

Wagub Idah Syahidah Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 ke DPRD

Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

MARISA -GP- Bak aksi koboi, seorang staf ahli fraki Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Pohuwato, mengamuk di sekretariat DPRD. Aksinya membuat geger seisi kantor DPRD Kabupaten Pohuwato, Kamis (6/5). Pasalnya, sambil menenteng sebilah senjata tajam, oknum staf ahli fraksi bernisial LH itu marah-marah, hingga terinformasi sempat memecahkan dinding kaca kantor lembaga terhormat di Bumi Panua itu.

Penyebabnya, lantaran LH hanya menerima tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 300 ribu dari sekretariat dewan. Ia menilai THR dengan jumlah itu sangat tidak masuk akal. Peristiwa mencekam di kantor wakil rakyat itu, bermula saat LH protes dengan nominal THR yang diterimanya, apalagi untuk pembayaran THR kata dia,akan dibayarkan berapa kali. Tak puas dengan jawaban sekretaris dewan, LH pun naik pitam dan langsung mendatangi kantor DPRD dengan membawa senjata tajam.

Tak hanya sampai disitu, LH melampiaskan kemarahanya hingga membuat kaca dinding kantor DPRD pecah. Insiden tersebut seketika viral di media sosial, hingga akhirnya membuat Satuan Reskrim Polres Pohuwato segera mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, dan memberi garis polisi pada kaca gedung yang pecah, Jumat (7/5) kemarin.

Usai insiden yang disaksikan beberapa awak media itu, LH membeberkan, dirinya tak terima dengan pembayaran THR para staf ahli fraksi dan tim pakar DPRD. Terlebih menurutnya, Sekwan hanya akan mensiasati pembayaran THR melalaui perjalanan dinas. “Katanya karena regulasinya memang sudah begitu, baru torang cuma dikasih Rp 300 ribu sementara anggaranya ada. Katanya mau disiasati dengan perjalanan dinas. Sementara kita ini bukan anggota DPRD yang punya jatah perjalanan dinas. Lebih baik hak kita ini yang kita tuntut, dari pada kita makan bukan torang pe hak,” beberapa LH.

Saat dikonfirmasi, Sekwan DPRD Pohuwato, Mahyudin Ahmad menjelaskan, terkait dengan insiden tersebut dirinya masih merasa bingung. Terlebih sasaran kemarahan LH hanya ditujukan kepadanya sebagai pimpinan di sekretariat deewan, padahal kata Sekwan, pembayaran THR dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbub). Dalam peraturan Bupati itu, THR untuk non ASN dan bukan anggota DPRD, yakni Rp 300 ribu.

“Artinya kan saya hanya menjalankan sesuai regulasi, sementara kalau menurut yang bersangkutan harusnya dibayar dengan jumlah yang tidak begitu, sedangkan di Perbup untuk THR Non ASN sudah diatur sebesar 300 ribu. Kalau yang yang jadi sasaran, salahnya saya apa. Apalagi yang bersangkutan,” jelas Mahyudin.

Atas insiden tersebut, dirinya hanya akan menunggu keputusan pimpinan di DPRD, terlebih atas kejadian tersebut ada fasilitas negara yang sudah dirusak. Atas hal itu pula, dirinya akan meminta perlindungan dari pihak kepolisian. “Saya masih menunggu hasil rapat pimpinan yang akan dilaksanakan Senin besok,” pungkasnya.

Sementara itu, menyikapi insiden tersebut, Ketua Fraksi PKB, Abdullah Kadir Diko menegaskan, aksi yang dilakukan LH bukan atas nama Fraksi. Hanya saja, jelas Diko. Atas insiden tersebut, dirinya bersama Pimpinan DPRD beserta anggota Fraksi lainya akan melakukan rapat internal untuk memintakan klarifikasi yang bersangkutan. “Pertama, ini adalah sikap personal yang bersangkutan bukan atas nama Fraksi. Itu yang perlu digaris bawahi. Tapi atas insiden ini, kita tetap akan membuat rapat internal Fraksi dan akan memintakan klarifikasinya, biar kita tahu duduk persoalan sebenernya,” tutupnya. (ryn)

Tags: DPRD PohuwatoFraksi PKBStaf Ahli Fraksi PKBStaf Ahli Fraksi PKB NgamukTHR

Related Posts

Wagub Idah Syahidah Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 ke DPRD

Wagub Idah Syahidah Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 ke DPRD

Tuesday, 28 July 2026
Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Toto Utara Sudah Buka Kembali

Sempat Disegel Warga, Kantor Desa Toto Utara Sudah Buka Kembali

Tuesday, 28 July 2026
Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

Monday, 27 July 2026
11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
Next Post
Dapat Undangan Pelantikan, Kades Terpilih Mootilango Malah Tak Dilantik

Dapat Undangan Pelantikan, Kades Terpilih Mootilango Malah Tak Dilantik

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Independensi Habibie

Independensi Habibie

Tuesday, 28 July 2026
Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026
Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

Tuesday, 28 July 2026
Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Polusi Pabrik Tahu Makan Korban, Seorang Bocah Dilarikan ke RSAS Akibat Sesak Napas

Tuesday, 28 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Independensi Habibie

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kota yang Terluka

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Penanganan Konflik Tambang Batu Gergaji Disorot

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.