logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Dapat THR Rp 300 Ribu, Staf Ahli Fraksi PKB Pohuwato Ngamuk, Kaca Dewan Pecah

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 10 May 2021
in Headline
0
Dapat THR Rp 300 Ribu, Staf Ahli Fraksi PKB Pohuwato Ngamuk, Kaca Dewan Pecah

Salah satu bagian kantor DPRD Kabupaten Pohuwato yang di police line usai insiden Anggota Staf Ahli Ngamuk, Jumat (7/5).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

MARISA -GP- Bak aksi koboi, seorang staf ahli fraki Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Pohuwato, mengamuk di sekretariat DPRD. Aksinya membuat geger seisi kantor DPRD Kabupaten Pohuwato, Kamis (6/5). Pasalnya, sambil menenteng sebilah senjata tajam, oknum staf ahli fraksi bernisial LH itu marah-marah, hingga terinformasi sempat memecahkan dinding kaca kantor lembaga terhormat di Bumi Panua itu.

Penyebabnya, lantaran LH hanya menerima tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 300 ribu dari sekretariat dewan. Ia menilai THR dengan jumlah itu sangat tidak masuk akal. Peristiwa mencekam di kantor wakil rakyat itu, bermula saat LH protes dengan nominal THR yang diterimanya, apalagi untuk pembayaran THR kata dia,akan dibayarkan berapa kali. Tak puas dengan jawaban sekretaris dewan, LH pun naik pitam dan langsung mendatangi kantor DPRD dengan membawa senjata tajam.

Tak hanya sampai disitu, LH melampiaskan kemarahanya hingga membuat kaca dinding kantor DPRD pecah. Insiden tersebut seketika viral di media sosial, hingga akhirnya membuat Satuan Reskrim Polres Pohuwato segera mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, dan memberi garis polisi pada kaca gedung yang pecah, Jumat (7/5) kemarin.

Usai insiden yang disaksikan beberapa awak media itu, LH membeberkan, dirinya tak terima dengan pembayaran THR para staf ahli fraksi dan tim pakar DPRD. Terlebih menurutnya, Sekwan hanya akan mensiasati pembayaran THR melalaui perjalanan dinas. “Katanya karena regulasinya memang sudah begitu, baru torang cuma dikasih Rp 300 ribu sementara anggaranya ada. Katanya mau disiasati dengan perjalanan dinas. Sementara kita ini bukan anggota DPRD yang punya jatah perjalanan dinas. Lebih baik hak kita ini yang kita tuntut, dari pada kita makan bukan torang pe hak,” beberapa LH.

Saat dikonfirmasi, Sekwan DPRD Pohuwato, Mahyudin Ahmad menjelaskan, terkait dengan insiden tersebut dirinya masih merasa bingung. Terlebih sasaran kemarahan LH hanya ditujukan kepadanya sebagai pimpinan di sekretariat deewan, padahal kata Sekwan, pembayaran THR dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbub). Dalam peraturan Bupati itu, THR untuk non ASN dan bukan anggota DPRD, yakni Rp 300 ribu.

“Artinya kan saya hanya menjalankan sesuai regulasi, sementara kalau menurut yang bersangkutan harusnya dibayar dengan jumlah yang tidak begitu, sedangkan di Perbup untuk THR Non ASN sudah diatur sebesar 300 ribu. Kalau yang yang jadi sasaran, salahnya saya apa. Apalagi yang bersangkutan,” jelas Mahyudin.

Atas insiden tersebut, dirinya hanya akan menunggu keputusan pimpinan di DPRD, terlebih atas kejadian tersebut ada fasilitas negara yang sudah dirusak. Atas hal itu pula, dirinya akan meminta perlindungan dari pihak kepolisian. “Saya masih menunggu hasil rapat pimpinan yang akan dilaksanakan Senin besok,” pungkasnya.

Sementara itu, menyikapi insiden tersebut, Ketua Fraksi PKB, Abdullah Kadir Diko menegaskan, aksi yang dilakukan LH bukan atas nama Fraksi. Hanya saja, jelas Diko. Atas insiden tersebut, dirinya bersama Pimpinan DPRD beserta anggota Fraksi lainya akan melakukan rapat internal untuk memintakan klarifikasi yang bersangkutan. “Pertama, ini adalah sikap personal yang bersangkutan bukan atas nama Fraksi. Itu yang perlu digaris bawahi. Tapi atas insiden ini, kita tetap akan membuat rapat internal Fraksi dan akan memintakan klarifikasinya, biar kita tahu duduk persoalan sebenernya,” tutupnya. (ryn)

Tags: DPRD PohuwatoFraksi PKBStaf Ahli Fraksi PKBStaf Ahli Fraksi PKB NgamukTHR

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Dapat Undangan Pelantikan, Kades Terpilih Mootilango Malah Tak Dilantik

Dapat Undangan Pelantikan, Kades Terpilih Mootilango Malah Tak Dilantik

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.