logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Dua Pemenang Pilkades Kabgor Dicoret

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 19 April 2021
in Headline
0
Dua Pemenang Pilkades Kabgor Dicoret

Puluhan Warga Desa Mootilango, Kecamatan Tibawa, mendatangi rumah dinas Bupati Gorontalo di Limboto, Jumat (16/4) malam. (istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

LIMBOTO -GP- Kisruh pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Gorontalo rupanya belum berakhir. Pasca pembatalan hasil Pilkades Sidoharjo, Kecamatan Tolangohula yang diiringi keputusan perhitungan suara ulang oleh Komisi Pilkades belum lama ini, kini muncul kekisruhan baru. Sidang Komisi Pilkades, Jumat (16/4) memutuskan, dua pemenang Pilkades didiskualifikasi karena terbukti melakukan money politic.

Dua pemenang Pilkades itu masing-masing pemenang Pilkades Mootilango, Kecamatan Tibawa yaitu Jupri Badudin dan Pemenang Pilkades Hutabohu, Kecamatan Tibawa, Tri Supardi Otaya. Pemenang dua Pilkdes itu diganti dengan calon lain. Untuk pemenang Pilkades Mootilango yaitu Noldiyanto Hongi sementara pemenang Pilkades Hutabohu yaitu Rustam Pomalingo. “Karena terbukti melakukan money politik, maka dua orang pemenang didiskualifikasi.

Keputusan Komisi Pemilihan final. Berdasarkan kesaksian para saksi di dalam persidangan dan alat bukti yang ada. Semua komisioner aklamasi, putuskan Cakades terpilih Desa Motilango dan Hutabohu didiskualifikasi,”tegas Humas Komisi Pilkades Kabupaten Gorontalo Riko Paramata. Pembacaan putusan Komisi Pilkades ini, sambung Riko dilakukan secara terbuka. Disiarkan langsung melalui akun youtube resmi pemerintah daerah.

“Kepada masyarakat kami imbau jangan dulu menafsir isi putusan. Sebab hasil keputusan belum diserahkan kepada masing-masing pihak terkait. Bagaimana mungkin mengomentari sementara isi putusan belum diketahui secara menyeluruh,” terangnya.
Riko menyatakan, pihaknya menghormati langkah yang akan ditempuh pihak terkait untuk menggugat putusan Komisi Pilkades ke PTUN. Menurutnya, langkah ini harus dihormati karena merupakan hak konstitusi setiap warga.

Related Post

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

“Terinformasi juga akan ada pihak menggerakkan massa. Kami paham dan menghormati apa yang menjadi keinganan semua pihak, kami hanya sekadar mengingatkan bahwa terdapat ruang upaya hukum lain seperti PTUN,” tandas Riko. Riko menjelaskan, sebagai negara hukum keputusan komisi Pilkades masih bisa diuji di lembaga peradilan. Pihaknya mempersilahkan para pihak yang masih keberatan untuk menempuh upaya hukum lainnya. “KP mempersilahkan untuk itu. Kami melihat itu sebagai bentuk ketaatan kita pada hukum yang berlaku di negara ini,” tandas Riko.

Sementara itu, tak puas dengan keputusan Komisi Pilkades, puluhan warga Desa Mootilango, Jumat (16/4) malam, mendatangi rumah dinas Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo. Sayangnya, Bupati Gorontalo saat itu tidak berada ditempat karena sedang menghadiri acara zikir. Besoknya, Sabtu (18/4), warga Mootilango diterima Asisten Pemerintahan dan Kesra, Astri Tuna di ruang Madani Kantor Bupati Gorontalo.

Pada kesempatan itu, Astri menyarankan pihak terkait yang tidak menerima putusan Komisi Pilkades untuk melayangkan gugatan ke PTUN. “Kami sudah menyampaikan kepada mereka bahwa, ketika pembuktian yang mereka sampaikan tidak terakomodir disaat pelaksanaan sidang komisi pemilihan, maka langkah berikutnya adalah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” terang Astri.

Ditempat yang sama, Ketua Tim Pemenangan Cakades Mootilango yang didiskualifikasi, Fraitno Arifin Mantida mengaku tidak puas dengan hasil putusan komisi Pilkades. Pasalnya, keputusan tersebut dinilai tidak sesuai aturan karena tidak mempertimbangkan barang bukti maupun kesaksian pihak terlapor. “Langkah terakhir kami adalah PTUN, seperti saran dari Asisten I. Secepatnya kami akan mengajukan gugatan ke PTUN,” tegas Fraitno. (wie)

Tags: desa mootilangogorontalogorontalo postkabupaten gorontalopikades kabgorpilkadesPilkades dicorettibawa

Related Posts

Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Ilustrasi--

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili bersama Kepala BPK Gorontalo pada pelaksanaan penyerahan LHP kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan 2025, Selasa (13/1). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Wednesday, 14 January 2026
KABINET BARU - Gubernur Gusnar Ismail menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan bagi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo, Senin (12/1). (foto: haris/diskominfotik)

Enam OPD Pemprov Lowong, Gusnar Rombak Kabinet, 25 Pejabat Dilantik

Tuesday, 13 January 2026
MAKIN AKRAB - Pertemuan dua politisi Gorontalo, Rusli Habibie dan Adhan Dambea, Jumat (9/1). Keduanya saling support, Rusli bahkan meminta fraksi Golkar DPRD untuk mendukung program Wali Kota Adhan Dambea. (foto: dok)

Rusli: Golkar Wajib Dukung Program Adhan

Monday, 12 January 2026
Next Post
Ribuan Minuman Bersoda Dipasok dari Sulut

Ribuan Minuman Bersoda Dipasok dari Sulut

Discussion about this post

Rekomendasi

Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Lodrik Dantene Kepala Desa Londoun, Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato. Saat di wawancarai

Ekonomi Masyarakat Desa Londoun Meningkat, Tenaga Kerja Banyak Diserap PT BJA

Wednesday, 21 February 2024
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam dan sejumlah pejabat daerah serta PJU Polda Gorontalo, meresmikan layanan SIM dan Samsat Drive Thru.

Layanan SIM dan Samsat Drive Thru, Digagas Kapolres Pohuwato, Jadi yang Pertama di Gorontalo

Saturday, 17 January 2026

Pos Populer

  • Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

    BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    188 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Bupati-Bupati Kita

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.