logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Sehari Jelang Puasa, Lima Kantor Didemo

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 13 April 2021
in Metropolis
0
Sehari Jelang Puasa, Lima Kantor Didemo

Aksi unjuk rasa di Kantor Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM perwakilan Gorontalo, Senin (12/4) (Foto : Natha / Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

GORONTALO-GP- Sehari menjelang bulan suci Ramadan. Lima kantor yang ada di Provinsi Gorontalo didemo oleh Gerakan Pemuda dan Rakyat Peduli Kabupaten Gorontalo. Pantauan Gorontalo Post, Senin (12/4/2021), lima kantor yang didemo itu yakni tiga lembaga hukum masing-masing Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Polda Gorontalo Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM.

Satu lembaga pemeriksa keuangan yakni BPK-RI Perwakilan Provinsi serta satu lembaga wakil rakyat yakni DPRD Kabupaten Gorontalo. Aksi demo dimulai dari kantor DPRD Kabupaten Gorontalo. Koordinator massa aksi, Anton Abdullah, dalam tuntutannya menyampaikan agar dewan perwakilan rakyat segera membentuk panitia khusus (Pansus) Hak Angket Bupati Gorontalo.

“Perlu untuk DPRD segera membentuk Pansus Hak Angket. Banyak tindak dugaan korupsi di daerah, kasus BPNT, kasus hibah siluman yang disebut Wakil Ketua DPRD, dan kasus Koperasi Eka Prasetnya. Semua saat ini sudah bergulir di kepolisian,” kata Anton dalam orasinya.

Menurut Anton, sesuai ucapan Roman Nasaru (Wakil Ketua II DPRD) bahwa hibah KONI sebesar Rp 1,5 miliar tidak tercantum dalam RAPBD 2020 dan SK evaluasi gubernur. Namun, didapati tercantum dalam LKPJ Bupati 2020. “Sementara Bupati Gorontalo membantah pernyataan Roman Nasaru tersebut dengan menyebut hoaks dan fitnah. Jika ini benar, maka harus dibuktikan melalui Hak Angket Bupati,”

Menyambung ucapan Anton, Faris Djafar, salah satu orator mengatakan wajib untuk DPRD segera melaksanakan Pansus Hak Angket Bupati Gorontalo. “Saat ini publik terganggu dengan informasi yang berseliweran benar tidaknya hibah siluman yang diterima KONI. DPRD memberi informasi A, Bupati memberi jawaban B, kan tidak nyambung. Untuk itu jalan terbaik mencari jalan keluar atas hal ini adalah Hak Angket,” ujar Paris.

Aktivis yang juga politisi Nasdem ini menilai jika sosok Hendra Hemeto adalah calon pemimpin yang bisa menggantikan Bupati Nelson Pomalingo. “Kalau boleh Wakil Bupati Hendra Hemeto yang memimpin Kabupaten Gorontalo, karena kami nilai beliau masih bersih. Daerah harus dipimpin oleh sosok yang membela hak hak rakyat, kami tidak mau ada pemimpin yang tidak membela hak hak rakyat,” tegas Paris.

Sementara itu di Kejaksaan Tinggi Gorontalo masa aksi meminta pihak Kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus yang sudah bergulir sebelumnya terkait pembebasan lahan UNG yang ada di Desa Haya-Haya Kecamatan Limbuto Barat. Meminta pihak Kejati mengusut tuntas terkait penerangan jalan umum (JPU) Kabupaten Boalemo.

“Kita minta penjelasan perkembangan sejauh mana kasus ini di proses Kejati,” kata Anton. Kemudian masa aksi berlanjut di BPKRI Perwakilan Provinsi, hingga Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham. Di Kemenkumham meminta kejelasan soal pungli yang terjadi di Lapas Pohuwato.

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Gorontalo Bagus Kurniawan menjawab poin-poin tuntutan masa aksi tersebut. “Hasilnya sudah kami kirim ke Inspektorat Jendral dan kita menunggu keputusan menteri tindak lanjutnya Kalapas Pohuwato bersama seluruh jajarannya” ungkap Bagus Kurniawan, lebih lanjut ia mengatakan laporan yang kami terima itu Napi meninggal dari rumah sakit. “Untuk kejelasan kedepannya nanti kita akan rilis, “kunci Bagus. (tr-73/wie)

Tags: BPK-RIdemoDPRDgorontalogorontalo postJPUPungli

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
SMKN 1 Boalemo-Gorontalo Post Tingkatkan Kerjasama

SMKN 1 Boalemo-Gorontalo Post Tingkatkan Kerjasama

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.