logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Sehari Jelang Puasa, Lima Kantor Didemo

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 13 April 2021
in Metropolis
0
Sehari Jelang Puasa, Lima Kantor Didemo

Aksi unjuk rasa di Kantor Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM perwakilan Gorontalo, Senin (12/4) (Foto : Natha / Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

GORONTALO-GP- Sehari menjelang bulan suci Ramadan. Lima kantor yang ada di Provinsi Gorontalo didemo oleh Gerakan Pemuda dan Rakyat Peduli Kabupaten Gorontalo. Pantauan Gorontalo Post, Senin (12/4/2021), lima kantor yang didemo itu yakni tiga lembaga hukum masing-masing Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Polda Gorontalo Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM.

Satu lembaga pemeriksa keuangan yakni BPK-RI Perwakilan Provinsi serta satu lembaga wakil rakyat yakni DPRD Kabupaten Gorontalo. Aksi demo dimulai dari kantor DPRD Kabupaten Gorontalo. Koordinator massa aksi, Anton Abdullah, dalam tuntutannya menyampaikan agar dewan perwakilan rakyat segera membentuk panitia khusus (Pansus) Hak Angket Bupati Gorontalo.

“Perlu untuk DPRD segera membentuk Pansus Hak Angket. Banyak tindak dugaan korupsi di daerah, kasus BPNT, kasus hibah siluman yang disebut Wakil Ketua DPRD, dan kasus Koperasi Eka Prasetnya. Semua saat ini sudah bergulir di kepolisian,” kata Anton dalam orasinya.

Menurut Anton, sesuai ucapan Roman Nasaru (Wakil Ketua II DPRD) bahwa hibah KONI sebesar Rp 1,5 miliar tidak tercantum dalam RAPBD 2020 dan SK evaluasi gubernur. Namun, didapati tercantum dalam LKPJ Bupati 2020. “Sementara Bupati Gorontalo membantah pernyataan Roman Nasaru tersebut dengan menyebut hoaks dan fitnah. Jika ini benar, maka harus dibuktikan melalui Hak Angket Bupati,”

Menyambung ucapan Anton, Faris Djafar, salah satu orator mengatakan wajib untuk DPRD segera melaksanakan Pansus Hak Angket Bupati Gorontalo. “Saat ini publik terganggu dengan informasi yang berseliweran benar tidaknya hibah siluman yang diterima KONI. DPRD memberi informasi A, Bupati memberi jawaban B, kan tidak nyambung. Untuk itu jalan terbaik mencari jalan keluar atas hal ini adalah Hak Angket,” ujar Paris.

Aktivis yang juga politisi Nasdem ini menilai jika sosok Hendra Hemeto adalah calon pemimpin yang bisa menggantikan Bupati Nelson Pomalingo. “Kalau boleh Wakil Bupati Hendra Hemeto yang memimpin Kabupaten Gorontalo, karena kami nilai beliau masih bersih. Daerah harus dipimpin oleh sosok yang membela hak hak rakyat, kami tidak mau ada pemimpin yang tidak membela hak hak rakyat,” tegas Paris.

Sementara itu di Kejaksaan Tinggi Gorontalo masa aksi meminta pihak Kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus yang sudah bergulir sebelumnya terkait pembebasan lahan UNG yang ada di Desa Haya-Haya Kecamatan Limbuto Barat. Meminta pihak Kejati mengusut tuntas terkait penerangan jalan umum (JPU) Kabupaten Boalemo.

“Kita minta penjelasan perkembangan sejauh mana kasus ini di proses Kejati,” kata Anton. Kemudian masa aksi berlanjut di BPKRI Perwakilan Provinsi, hingga Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham. Di Kemenkumham meminta kejelasan soal pungli yang terjadi di Lapas Pohuwato.

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Gorontalo Bagus Kurniawan menjawab poin-poin tuntutan masa aksi tersebut. “Hasilnya sudah kami kirim ke Inspektorat Jendral dan kita menunggu keputusan menteri tindak lanjutnya Kalapas Pohuwato bersama seluruh jajarannya” ungkap Bagus Kurniawan, lebih lanjut ia mengatakan laporan yang kami terima itu Napi meninggal dari rumah sakit. “Untuk kejelasan kedepannya nanti kita akan rilis, “kunci Bagus. (tr-73/wie)

Tags: BPK-RIdemoDPRDgorontalogorontalo postJPUPungli

Related Posts

AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan pembobolan minimarket atau gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Gorontalo saat diamankan polisi.

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Friday, 17 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
PJU Polda Gorontalo saat mengikuti lomba menembak di ajang Ilato Fun Game 2026.

Ilato Fun Game 2026, PJU Polda Asah Kemampuan Menembak

Thursday, 16 April 2026
Next Post
SMKN 1 Boalemo-Gorontalo Post Tingkatkan Kerjasama

SMKN 1 Boalemo-Gorontalo Post Tingkatkan Kerjasama

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Profesi-Profesi Hebat

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.