GORONTALO-GP- Sehari menjelang bulan suci Ramadan. Lima kantor yang ada di Provinsi Gorontalo didemo oleh Gerakan Pemuda dan Rakyat Peduli Kabupaten Gorontalo. Pantauan Gorontalo Post, Senin (12/4/2021), lima kantor yang didemo itu yakni tiga lembaga hukum masing-masing Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Polda Gorontalo Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM.
Satu lembaga pemeriksa keuangan yakni BPK-RI Perwakilan Provinsi serta satu lembaga wakil rakyat yakni DPRD Kabupaten Gorontalo. Aksi demo dimulai dari kantor DPRD Kabupaten Gorontalo. Koordinator massa aksi, Anton Abdullah, dalam tuntutannya menyampaikan agar dewan perwakilan rakyat segera membentuk panitia khusus (Pansus) Hak Angket Bupati Gorontalo.
“Perlu untuk DPRD segera membentuk Pansus Hak Angket. Banyak tindak dugaan korupsi di daerah, kasus BPNT, kasus hibah siluman yang disebut Wakil Ketua DPRD, dan kasus Koperasi Eka Prasetnya. Semua saat ini sudah bergulir di kepolisian,” kata Anton dalam orasinya.
Menurut Anton, sesuai ucapan Roman Nasaru (Wakil Ketua II DPRD) bahwa hibah KONI sebesar Rp 1,5 miliar tidak tercantum dalam RAPBD 2020 dan SK evaluasi gubernur. Namun, didapati tercantum dalam LKPJ Bupati 2020. “Sementara Bupati Gorontalo membantah pernyataan Roman Nasaru tersebut dengan menyebut hoaks dan fitnah. Jika ini benar, maka harus dibuktikan melalui Hak Angket Bupati,”
Menyambung ucapan Anton, Faris Djafar, salah satu orator mengatakan wajib untuk DPRD segera melaksanakan Pansus Hak Angket Bupati Gorontalo. “Saat ini publik terganggu dengan informasi yang berseliweran benar tidaknya hibah siluman yang diterima KONI. DPRD memberi informasi A, Bupati memberi jawaban B, kan tidak nyambung. Untuk itu jalan terbaik mencari jalan keluar atas hal ini adalah Hak Angket,” ujar Paris.
Aktivis yang juga politisi Nasdem ini menilai jika sosok Hendra Hemeto adalah calon pemimpin yang bisa menggantikan Bupati Nelson Pomalingo. “Kalau boleh Wakil Bupati Hendra Hemeto yang memimpin Kabupaten Gorontalo, karena kami nilai beliau masih bersih. Daerah harus dipimpin oleh sosok yang membela hak hak rakyat, kami tidak mau ada pemimpin yang tidak membela hak hak rakyat,” tegas Paris.
Sementara itu di Kejaksaan Tinggi Gorontalo masa aksi meminta pihak Kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus yang sudah bergulir sebelumnya terkait pembebasan lahan UNG yang ada di Desa Haya-Haya Kecamatan Limbuto Barat. Meminta pihak Kejati mengusut tuntas terkait penerangan jalan umum (JPU) Kabupaten Boalemo.
“Kita minta penjelasan perkembangan sejauh mana kasus ini di proses Kejati,” kata Anton. Kemudian masa aksi berlanjut di BPKRI Perwakilan Provinsi, hingga Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham. Di Kemenkumham meminta kejelasan soal pungli yang terjadi di Lapas Pohuwato.
Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Gorontalo Bagus Kurniawan menjawab poin-poin tuntutan masa aksi tersebut. “Hasilnya sudah kami kirim ke Inspektorat Jendral dan kita menunggu keputusan menteri tindak lanjutnya Kalapas Pohuwato bersama seluruh jajarannya” ungkap Bagus Kurniawan, lebih lanjut ia mengatakan laporan yang kami terima itu Napi meninggal dari rumah sakit. “Untuk kejelasan kedepannya nanti kita akan rilis, “kunci Bagus. (tr-73/wie)
Comment