GORONTALO, GP – Reformasi birokrasi yang dilaksanakan Pemerintah Kota Gorontalo mencuri perhatian pemerintah daerah lain. Salah satunya adalah Pemerintah Kabupaten Pohuwato. Ini bisa dilihat dari studi tiru yang terkait penerapan reformasi birokrasi dilakukan Pemerintah Kabupaten Pohuwato di Pemerintah Kota Gorontalo yang berlangsung di aula rudis walikota, Selasa (6/4).
Menurut Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Kabupaten Pohuwato, Nisma Sanat, pihaknya sengaja memilih Kota Gorontalo untuk pelaksanaan studi tiru ini. Alasannya, kata Nisma, Kota Gorontalo adalah daerah yang nilainya paling tinggi se Provinsi Gorontalo dalam penerapan reformasi birokrasi.
“Kami ingin belajar dari Kota Gorontalo. Begitu banyak penghargaan yang diraih Pemerintah Kota Gorontalo terkait reformasi birokrasi ini. Kami ingin sama seperti Kota Gorontalo, meraih banyak penghargaan. Makanya kami ingin mengetahui, kiat-kiat apa saja yang dilakukan oleh mereka,” terang Nisma.
Pada pelaksanaan studi tiru ini, lanjut Nisma, dirinya memboyong seluruh Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Seluruh sekretaris OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato ikut dalam studi tiru ini. Mereka saya ajak, karena mereka adalah motor penggerak reformasi birokrasi,” ucap Nisma.
Ditempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Gorontalo, Ben Idrus menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato yang telah memberikan kepercayaan kepada pihaknya untuk berbagi ilmu tentang penerapan reformasi
birokrasi.
“Atas nama pak Walikota, pak Wawali, pak Sekda, saya mengucapkan terima kasih banyak atas kepercayaan yang diberikan. Insya Allah, apa yang ditularkan bisa bermanfaat,” ucap Ben.
Menurut Ben, penerapan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo merupakan misi dari Walikota Gorontalo, Marten Taha pada periode awal kepemimpinannya. Pelaksanaan
reformasi birokrasi di Kota Gorontalo, kata Ben, mengacu pada dokumen road map reformasi birokrasi.
“Kita Kota sudah melaksanakan, bahkan sudah ada acuan dokumennya. Dokumenya adalah road map reformasi birokrasi yang mengacu pada RPJMD. Di dokumen itu dijelaskan bagaimana pencapaian reformasi birokrasi yang menjadi salah satu misi walikota,” ujar Ben.
Ia menambah, dokumen road map ini juga, adalah salah satu syarat sebagaimana yang tertuang dalam aturan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). “Sehingga Kemarin kita dinilai, dapat B. Target kami akan naik BB,” tutup Ben.(rwf)
Comment