logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Disway

Syafril Tender

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Thursday, 18 February 2021
in Disway
0
Syafril Tender
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Bom Suci

Petir Agrinas

Petir Ngambek

Petir India

Oleh:
Dahlan Iskan

 

“NAMA lengkap Anda siapa?” tanya saya.

“Syafril saja,” jawabnya.

“Berarti Anda satu-satunya orang Padang yang namanya hanya satu kata,” komentar saya.

Ia hanya tertawa.

“Di KTP dan SIM juga hanya satu kata?”

”Iya”.

“Kalau di paspor?”

“Di paspor nama saya Syafril Abdul Rahim Pak,” jawabnya. Ia cantumkan nama ayahnya di belakang kata Syafril.

Kantor imigrasi memang tidak mau membuatkan paspor kalau nama pemohonnya  hanya satu kata.

“Sebenarnya waktu kecil saya punya nama tiga kata: Andhika Syafril Tanjung. Tapi ruwet. Lalu pakai Syafril saja,” katanya.

“Kenapa ruwet?”

“Ibu saya Padang. Marga Koto. Sesuai adat Minang berarti saya harus pakai marga ibu. Tapi ayah saya Batak. Marganya Tanjung. Menurut budaya Batak saya juga harus pakai marga Tanjung. Lalu tidak saya pakai dua-duanya,” ujar Syafril.

Ayahnya memang datang dari kampung dekat Sibolga itu. Satu marga dengan tokoh seperti Akbar Tanjung. Atau Jenderal Faisal Tanjung.

Syafril ke rumah saya tadi malam. Disambut hujan deras yang panjang. “Pak Dahlan sehat sekali,” komentarnya. Berarti tidak meninggal dunia seperti beredar di medsos.

Kami ngobrol sampai jam 10 malam. Hujan belum juga reda. Syafril dan rombongan –dari pengurus pusat sebuah partai baru– itu pamit. Langsung balik ke Jakarta.

Saya tertarik dengan Syafril karena disertasi doktornya. Yang ia pertahankan dua tahun lalu. Judulnya pun sudah terasa baru: Pengadaan Barang di Kementerian Sosial yang Rawan Korupsi .

Sekarang judul itu terasa lebih aktual lagi –karena korupsi bansos besar-besaran di Kemensos terbongkar.

Syafril memang meneliti sistem pengadaan barang di Kementerian Sosial. Beberapa tahun lalu. Penelitian itu ia jadikan disertasi gelar doktor hukum.

Kesimpulan Syafril, hanya ini cara yang harus dilakukan agar tidak terjadi korupsi di Kementerian Sosial: hapuskan tender. Selama masih ada tender tetap saja akan ada sosok-menyogok.

Bagaimana bisa tanpa tender? Bagaimana bisa fair tanpa tender?

Syafril mengatakan, kementerian harus punya rekanan untuk setiap program. Kementerian juga harus punya harga patokan untuk unit barang yang akan dibeli. Harga patokan itu didasarkan harga agen. Bukan harga pasar eceran. Dengan demikian murah sekali. Yang penting pemasok barang itu nanti sudah dapat untung.

“Lalu, tidak usah ditenderkan. Bagi saja rata ke semua rekanan. Semua rekanan mendapat pekerjaan sama,” ujar Syafril.

Apakah sistem tender elektronik tidak bisa menghapuskan korupsi?

”Kenyataannya tetap ada korupsi,” katanya.

Kelebihan cara yang ia temukan itu adalah terjadinya keadilan di kalangan pengusaha. Dengan sistem sekarang hanya yang besar yang terus diuntungkan.

Tentu cara yang ia usulkan itu tidak bisa dilaksanakan sekarang. Peraturan pengadaan yang berlaku tidak memperbolehkan. Maka Syafril mengusulkan memang harus ada perombakan besar sampai ke soal menyusun kembali peraturan.

Syafril sendiri pernah jadi pengusaha. Ia menjadi rekanan di Kementerian Sosial. Lalu di Pertamina. Tapi ia tidak pernah mau menyogok. Akhirnya sering sekali kalah.

Bahkan belum lama ini ia masih juga ditawari untuk memasok kebutuhan bansos di Kemensos. Tapi Syafril menolak. “Kalau saya mau sudah ikut ditangkap KPK,” katanya.

Syafril adalah sarjana hukum dari Universitas Jayabaya. Di kampus itu pula ia meraih S-2 bidang hukum. Lalu di Jayabaya pula mengajukan disertasi doktornya itu.

Sekarang ia jadi pengacara. Istrinya notaris di Serang, Banten. Ia memang taat pada agama. Pun dalam mengelola keuangan keluarga.

Keluarga ini tidak punya tabungan di bank. Alasannya: riba. Semua uangnya disimpan di kotak khusus di rumahnya di Jakarta.

Tidak takut kemakan inflasi?

“Sebagian disimpan dalam bentuk emas batangan. Sebagian lagi dalam bentuk dolar. Lalu ada juga dalam bentuk rupiah,” katanya.

Hampir semua transaksi ia lakukan dengan cash. Ia perlu menyimpan dolar untuk jaga-jaga perlu uang kontan mendadak. Bisa ditukar ke rupiah dengan mudah.

Bagaimana kalau harus isi pulsa dan beli token listrik? Yang hanya menerima dari transfer bank?

“Kami punya tabungan kecil di bank,” ujar sang istri menimpali.

“Lho kan riba juga,” sela saya.

“Tabungan kami kecil sekali. Cukup untuk beli makanan lewat online, beli pulsa, dan listrik,” kata Syafril.

“Biar kecil kan riba juga,” sela saya.

“Oh, begini,” jawabnya. “Misalnya saya menabung Rp 10 juta. Saya tidak pernah berharap bunga. Di hati saya tetap bahwa uang saya di bank Rp 10 juta,” katanya.

“Kan secara otomatis bank memberi bunga. Yang otomatis pula masuk ke tabungan,” kata saya.

“Saya sudah hitung, nilai tabungan saya itu terbatas. Kalau pun dapat bunganya, bunga itu habis untuk uang administrasi bank,” jawabnya.

Hujan tidak berhenti. Rombongan itu tahu. Bahwa saya harus berangkat tidur pada jam seperti itu. (*)

Tags: Dahlan IskanDiswaySyafril Tender

Related Posts

Ilustrasi Joao Angelo de Sousa Mota dan misi besarnya untuk Koperasi Desa Merah Putih.--

Petir Agrinas

Monday, 2 March 2026
Ilustrasi penyerangan Israel-Amerika Serikat ke Iran.--

Bom Suci

Monday, 2 March 2026
dr Joao Angelo De Sousa Mota --

Petir Ngambek

Friday, 27 February 2026
Agrinas terlanjur memesan Mobil Pikap Impor Pabrikan Mahindra asal India dan 1.000 unit di antaranya telah berlabuh di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara-Istimewa-

Petir India

Thursday, 26 February 2026
Dwi Sasetyaningtyas.--LinkedIn Dwi Sasetyaningtyas

WNI WNI

Wednesday, 25 February 2026
--

Kolegium MK

Tuesday, 24 February 2026
Next Post
Menang di MK : Nelson Segera Datangi Rustam-Tonny

Menang di MK : Nelson Segera Datangi Rustam-Tonny

Discussion about this post

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Tuesday, 3 March 2026

Pos Populer

  • Dedy S. Palyama, SE. M.Si

    Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.