logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kota Gorontalo

Walikota Segera Terbitkan Regulasi Kampung Tangguh 

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Friday, 5 February 2021
in Kota Gorontalo
0
Walikota  Segera Terbitkan Regulasi Kampung Tangguh 

Walikota Gorontalo, Marten Taha ketika memberikan sambutan pada Rakor tentang pelaksanaan program kampung tangguh yang dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo, Kamis (4/2) kemarin, di Mapolda Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

GORONTALO, GP – Pemerintah Kota Gorontalo akan mendukung sepenuhnya program 100 hari kerja Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Komjen Listyo Sigit Prabowo terkait pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang dituangkan dalam program kampung tangguh. Dukungan ini disampaikan Walikota Gorontalo, Marten Taha ketika diwawancarai wartawan usai dirinya menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) tentang pelaksanaan program kampung tangguh yang dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo, Kamis (4/2) kemarin, di Mapolda Gorontalo.

“Kami, Pemerintah Kota Gorontalo sangat mendukung otptimalisasi kampung tangguh yang merupakan program kerja 100 hari pak Kapolri,” kata Marten. Dukungan itu, kata Marten, akan diberikan dalam bentuk membuat sebuah aturan atau regulasi  tentang kampung tangguh. Selain itu, lanjut Marten, dirinya juga akan mengeluarkan instruksi kepada pemerintah kecamatan dan kelurahan yang ditetapkan sebagai kampung tangguh di Kota  Gorontalo.

“Tentunya, saya akan membuat sebuah regulasi atau instruksi untuk camat dan lurah, agar bisa bersinergi dengan Polsek, Koramil, babinsa dan babin khantibmas agar mensukseskan program ini. Insya Allah dengan program ini, kita dapat mengurai penyebaran virus Corona di Kota Gorontalo,” ucap Marten sembari menambahkan, jika tak ada aral melintang, hari ini dirinya bersama Kapolres Gorontalo Kota dan Dandim akan turun langsung memantau penerapan kampung tangguh. “Besok saya
akan lakukan pemantauan dengan pak Dandim dan pak Kapolres,” tambahnya.

Marten menjelaskan, di Provinsi Gorontalo, program kampung tangguh akan dilaksanakan di tiga daerah, yakni di Kota Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo. Di setiap daerah, kata Marten, akan dipilih satu Kecamatan yang berada di zona merah. Setelah itu, tambah Marten, dilihat lagi, mana Kelurahan di kecamatan tersebut, yang berada di zona merah. “Di Kota Gorontalo ada dua kecamatan yang berada di zona Merah, yakni di Dungingi dan Kecamatan  Kota Tengah. Nanti dari dua kecamatan akan dilihat mana yang angka kasusnya banyak. Kemudian dilihat lagi, di Kecamatan itu, mana Kelurahan yang zona merah. Nah, di kelurahan itu yang akan
diterapkan kampung tangguh,” ungkap Marten.

Ditambahkannya, penerapan kampung tangguh ini sistemnya seperti lockdown. Dimana, Kelurahan yang ditetapkan sebagai kampung tangguh, warga yang keluar masuk akan dikontrol ketat oleh pemerintah kelurahan, Bainsa dan Bhabin Kamtibmas. “Setiap warga yang keluar dan masuk akan dijaga dan dipantau oleh tiga pilar di kelurahan
yakni, Babinsa, Bhabin Kantibmas, dan pemerintah kelurahan itu sendiri. Nanti mereka akan dibantu oleh Satuan Tugas (Satgas) yakni Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPBD dan unsur-unsur terkait lainnya,” tutup Marten.(rwf)

Tags: kampung tangguhkapoldakapolreskapolriKota Gorontalomarrten tahaWalikota

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo tengah bersama dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Jumat (28/11/2025). (Foto: Prokopim)

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Monday, 1 December 2025
Suasana pelaksanaan rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Sabtu (29/11/2025). (Foto: Prokopim)

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Monday, 1 December 2025
Ribuan warga tengah memadati Lapangan Taruna Remaja untuk menyaksikan babak final Lomba Tari Dana-Dana, Sabtu (30/11/2025). (Foto: Prokopim)

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

Monday, 1 December 2025
Adhan Dambea

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Wednesday, 26 November 2025
Suasana pelaksanaan kegiatan sosialisasi sistem parkir berlangganan, Selasa (25/11/2025). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Disosialisasikan

Wednesday, 26 November 2025
Undangan penerimaan penghargaan Swasti Saba untuk Pemkot Gorontalo.

Pemkot Gondol Penghargaan Swasti Saba Padapa, Satu-satunya Daerah di Gorontalo

Wednesday, 26 November 2025
Next Post
NU Aktif Berkontribusi dalam Pembangunan Manusia

NU Aktif Berkontribusi dalam Pembangunan Manusia

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.