logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Miris, Bocah 11 Tahun, Hamil Delapan Bulan

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Friday, 29 January 2021
in Metropolis
0
Miris, Bocah 11 Tahun, Hamil Delapan Bulan

ilustrasi

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

LIMBOTO—GP— Memilukan, di Kabupaten Gorontalo seorang siswi yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) telah hamil delapan bulan. Hingga kini polisi masih mengusut siapa sebanarnya ayah dari calon bayi yang dikandung bocah berusia 11 tahun itu.

Ibu sambung korban kepada sejumlah wartawan mengungkapkan, dirinya telah melaporkan pria inisial RB (29) ke pihak berwajib. Pasalnya, dari pengkuan korban RB adalah pelaku yang telah menghamilinya. Hanya saja ibu tiri korban mengaku tidak mengetahui persis dimana pertama kali perbuatan pelaku dilakukan. Pihak keluarga baru mengetahui saat usia kehamilan korban sudah enam bulan, atau mulai terjadi perubahan fisik pada korban.

“Dulu korban tinggal satu rumah bersama dia (pelaku). Korban anak paling bungsu dari tiga bersaudara, saya hanya ibu tiri, Ibu kandung mereka sudah lama meninggal sejak korban berusia 5 tahun dan kini tengah mengandung 8 bulan,” kata ibu sambung korban,Kamis sore (28/1). Berbekal pengakuan korban, keluarga kemudian melaporkan perbuatan tersebut ke Polres Gorontalo tertanggal 30 November 2021 dengan nomor surat laporan polisi LP/301/XI/Res.1.24./Spkt Res-Grtlo. “Sekarang keluarga masih menunggu proses di kepolisian bagaimana,” tutur perempuan yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga ini sembari memperlihatkan surat perihal Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan nomor B/06/I/RES.1.24./2021/RESKRIM tanggal 18 Januari 2021.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Moh Nauval Seno, SIK saat dikonfirmasi menyampaikan, saat ini laporan sementara ditangani penyidik Unit IV Pelindungan Anak dan Perempuan (PPA). “Benar, ada laporan itu. Sementara kami proses, pelapor orang tua korban,” ungkap Iptu Nauval. Kepada penyidik pelaku bersikukuh bahwa tidak melakukan perbuatan pencabulan terhadap korban, meski demikian penyidik tetap akan melakukan tes. “Salah satu kendala kita disitu, pelaku menolak mengakui perbuatannya. Tapi tes DNA akan dilakukan untuk mengetahui hasil kebenarannya,” tutup Iptu Nauval. (Wie)

Related Post

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Intelkam Polres Boalemo Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Cegah Balap Liar, Brimob Patroli Sahur On The Road

Tags: hamilLimbotopelecehan seksualpolressiswa sd

Related Posts

Kabag Logistik Polres Pohuwato, AKP Abd. Rahman S. bersama anggota, melakukan pemeriksaan serta pengecekan senjata api (Senpi). (F. Zulkifli Tampolo/ Gorontalo Post)

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Tuesday, 3 March 2026
Kasat Intelkam, Iptu Maman M. Datau bersama anggota membagikan takjil kepada masyarakat dan juga pengguna jalan.

Intelkam Polres Boalemo Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
KAMTIBMAS - Personel Brimob Polda Gorontalo melakukan patroli Sahur On The Road memberikan kenyamanan masyarakat menjalankan ibadah ramadan. (foto: Aviva Dinanti/ gorontalo post)

Cegah Balap Liar, Brimob Patroli Sahur On The Road

Monday, 2 March 2026
Kombes Pol. Pramono Jati,S.I.K.,M.T.

Masyarakat Diminta Waspada Curanmor

Monday, 2 March 2026
Puluhan kendaraan diamankan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato, baik itu yang mengikuti kegiatan balapan liar, maupun penggunaan knalpot brong.

Knalpot Brong dan Balap Liar Langsung Ditindak

Monday, 2 March 2026
Next Post
Telat Vaksinasi

Telat Vaksinasi

Discussion about this post

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026
Basri Amin

Jejak “Islam Gorontalo” di Nusantara

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Ilustrasi--

    Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.