logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Pemda Ogah Tutup PETI Pohuwato 

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Tuesday, 26 January 2021
in Headline
0
Pemda Ogah Tutup PETI Pohuwato 

Upaya rehabilitasi lahan bekas tambang yang dilakukan APRI Pohuwato, di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, beberapa waktu lalu.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

MARISA-GP- Aktivitas tambang pada wilayah pertambangan emas tanpa izin (Peti) yang banyak tersebar di Kabupaten Pohuwato, dipastikan akan tetap berlangsung, kendati Peti di wilayah ini telah banyak menelan korban jiwa. Hal itu lantaran pemerintah daerah (Pemda) Pohuwato tak punya rencana menutup kawasan pertambangan emas ilegal itu, yang ada adalah meminimalisir terjadinya kecelakaan dan kerusakan lingkungan di kawasan pertambangan.

Kecelakaan penambang hingga membuat nyawa melayang sudah kerap terjadi. Terbaru, pekan lalu, dua warga penambang tewas tertimbun material tambang, di Peti Desa Makarti, Kecamatan Tuluditi. Aktivitas tambang emas di wilayah ini, juga ditenggarai sebagai penyebab banjir yang belakangan marak terjadi di daerah yang dipimpin Bupati Syarif Mbuinga itu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato, Bahari Gobel, kepada Gorontalo Post, beralasan, Pemda Kabupaten tak punya wewenang menutup tambang atau melarang aktivitas pertambangan di wilayahnya. Juga yang menjadi pertimbangan pemerintah tidak menutup aktivitas ilegal pertambangan itu, lantaran persoalan ‘kantong’. Menurut Bahari Gobel, Peti di Pohuwato, merupakan ladang dollar, dan selama ini membantu menggerakkan ekonomi daerah, kendati resikonya kerusakan lingkungan tidak bisa dihindari. “Untuk menutupnya saya rasa tidak bisa, tinggal bagaimana untuk dampak lingkunganya kita minimalisir. Menjaga agar penggunaan alat berat disana tidak lagi ada,” tutur Bahari.

Pernyataan Bahari memang cukup beralasan, sebab kurang lebih ada 6000 warga penambang yang menggantungkan hidup mereka dari kilauan emas isi perut bumi Pohuwato. Di daerah ini, memang kaya mineral emas, buktinya wilayah pertambangan tanpa izin tersebar hampir di seluruh wilayah Pohuwato, sebut saja Tambang Dengilo di Kecamatan Paguat, tambang Hulawa di Kecamatan Buntulia, Balayo di Kecamatan Patilanggio, Mekarti di Kecamatan Taluditi, dan Molosipat di Kecamatan Popayato. Yang dilakukan Pemda, mendorong terwujudnya Wilayah Pertamabangan Rakyat (WPR), sehingga kawasan pertambangan tanpa izin itu, menjadi ‘legal’.

Selain itu, juga dilakukan rehabilitasi kondisi hutan dan pegunungan yang sudah dirusak akibat aktivitas tambang. Rehabilitasi ini dibantu Organisasi Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Pohuwato serta melarang penggunaan alat berat untuk aktivitas pertambangan.

Dari informasi yang dirangkum Gorontalo Post, Pertambangan di Pohuwato pun telah ada sejak zaman Kolonial Belanda pada awal abad ke-19. Dimana pada tahun 1898 telah tercatat di Amsterdam Belanda sebuah perusahaan pertambangan yang bernama “Exploratie Syndicaat Pagoeat” yang mengusai blok tambang di 2 lokasi Bumbulan (Gunung Pani, sekarang Kecamatan Buntulia) dan Molosifat (Popayato grup). Saat itu tambang dikawasan Gunung Pani sudah dikelola secara modern berdasarkan teknologi pertambangan saat itu. Pertambangan pun telah menjadi urat nadi kehidupan masyarakat di wilayah Pohuwato sejak dahulu kala hingga saat ini.

Bahkan, dizaman kolonial, salah satu isi peraturan Kolonial Belanda bahwa penguasa di Distrik Pagoeat (Pohuwato) wajib membayar upeti berupa emas kepada penguasa Belanda melalui Controleur,Jogugu dan Marsaoleh.

Arman Mohammad, sebagai pemerhati sejarah tambang lokal yang juga Pernah menjadi Camat di Buntulia sebagai pusat pertambangan rakyat terbesar di Pohuwato menyebutkan, jauh sebelum Belanda dibawah payung organisasi dagang belanda (VOC) menajajah, Aktivitas pertambangan masyarakat lokal sudah dilakukan dengan cara “mongayango” di hulu sungai. “Dan rakyat wajib bayar upeti, jika tidak mampu diganti dengan bekerja pada perkebunan atau pembukaan jalan. Sepeninggal Belanda, area tambang diteruskan oleh masyarakat lokal sehingga terbentuk perkampungan disekitar lokasi seperti Desa Hulawa di Kecamatan Buntulia dan Desa Karya Baru di Kecamatan Dengilo. Di abad 20 mulailah perusahaan tambang asing mengincar lokasi di Pohuwato,” beber Arman, Senin (25/1) kemarin.

Kepala BPBD Kabupaten Pohuwato, Ramun Abdjul, mengatakan, untuk penutupan aktivitas pertambangan menjadi kewenangan pemerintah provinsi, dikuatkan dengan adanya larangan dari Polda agar aktivitas tambang dihentikan. Sejauh ini larangan maupun penghentian aktivitas tambang belum dilakukan, pihaknya kata Ramun, hanya bisa memina masyarakat cerdas dalam memperhatikan lingkungan. “Apalagi sekarang potensi bencana terjadi dimana-mana. Untuk menutupnya juga kan diharapkan ada win-win solusion, artinya masyarakat menginginkan ada pertambangan yang legal. Artinya selain dampak lingkungan, dampak ekonominya juga. Kita harus bisa melihat dari dua sisi itu,” tuturnya.

Terpisah, Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra,SIK,MIK, saat dikonfrimasi mengatakan bahwa pihaknya dengan tegas melarang aktivitas pertambangan ilegal. Buktinya pihaknya telah menurunkan beberapa alat berat yang beroperasi di wilayah pertambangan di kabupaten Pohuwato. “Kita melakukan pencegahan supaya masyarakat tidak menggunakan alat berat. Kalau masalah yang mendulang selama ini tidak terlalu (berdampak, red) lah. Yang kita cegah disini adalah penggunaan alat berat. Kita akan tetap melakukan pencegahan alat berat karena itu melanggar aturan. Bukan berarti tambang tutup, karena kalau manual dengan mendulang kan tidak terlalu (merusak),” pungkasnya. (ryn/ayi)

Tags: marisapaguatpetipohuwatoPopayatotaludititambang

Related Posts

Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Purbaya

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Friday, 27 February 2026
CETAK SAWAH: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau proyek cetak sawah di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Kamis (26/2). (foto: mila/diskominfotik)

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

Friday, 27 February 2026
Ilustrasi--

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

Thursday, 26 February 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat menandatangani komitmen bersama peningkatan mutu pendidikan Provinsi Gorontalo yang digelar di Hotel Aston, Rabu, (25/2). (Foto – Fadly/Diskominfotik).

Wagub Idah Syahidah Hadiri Rapat Konsolidasi Daerah Dikdasmen tahun 2026

Thursday, 26 February 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wakil Gubernur Idah Syahidah, serta unsur forkopimda, bersama masyarakat pada refleksi satu tahun pemerintahan Gusnar-Idah di Hulondhalo Ballroom, Kota Gorontalo, Selasa (24/2). (foto: dok-diskominfotik)

Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Gubernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH

Wednesday, 25 February 2026
Next Post
Banjir Pohuwato : Hujan 3 Jam, 70 Rumah Terendam 

Banjir Pohuwato : Hujan 3 Jam, 70 Rumah Terendam 

Discussion about this post

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Dedy S. Palyama, SE. M.Si

    Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.