logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Metropolis

Mulut Mayat di Rudis Wapimdekab Berdarah

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 25 January 2021
in Metropolis
0
Mulut Mayat di Rudis Wapimdekab Berdarah

Sejumlah petugas saat mengevakuasi jenazah Aldi dari rumah dinas wakil pimpinan DPRD Kabupaten Gorontalo,  Jumat (22/1).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Peresmian Asrama Panti Asuhan Al-Hasanah, Wujud Kolaborasi Sosial Koperasi Gambuta Mining Niaga

Pengguna Plat Nomor Akrilik Marak

Rebutan Penumpang, Taksi Online Vs Taksi Bandara Berselisih

Lagi, Dua Lokasi PETI Paguyaman Ditertibkan

LIMBOTO—GP— Teka teki kematian seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Rumah Dinas (Rudis) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Irwan Dai Jumat (22/1) pekan lalu masih tanda tanya. Pasalnya, menurut keterangan dokter yang memeriksa, bahwa untuk memastikan penyebab kematian korban harus melalui proses outopsi.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Iptu Muhammad Nauval Seno, SIK ketika dikonfirmasi wartawan koran ini menjelaskan, hasil pengecekan/pemeriksaan luar di tubuh jenazah korban yang dilakukan oleh Dr.dr Nurhija Pakaya yang bertugas di Puskesmas Limboto.

Terungkap, jika pada tubuh mayat tidak terdapat tanda kekerasan meski dari mulut mayat mengeluarkan darah. Namun, menurut Dokter bisa akibat pembuluh darah pecah. “Menurut dokter bahwa untuk memastikan penyebab kematian haruslah dilakukan Otopsi kepada mayat,”ungkap Nauval. Hanya saja diakui Nauval, dari pengakuan ibu almarhum, jika dirinya sudah ikhlas menerima dan tidak ingin dilakukan autopsi. Sebulmnya kata Nauval, setelah menerima laporan adanya penemuan mayat di rudis Wapimdekab Goorntalo. Pihaknya langsung mendatangi dan melakukan olah TKP.

Selain itu pihaknya melakukan penyelidikan dengan melakukan klarifiksasi saksi saksi yang ada di TKP dan membawa korban ke Rumah sakit, untuk dilakukan VER Mayat. Menurut Nauval dari penjelasan Irwan Dai saksi pertama yang melihat korban, awalnya Irwan pada jam 08.30 WITA berniat membangunkan korban untuk diminta pergi membeli sarapan pagi.

Namun, saat akan dibangunkan, korbansudah tidak merespon panggilan dari Irwan. Saat itu juga Irwan memangil adik sepupunya Ishak Hubulo untuk meminta datang mengecek korban yang sudah tidak merespon panggilan Irwan. Setelah tiba di kediaman Irwan Dai, saksi Ishak Hubulo langsung diminta untuk memastikan keadaan korban, saat itu Ishak pertama kali melihat korban dalam keadaan tidur tengkurap, kemudian saksi juga melihat di bagian belakang korban terdapat kerumunan semut.

Saat itu Ishak telah berfirasat bahwa korban telah meninggal dunia. Untuk memastikan keadaan korban saksi langsung membalikan badan korban yang tadinya tidur tengkurap menjadi terlentang. Ketika Ishak melihat di bagian mulut korban mengeluarkan darah dan seluruh tubuh korban sudah susah untuk di gerakkan (kaku). Saksi kembali memastikan kondisi korban dan pada waktu saksi menggerak-gerakan tubuh korban dirinya tidak juga merespon.

Terasa tubuh korban sudah kaku sehingga lebih meyakinkan saksi bahwa korban telah meninggal dunia. Kejadian ini praktis menggemparkan warga warga sekitar. Sementara itu Irwan Dai mengakui jika empat hari sebelum kejadian, almarhum juga mengeluh sakit dada tetapi saat akan diajak ke dokter almarhum menolak. “Dia menolak saya ajak ke dokter dan dia cuma bilang jika sakitnya akan hilang dengan meminum air mineral yang banyak,” jelas Irwan. Ibu almarhum Rita Mantuli (40) juga mengakui jika almarhum memang punya penyakit sesak nafas dan sakit dada dan sempat masuk puskesmas selama dua kali, yakni sekitar bulan September dan November tahun 2020. “Saya sudah ikhlas dan tidak keberatan dan ini sudah takdir,” kunci Rita. (Wie)

Tags: kriminalLimbotomayatmetropolispimpinan DPRD

Related Posts

Foto bersama Sekretaris Daerah, DR.Iwan Mustafa.S.E., M.Si., M.A.s ,Ketua Koperasi Gambuta Mining Niaga Harvey Tangahu, S.Pd dan Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bone Bolango,Kamis (12/2). Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Peresmian Asrama Panti Asuhan Al-Hasanah, Wujud Kolaborasi Sosial Koperasi Gambuta Mining Niaga

Friday, 13 February 2026
Pelanggaran lalu lintas berupa penggunaan TNKB akrilik masih banyak ditemukan di jalan raya Provinsi Gorontalo oleh petugas Lalu Lintas di Gorontalo.

Pengguna Plat Nomor Akrilik Marak

Friday, 13 February 2026
Polres Gorontalo melalui Sat Intelkam bersama Polsek Kawasan Bandara Djalaluddin dan Polsek Tibawa menggelar mediasi terkait oerselisihan antara Taksi Online Vs Taksi Bandara di Gorontalo, Rabu (11/02/2026).

Rebutan Penumpang, Taksi Online Vs Taksi Bandara Berselisih

Friday, 13 February 2026
Personel Polsek Paguyaman dipimpin langsung Kapolsek Paguyaman IPTU Juwari, S.H., melaksanakan patroli sekaligus pemberian himbauan tegas kepada para pelaku PETI agar menghentikan aktivitas penambangan ilegal dan segera meninggalkan lokasi.

Lagi, Dua Lokasi PETI Paguyaman Ditertibkan

Friday, 13 February 2026
Respons Cepat Polsek Wonosari Tertibkan Penjualan Gas Subsidi 3 Kg di salah satu kios yang ada di Kecamatan Wonosari. Kabupaten Boalemo, Rabu (12/2/2026).

Elpiji 3 Kg Tembus Rp 65 Ribu, Buntut Kelangkaan Gas, Ditertibkan Polisi

Friday, 13 February 2026
Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H.

Polisi Dalami Pengguna Excavator di Hutan Mananggu

Thursday, 12 February 2026
Next Post
Sekolah Penentu Keikutsertaan Siswa pada SNMPTN 2021

Sekolah Penentu Keikutsertaan Siswa pada SNMPTN 2021

Discussion about this post

Rekomendasi

Polres Gorontalo melalui Sat Intelkam bersama Polsek Kawasan Bandara Djalaluddin dan Polsek Tibawa menggelar mediasi terkait oerselisihan antara Taksi Online Vs Taksi Bandara di Gorontalo, Rabu (11/02/2026).

Rebutan Penumpang, Taksi Online Vs Taksi Bandara Berselisih

Friday, 13 February 2026
Adhan Dambea

RUPS Bank SulutGo, Penarikan Saham Pemkot Disetujui

Wednesday, 11 February 2026
Respons Cepat Polsek Wonosari Tertibkan Penjualan Gas Subsidi 3 Kg di salah satu kios yang ada di Kecamatan Wonosari. Kabupaten Boalemo, Rabu (12/2/2026).

Elpiji 3 Kg Tembus Rp 65 Ribu, Buntut Kelangkaan Gas, Ditertibkan Polisi

Friday, 13 February 2026
Aksi saling dorong antara masa aksi unjuk rasa dengan puluhan buruh dan karyawan PT PG Gorontalo, Rabu, (15/1/2024). (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Demo di PT PG Gorontalo Ricuh, Diduga Pernyataan Orator Tidak Pantas Picu Reaksi Karyawan

Thursday, 16 January 2025

Pos Populer

  • Adhan Dambea

    RUPS Bank SulutGo, Penarikan Saham Pemkot Disetujui

    508 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Pelayanan SIM Keliling Polda Gorontalo Hadir di Telaga, PNBP SIM C Hanya Rp 75 Ribu

    197 shares
    Share 79 Tweet 49
  • Mahasiswa IAIN Gelar Aksi di Depan Kampus Empat UNG, Ternyata Ini yang Disuarakan

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Gorontalo Akhirnya Dapat ‘Kursi’ Bos BSG, Menantu Gusnar Jabat Komisaris

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Rebutan Penumpang, Taksi Online Vs Taksi Bandara Berselisih

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.