logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Bayi Dicekoki Miras : Dikecam MUI, Dipantau KPA

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 25 January 2021
in Headline
0
Bayi Dicekoki Miras : Dikecam MUI, Dipantau KPA

Wakil Ketua Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (KPRK) MUI Provinsi Gorontalo, Ha. Ruwiah A. Buhungo, M.Pd.I. (Foto: Istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP – Pemberian minuman keras (Miras) kepada bayi usia empat bulan, menyendot prihatin banyak pihak. Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (KPRK) menyayangkan insiden itu terjadi. KPRRI MUI bahkan meminta aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman setimpal kepada para pelaku pemberi Miras itu.

“Minuman keras, narkotika, pergaulan bebas dan pornografi adalah masalah klasik pada remaja. Terlebih, akses terhadap hal-hal tersebut lebih mudah karena aktivasi mereka dalam jejaring sosial. Untuk itu, kami menghimbau kepada orangtua, seluruh masyarakat dan elemen terkait agar bisa bersama-sama membimbing dan mengawasi perilaku remaja disekitar kita,”kata Wakil Ketua KPRK MUI, Ruwiah A. Buhungo, M.Pd.I.

Secara resmi kata Ruwiyah, pihaknya mengeluarkan empat pernyataan terkait peristiwa pemberian minuman haram kepad bayi itu. Pertama dalam pernyataanya, adalah prihatin dengan kasus pemberian miras kepada bayi. “Kedua, mendukung pihak berwajib dapat mengusut tuntas peristiwa ini, sehingga para pelaku mendapat hukuman semestinya dan tidak akan mengulangi perbuatan mereka,”ujarnya.

Pernyataan yang ketiga KPRK MUI Provinsi Gorontalo yakni mengingatkan kepada pihak berwenang agar dapat menghapuskan peredaran minuman keras di Provinsi Gorontalo, karena banyak kasus kejahatan bermula dari konsumsi minuman keras. “Keempat KPRK MUI Provinsi Gorontalo menghimbau kepada orangtua agar dapat memberikan pengawasan dan pencerahan kepada remaja terkait bahaya konsumsi minuman keras,”ujarnya.

Related Post

Gubernur Gusnar Ismail Melakukan Kerja Sama dengan BNN Provinsi Gorontalo

Walikota Treize-Septiers Prancis Meriahkan 17 Agustus di Gorontalo

Polda-Gorontalo Post Perkuat Kemitraan

Gubernur Gusnar Serukan Kemerdekaan yang Tak Berhenti di Upacara

Sementara itu, kondisi bayi laki-laki itu, terus dipantau kesehatanya, bahkan tim komisi perlindungan anak (KPA), terlibat langsung. Sabtu (23/1), KPA bersama Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap bayi itu. Hingga kini, kondisi bayi dipastikan sehat. (tr-71)

Tags: bayigorontalokomisi perlindungan anakKPAmajelis ulama indonesiamirasMUI

Related Posts

Gubernur Gusnar Ismail Melakukan Kerja Sama dengan BNN Provinsi Gorontalo

Gubernur Gusnar Ismail Melakukan Kerja Sama dengan BNN Provinsi Gorontalo

Wednesday, 19 August 2026
Walikota Treize-Septiers Prancis Meriahkan 17 Agustus di Gorontalo

Walikota Treize-Septiers Prancis Meriahkan 17 Agustus di Gorontalo

Tuesday, 18 August 2026
Polda-Gorontalo Post Perkuat Kemitraan

Polda-Gorontalo Post Perkuat Kemitraan

Tuesday, 18 August 2026
Tak Ada Emas Seharga Nyawa, Boyke Bakar Semangat Ribuan Pekerja Pani Gold Mine di HUT ke-81 RI

Tak Ada Emas Seharga Nyawa, Boyke Bakar Semangat Ribuan Pekerja Pani Gold Mine di HUT ke-81 RI

Monday, 17 August 2026
Gubernur Gusnar Serukan Kemerdekaan yang Tak Berhenti di Upacara

Gubernur Gusnar Serukan Kemerdekaan yang Tak Berhenti di Upacara

Monday, 17 August 2026
Longsor Tambang DAM Pohuwato, Kapolres: 15 Saksi Sudah Diperiksa

Longsor Tambang DAM Pohuwato, Kapolres: 15 Saksi Sudah Diperiksa

Sunday, 16 August 2026
Next Post
Tertimpa Tangga

Tertimpa Tangga

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Karawo Jadi Magnet di Jambore Nasional, Cucu Baden-Powell Kepincut Budaya Gorontalo

Karawo Jadi Magnet di Jambore Nasional, Cucu Baden-Powell Kepincut Budaya Gorontalo

Wednesday, 19 August 2026
Husin Ali

Kota yang Mencari Anak-anaknya, 81 Tahun Merdeka, Saatnya Anak Kembali Bersekolah

Wednesday, 19 August 2026
Korban Gempa NTT, Polda Gorontalo Gelar Doa Lintas Agama

Korban Gempa NTT, Polda Gorontalo Gelar Doa Lintas Agama

Wednesday, 19 August 2026
750 Butir Obat Terlarang Disita, Dikirim via Jasa Kuris, Dua Pria Diamankan Polisi

750 Butir Obat Terlarang Disita, Dikirim via Jasa Kuris, Dua Pria Diamankan Polisi

Wednesday, 19 August 2026

Pos Populer

  • Longsor Tambang DAM Pohuwato, Kapolres: 15 Saksi Sudah Diperiksa

    Longsor Tambang DAM Pohuwato, Kapolres: 15 Saksi Sudah Diperiksa

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • UNG Kampus Kerakyatan, Berdampak Untuk Semua

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kemenkum Gorontalo Mengayomi dan Berdampak, Perlindungan Merek Dorong UMKM Naik Kelas

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Tak Sekadar Edukasi, Poltekkes Gorontalo Bangun Kemandirian Kader Cegah Ulkus Diabetik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Polisi Dalami Longsor Tambang Hulawa

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.