logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Bayi Dicekoki Miras : Dikecam MUI, Dipantau KPA

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 25 January 2021
in Headline
0
Bayi Dicekoki Miras : Dikecam MUI, Dipantau KPA

Wakil Ketua Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (KPRK) MUI Provinsi Gorontalo, Ha. Ruwiah A. Buhungo, M.Pd.I. (Foto: Istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

GORONTALO – GP – Pemberian minuman keras (Miras) kepada bayi usia empat bulan, menyendot prihatin banyak pihak. Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (KPRK) menyayangkan insiden itu terjadi. KPRRI MUI bahkan meminta aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman setimpal kepada para pelaku pemberi Miras itu.

“Minuman keras, narkotika, pergaulan bebas dan pornografi adalah masalah klasik pada remaja. Terlebih, akses terhadap hal-hal tersebut lebih mudah karena aktivasi mereka dalam jejaring sosial. Untuk itu, kami menghimbau kepada orangtua, seluruh masyarakat dan elemen terkait agar bisa bersama-sama membimbing dan mengawasi perilaku remaja disekitar kita,”kata Wakil Ketua KPRK MUI, Ruwiah A. Buhungo, M.Pd.I.

Secara resmi kata Ruwiyah, pihaknya mengeluarkan empat pernyataan terkait peristiwa pemberian minuman haram kepad bayi itu. Pertama dalam pernyataanya, adalah prihatin dengan kasus pemberian miras kepada bayi. “Kedua, mendukung pihak berwajib dapat mengusut tuntas peristiwa ini, sehingga para pelaku mendapat hukuman semestinya dan tidak akan mengulangi perbuatan mereka,”ujarnya.

Pernyataan yang ketiga KPRK MUI Provinsi Gorontalo yakni mengingatkan kepada pihak berwenang agar dapat menghapuskan peredaran minuman keras di Provinsi Gorontalo, karena banyak kasus kejahatan bermula dari konsumsi minuman keras. “Keempat KPRK MUI Provinsi Gorontalo menghimbau kepada orangtua agar dapat memberikan pengawasan dan pencerahan kepada remaja terkait bahaya konsumsi minuman keras,”ujarnya.

Related Post

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Sementara itu, kondisi bayi laki-laki itu, terus dipantau kesehatanya, bahkan tim komisi perlindungan anak (KPA), terlibat langsung. Sabtu (23/1), KPA bersama Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap bayi itu. Hingga kini, kondisi bayi dipastikan sehat. (tr-71)

Tags: bayigorontalokomisi perlindungan anakKPAmajelis ulama indonesiamirasMUI

Related Posts

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

Friday, 11 September 2026
Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Friday, 11 September 2026
Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Friday, 11 September 2026
UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Thursday, 10 September 2026
Next Post
Tertimpa Tangga

Tertimpa Tangga

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Friday, 11 September 2026
Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Diburu Lewat IMEI, Pencuri iPhone Dibekuk

Friday, 11 September 2026
Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.