GORONTALO – GP- Kerja Komisi di awal 2021 sepertinya tidak hanya akan terarah pada soal pertanahan, tapi juga soal pelakor (perebut laki orang.red). Baru-baru ini, Komisi I menerima aduan soal fenomena pejabat yang mulai banyak kawin sirih. “Ini diadukan ke Komisi I. Mereka mengadu ke komisi I mungkin karena membidangi pemerintahan. Kebetulan pejabat yang dilaporkan kawin sirih ini berstatus PNS,” jelasnya.
Menurut AW Thalib, memang seorang PNS tidak mudah untuk melakukan kawin sirih. Harus ada persetujuan dari istri. Dan kalau istri keberatan maka pasti si PNS bisa terkena sanksi. “Ada aturan soal ini bagi para PNS,” tandasnya. Meski sudah ada aduan, menurut AW Thalib, KomisiI sepertinya sulit untuk menindaklanjutinya. Karena laporan itu harus dalam bentuk tertulis. Agar ada dokumen yang menjadi acuan bagi Komisi I.
“Tapi yang paling esensial, laporan ini harusnya langsung dari sang istri. Tapi, yang mengadukan ini bukan dari istri,” katanya. Menurut AW Thalib, pejabat kawin sirih ini bukan fenomena baru. Ini sudah terjadi dari sejak lama. Saat ia masih menjabat Sekda Kota Gorontalo. Memang agak sulit untuk membendung fenomena ini. Karena memang sudah menyangkut hal-hal yang bersifat privat. “Mungkin yang bisa dilakukan hanya meminimalisir. Langkah yang sudah diambil Gubernur dengan mewajibkan rekening gaji harus dipegang oleh istri, bisa menekan potensi masalah,” jelasnya. (rmb)
Comment