logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Malam Tahun Baru : Marten ‘Tutup’ Kota

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Monday, 28 December 2020
in Headline
0
Malam Tahun Baru : Marten ‘Tutup’ Kota
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

GORONTALO – GP – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo memberlakukan pengetatan aktivitas warga saat malam pergantian tahun, 31 Desember 2020 nanti. Selain melarang perayaan malam tahun baru, Pemkot juga akan menutup akses masuk kota. Tidak semua orang dibolehkan masuk kota, saat 31 Desember nanti. Kebijakan ini terkait dengan pencegahan terjadinya kerumunan, dan bisa memicu penyebaran Covid-19 di Kota Gorontalo.

Walikota Gorontalo, Marten Taha dalam edaranya nomor 200/Kesbangpol/XII/1487/2020 menyatakan, akan melakukan pembatasan sementara akses jalan menuju wilayah Kota Gorontalo pada tanggal 31 Desember 2020 mulai pukul 18.00 wita sampai dengan tanggal 1 Januari 2021 pukul 04.00 wita, untuk menghindari penumpukan orang di pusat Kota Gorontalo pada malam pergantian tahun baru 2021.

Dengan begitu, seluruh akses masuk Kota Gorontalo akan di-palang, dan dijaga aparat. “Imbauan dan langkah ini jelas, guna menghindari kerumunan warga di Kota Gorontalo pada malam tahun baru. Kita menjaga agar tidak terjadi penyebaran Covid-19,”ujar Walikota, Marten Taha.

Pada surat edaran yang ditujukan bagi pelaku usaha hiburan, takmirul masjid, dan seluruh masyarakat Kota Gorontalo itu, juga berisi larangan melaksanakan kegiatan hiburan dalam rangka pergantian tahun 2020-2021, seperti pendirian tenda dan panggung di tepi jalan umum, acara pesta kembang api, mercon, petasan, hiburan musik dan atau kegiatan sejenisnya di cafe, hotel, dan tempat hiburan lainnya serta di lapangan terbuka, dengan alasan berpotensi menimbulkan kerumunan dan terjadinya penyebaran Covid 19.

Sementara, terhitung mulai 28-31 Desember 2020, jam operasional mall, bioskop, dan tempat perbelanjaan umum, termasuk cafe, karaoke, restoran, rumah makan dan atau hanya boleh dibuka hingga pukul 21.00 wita. Sedangkan untuk pelaksanaan kegiatan dalam rangka zikir pergantian tahun baru 2021 di semua masjid-masjid di wilayah Kota Gorontalo, cukup dihadiri oleh jamaah masjid setempat yang pelaksanaannya dibatasi hanya sampai pukul 21.00 wita dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Pada poin tujuh edaran tersebut, Walikota Gorontalo tetap membuka tempat-tempat wisata selama libur Natal dan tahun baru, dengan ketentuan membatasi jumlah pengunjung agar tidak menjadi kerumunan orang banyak, dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang lebih diperketat. “Untuk efektifnya edaran ini maka aparat TNI kepolisian dan Satpol PP serta Tim Satuan Tugas Covid-19 Kota Gorontalo setiap saat akan melakukan pengawasan dan pemantauan serta penindakan sekaligus dapat membubarkan aktivitas yang dinilai bertentangan dengan surat edaran ini,”bunyi poin delapan edaran walikota.

Adanya pembatasan yang dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo untuk pencegahan Covid-19 itu,mendapat dukungan sejumlah kalangan. Nurhadi, salah satu warga menilai, langkah itu tepat lantaran untuk mencegah penyebaran Covid-19. “Sekarang ini masih pandemi, ibadah saja diberlakukan protokol kesehatan, sementara malam tahun baru yang pasti ramai justru dibiarkan. Saya kira langkah ini tepat,”katanya.

Warga lainya, Rendi, mengatakan, kebijakan tersebut harus ada solusi untuk pelaku usaha, sebab jelas berdampak besar. “Ekonomi baru mulai bangkit, tapi sudah adalagi pembatasan. Kalau tujuanya untuk keselamatan kita semua, tidak masalah, tapi harus ada solusi juga untuk pelaku usaha,”katanya.

Di Gorontalo, per 26 Desember 2020, data satuan tugas penanganan Covid-19 menyebutkan, kasus positif mencapai 3603 orang, dengan jumlah yang sedang menjalani perawatan 275 orang, terbanyak ada di Kota Gorontalo 154 orang positif, angka itu menempatkan Kota Gorontalo berada pada zona merah Covid-19, disusul Kabupaten Gorontalo dengan 48 kasus positif (zona merah).

Kabupaten Bone Bolango dan Pohuwato masing-masing terdapat 24 dan 22 kasus positif berada pada zona orange, serta Kabupaten Gorut dan Boalemo pada zona kuning, masing-masung terdapat kasus positif tak lebih 15 orang. Masih tingginya penyebaran Covid-19 di Kota Gorontalo, membuat Walikota Marten Taha terus mengingatkan penerapan protokol kesehatan, yakni memakai masker, rutin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menghindari kerumunan. (tro)

Tags: 20202021Covid-19Kota Gorontalomalam tahun baruMarten TahaWalikota

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Pahala Muda

Pahala Muda

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.