REKAM KTP-el : Bonbol Urutan ke 11 Nasional

Kadis PMD-Dukcapil Provinsi Gorontalo Slamet Bakri (tengah) bersama Kadis Dukcapil Bone Bolango dan jajaran KPU memberi ucapan selamat penuntasan rekam KTP-el untuk Bone Bolango, Senin (7/12). (foto : facebook@kpuprovinsigorontalo)

SUWAWA – GP – Seluruh pemilih yang ada dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Bone Bolango, dipastikan tanpa kendala masuk tempat pemungutan suara, pada hari pemilihan, Rabu (9/12) besok. Setelah, seluruhnya dinyatakan terekam dan megantongi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Bone Bolango menjadi daerah ke 11 di Indonesia yang menuntaskan perekaman KTP-el bagi seluruh pemilih. Sebelumnya di Gorontalo, Kabupaten Pohuwato lebih dulu menyelesaikan penuntasan perekaman KTP-el, dan menjadi daerah tercepat ke dua se Indonesia.

Tuntasnya perekaman KTP-el bagi pemilih, merupakan kolaborasi pemerintah daerah dan komisi pemilihan umum (KPU). Pemda melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Didukcapil) bersama penyelenggara pemilu hingga ke tingkat desa, melakukan jemput ‘bola’ bagi pemilih yang belum melakukan perekaman. KPU dan Disdukcapil mendatangi langsung warga, dan melakukan perekaman.

“Alhamdulilah Bone Bolango daerah yang ke 11 (dari 270 daerah penyelenggara Pilkada) nol rekam KTP-el,” Ujar Kadis Dukcapil Bone Bolango, Oktavianus Rahman.  Dia akui prestasi ini tentunya tidak lepas dari buah sinergitas bersama antara KPU dan Disdukcapil, termasuk bantuan pemerintah kecamatan dan desa. Karena itu ia mengapresiasi seluruh pihak yang ikut berpartisipasi mensukseskan upaya ini. Oktavianus sedikit menceritakan bagaimana pihaknya bersama KPU menuntaskan target nol persen rekam KTP-el itu, sekalipun jajarannya bersama KPU tidak pernah merasakan hari libur. “Bayangkan saja, kita itu terkadang tidak pernah kenal tanggal merah, pastinya kami terus memberikan pelayanan,”ujar Oktavianus.

Ia menambahkan, nol rekam KTP-el yang dimaksud adalah selesainya jumlah masyarakat merekam KTP-el yang sesuai yang ada dalam DPT Pemilu. “Itu nol rekam kTP-el data yang kita pakai berdasarkan telah disinkronkan dengan KPU RI melalui data KPU Bonbol, jadi masyarakat yang punya hak konstitusionalnya saja, “jelasnya.

Senada dengan Oktavianus, Komisioner KPU Bone Bolango Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Humairoh Tipuwo membenarkan sinergitas KPU dan Disdukcapil berhasil mengantarkan Bonbol sebagai daerah nol rekam KTP. Dia menjelaskan maksud nol rekam ktp-el bukan berarti itu jumlah masyarakat Bonbol secara keseluruhan. Hanya saja nol rekam ktp-el dimaksud adalah data untuk pemilih berdasarkan DPT. “Karena kalau perekaman KTP di Capil kan pasti setiap hari selalu ada perekaman orang yang merekam akan bertambah yang memenuhi syarat sebagai wajib KTP kalau istilah di capil, kalau kita (KPU) kan pemilih,”ujarnya.

Data nol rekam KTP-el itu diturunkan dari KPU RI yang berdasarkan data dari Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Dia menceritakan bahwa tidak mudah Bonbol termasuk daerah nol rekam KTP-el, sebab pada saat DPT sebanyak 115.593 pemilihditetapkan 16 Oktober 2020 lalu, data pemilih yang belum merekam KTP-el itu masih sebanyak 2297 orang. Beranjak dari data itu KPU dan Disdukcapil bersinergi melakukan pelayanan perekaman KTP-el dengan menjemput pemilih atau secara sistem door to door, sehingga berangsur berkurang dan sebelum hari pemilihan, semuanya tuntas.

Humairoh mengatakan, beragam kendala yang ditemui petugas saat door to door melakukan rekam KTP-el. Misalnya, pemilih yang berada di luar daerah, rawat jalan karena sakit, dan ada yang ikut orang tua. Termasuk ada pula yang menolak melakukan perekaman, sehingga harus menghadirkan orang tua yang bersangkutan baru bisa dilakukan perekaman, lansia dan disabilitas, termasuk kendala untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Semua kendala itu, kata Humairoh, bisa dituntaskan karena koordinasi yang baik antara jajaran KPU dan Pemerintah Daerah. “Saya lebih mengucapkan terimakasih kepada teman PPS dan PPK karena mereka yang kerja ekstra. Mereka yang mencari target dan memobilisasi sampai malam. Teman jajaran pengawas yang turut mendampingi, “tambahnya.

Perekaman KTP-el sangat penting bagi pemilih yang telah tercatat dalam DPT, sebab selain undangan pemilihan, KTP-el atau surat keterangan telah melakukan rekam KTP-el, wajib ditunjukan saat memasuki TPS. (csr)

Comment