Ketat Protkes di TPS 

GORONTALO – GP – Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) serentak, berlangsung Rabu (9/12) besok. Pemilihan kali ini merupakan pesta demokrasi pertama yang berlangsung ditengah pandemi. Hajatan lima tahunan ini sejatinya digelar 23 september 2020 yang lalu, namun ditunda gara-gara corona virus disease 2019 (Covid-19) melanda dunia, termasuk Indonesia.

Ada 270 daerah yang berhajat Pilkada, termasuk tiga daerah di Gorontalo, masing-masing Kabupaten Gorontalo, Bone Bolango, dan Pohuwato. Pemerintah bersama dewan perwakilan rakyat (DPR), dan komisi pemilihan umum (KPU), menetapkan pelaksanaan pemilihan tetap berlangsung tahun ini, yakni Rabu 9 Desember 2020. Tentunya, dengan berbagai persyaratan, terutama mengedepankan protokol kesehatan (Protkes).

Pelaksanaan Pilkada ditengah pandemi, awalnya mendapat penolakan sejumlah pihak, termasuk organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, tidak berharap Pilkada berlangsung di tengah pandemi. Bahkan lembaga ilmu pengetahuan Indonesia (LIPI), juga merekomendasikan hal yang sama, tunda pilkada. Alasanya pun sama, jangan sampai Pilkada menjadi media penyebaran Covid-19.

Makanya, tahapan Pilkada yang tetap berlangsung di tengah Pandemi, membuat KPU menerapkan proses pemilihan ketat dengan protokol kesehatan (Protkes). Banyaka hal baru yang akan ditemui pemilih saat memasuki area tempat pemungutan suara (TPS), besok.

Hal baru itu yang wajib diketahui setiap pemilih. Misalnya KPU Bone Bolango, menerapkan sembilan poin penertapan protokol kesehatan. Seperti, area TPS yang wajib disemprot disinfektan sejam sebelum dimulai proses pemungutan suara, setiap pemilih yang datang ke TPS diharuskan menggunakan masker dan membawa alat tulis sendiri, diwajikan mencuci tangan dan pengukuran suhu, serta menggunakan sarung tangan saat berada di dalam TPS, dan penggunaan tinta Pilkada tidak lagi dilakukan dengan mencelupkan jari ke botol tinta, namun ditetes ke jari pemilih.

Ketua KPU Bone Bolango, Adhan Berahim, berharap para pemilih dapat mentaati protokol kesehatan saat proses pemilihan, sehingga ke khawatiran terjadinya klaster baru Covid-19, tidak akan terjadi. Tidak hanya itu, para penyelenggara Pemilu, termasuk di tingkat KPPS telah dilakukan tes covid, sehingga memastikan pelaksanaan pilkada, bebas Covid-19.

Sebelumnya, Ketua KPU RI, Arif Budiman mengatakan, KPU telah merancang sejumlah aturan untuk mencegah penularan Covid-19 atau klaster Pilkada 2020 saat hari pencoblosan. Seperti menyediakan sarung tangan bagi pemilih, tempat cuci tangan yang tersedia di TPS, bilik suara khusus bagi pemilih yang memiliki suhu tubuh diatas 37 derajat, termasuk metode tetes tinta bagi pemilih yang telah menggunakan hak pilihnya. Pihaknya tetap optimis, kendati pemilihan berlangsung ditengah pandemi, paritisipasi pemilih tetap tinggi. “Kalau dipenuhi protokol ini maka tidak perlu ada kekhawatiran bagi pemilih,” ucap Arif. (tro).

Comment