logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Forkopimda Deklarasi Patuh Perda Protkes

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Wednesday, 18 November 2020
in Headline
0
Forkopimda Deklarasi Patuh Perda Protkes
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Gorontalo menjadi daerah dengan tingkat penyebaran covid-19 terendah di Indonesia, dan merupakan provinsi dengan tingkat kesembuhan Covid-19 tertinggi di Indonesia. Prestasi itu tak membuat Gubernur Rusli Habibie dan jajaran forum komunikasi pemimpin daerah (Forkopimda) berbangga, sebab Covid-19 belum sepenuhnya dapat dikendalikan.

Justeru sebaliknya, perang malawan Covid-19 terus digencarkan, dengan cara lebih perketat protokol kesehatan (Protkes). Gubernur bersama Forkopimda, bahkan mendeklarasikan patuh terhadap Peraturan Daerah (Perda) 4 tahun 2020 tentang disiplin protkes. Deklarasi yang dipimpin oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie itu ditandai dengan penandatanganan pernyataan bersama untuk menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, Selasa (17/11/2020), di Aula Rumah Dinas Gubernur.
Selain Gubernur Rusli, turut menandatangi deklarasi tersebut Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, Kapolda Gorontalo Irjenpol Ahmad Wiyagus, Danrem 133/NWB Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito. Ikut pula Kabinda, Kajati, serta bupati/walikota se Provinsi Gorontalo. “Intinya bahwa kita harus melaksanakan Perda nomor 4 tahun 2020. Tidak ada lagi imbauan, sosialisasi. Sekarang tugas kita bagaimana melindungi masyarakat dari Covid-19 ini,” tutur Rusli saat diwawancarai awak media.
Secara tegas Gubernur dua periode itu mengatakan akan memperketat lagi perda nomor 4 tahun 2020. Penegasan dilakukan bagi individu, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, dan penanggung jawab kegiatan dan fasilitas umum.
“Tadi kami sudah bersepakat dengan para bupati walikota untuk warung kopi, kafe, rumah makan untuk jam 10 malam sudah tutup,” tegasnya.
Menurut Gubernur, tidak lagi ada sosialisasi, atau himbauan, yang ada adalah penindakan sesuai ketentuan sanksi yang ada dalam Perda. “Harus tegas, kalau tidak, maka perpres, perda, pergub, perwali, itu hanya pemanis saja,”kata Rusli Habibie.
Ia melanjutkan jika ditemukan tempat keramaian yang tidak menerapkan protokol kesehatan maka akan diambil tindakan tegas. Mulai dari pembinaan hingga penutupan tempat usaha.
“Yang akan kita sanksi ada dua, pemilik usaha itu kita cabut izinnya dan yang kedua adalah individu atau pelanggannya,” tambahnya.
Bagi individu yang kedapatan melanggar akan diamankan oleh petugas dan dilakukan pembinaan. Sementara untuk pelanggar yang masih berusia remaja, akan dipanggil orang tua yang bersangkutan dan dilakukan pembinaan bersama.
Meski menurut Rusli terdapat tren penurunan angka positif dalam beberapa pekan ini, namun perda disiplin prokes akan tetap ia jalankan. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawabnya kepada masyarakat dan pemerintah pusat. “Kita nomor satu di Indonesia untuk angka kesembuhan yakni 97.6 persen. Tapi saya katakan kita tidak boleh lengah, jangan bosan, jangan lelah, jangan berhenti karena ini bukan jaminan,” pungkasnya. (tro/*)

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Menjelang Musyawarah Besar VIII LAMAHU : MENARUH ASA,  MENAKAR ARAH SINERGI PASCA-SUKSESI

Menjelang Musyawarah Besar VIII LAMAHU : MENARUH ASA, MENAKAR ARAH SINERGI PASCA-SUKSESI

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.