Perkuat Pengawasan Anak di Era Digital

GORONTALO- GP – Kini ada yang memanfatkan Smartphone sebagai serana pembelajaran yang disebut E-learning atau  pembelajaran bergerak (Mobile E-Learning), karena guru dan siswa kemanapun mereka berada. Berdasarkan surat edaran  Mendikbud nomor 3 dan 4 merupakan kebijakan dalam bidang pendidikan kebudayaan ini dikeluarkan. Karena kebijakan penyelenggaraan pendidikan face to face tidak bisa dilaksanakan sehingga perlu dibuat pergerakan dalam rangka mencapai  tujuan yang di inginkan.
Walikota Gorontalo Marten Taha mengatakan, proteksi orang tua kepada anak harus kuat dan disiplin, sehingga perilaku anak sehari-hari dapat dikontrol dengan baik terutama saat menggunakan media elektronik seperti internet. “Di indonesia rata-rata anak menghabiskan waktunya sehari-hari selama lebih satu jam untuk menonton televisi, memutar vidio, membaca buku, mengoperasikan komputer dan bermain game elektronik. Olehnya itu, proteksi orang tua kepada anak harus kuat dan disiplin, terlebih pada masa pandemi covid-19 yang melakukan pembelajaran berbasis online, ” ujar Marten saat memberikan sambutan pada acara Advokasi dan Fasilitasi PUG dengan tema parenting era digital pada masa pandemi Covi-19 di Kota Manado, Sulawesi Utara, Senin (26/10).
Lebih lanjut Marten menjelaskan, penggunaan internet dalam waktu lama secara terus menerus akan memberikan dampak bagi penggunanya baik dampak positif maupun nogative dimasa depan. Jika tidak dikelolah dengan bijak, Marten katakan metode pembelajaran tersebut dapat memposisikan anak untuk selalu menggunakan internet disebagian besar waktu dalam kesehariannya. “Selain efek positif yang diharapkan oleh kmunitas pendidik, timbulnya efek katalitik negative yang tidak di inginkan bagi anak juga perlu dikenali, di identifikasi dan ditanggulangi secara serius, “ucap Marten.
Digital parenting atau pola asuh diera digital sangatlah penting dipahami dan dilakukan. Tidak hanyalah pada orang tua Marten sampaikan peran para guru juga diharapkan. Perkembangan yang begitu masif kata Marten membuat para siswa yang natabene masih berada ditahap operasional. “Konkret mampu menjelajah dan menlaah berbagai informasi lebih cepat dari guru mereka yang berada di Sekolah, bahkan dari orang tua mereka dirumah. Kecapatan dan kemudahan dalam mengakses informasi dan ilmu pengetahuan selayaknya harus dikawal dan diamati agar tidak terjadi penyelewengan, pembelokan dan pelanggaran dalam menggunkan internet terutama yang berkaitan dengan edisi gadget, “ujarnya. Untuk mengatasi edisi gadget dan upaya pencegahannya guru maupun orang tua kata Marten, dapat menerapkan pola asuh yang memiliki maksud pola interaksi antara orang tua dan anak. “Bagi organiasi perempuan yang berada di Kota Gorontalo saya berharap agar pentinganya pendampingi anak dalam sistem pembelajaran yang dilaksanakan secara E-Learning atau pembelajaran yang menggunakan perangkat elektronik,” ucap Marten. (and)

Comment