logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Narkoba Mulai Marak, Bulan Ini Dua Kasus Berhasil Diungkap

Jitro Paputungan by Jitro Paputungan
Saturday, 24 October 2020
in Metropolis
0
Kasat Narkoba Polres Gorontalo Kota Iptu Iwan Mathew Frans Kapojos memberikan keterangan perkara HB pengguna narkoba di Mapolres Gorontalo Kota, Kamis (22/10) (foto : Natha/Gorontalo Post)
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

GORONTALO – GP – Dengan status Zona orange pandemi Covid-19. Seiring hal itu, akses keluar masuk ke daerah ini mulai leluasa. Kondisi tersebut kembali dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba untuk berbisnis barang haram di daerah serambi madinah ini. Buktinya, bulan ini polisi berhasil mengungkap dua kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, kasus narkoba yang pertama diungkap yakni adanya laporan maasyarakat. Dimana akan ada kurir yang membawa narkoba Senin (19/10) sekitar pukul 15.30 wita di Desa Luhu Kecamatan Telaga. Saat dilakukan penangkapan, ternyata petugas mendapatkan barang bukti narkoba jenis shabu-shabu seberat 0,5 ons. Menurut keterangan pelaku, shabu-shabu itu akan digunakan sendiri bukan untuk diedarkan kepada orang lain. Ironinya, pelaku mengakui barang haram itu diperoleh dari salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Gorontalo. Hal ini kemudian masih dilakukan pengembangan pihak kepolisian apakah perihal peredaran narkoba jaringan Lapas. “Kasus ini masih kami lakukan pengembangan,”kata Kapolres Gorontalo AKBP Ade Permana SIK didampingi Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Nauval Seno memaparkan sejumlah kasus yang ditangani Polres Kabupaten Gorontalo belum lama ini.
Sementara itu Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota berhasil membekuk satu warga yang diduga pemilik narkotika jenis sabu. HB tertangkap tangan hendak mengambil sabu di Jl. Bali, Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (20/10). Dari hasil tangkap tangan itu, aparat menemukan satu paket kecil berisi butiran kristal yang diduga sabu.
Kasat Narkoba Polres Gorontalo Kota Iptu Iwan Mathew Frans Kapojos mengatakan, pihaknya mendapat informasi jika di wilayah Kota Tengah dan Kota Utara kerap menjadi tempat transaksi narkotika. Berbekal informasi itu, tim opsnal melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga menjadi lokasi transaksi. “Saat mengintai ada warga yang turun dari mobil di Jl. Bali, anehnya dia mengambil bungkus rokok di tempat sampah,” ujar Iwan. Tak menunggu lama, tim pun langsung menghampiri terduga pelaku yang mengambil bungkus rokok tersebut. Penggeledahan pun dilakukan dengan memanggil sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi. Ternyata, bungkus rokok tadi terselip plastik kip kecil yang berisi barang yang diduga sabu. Dari hasil interogasi sementara di lokasi kejadian, HB mengakui jika ia baru saja mengambil narkotika jenis sabu. “Kita langusng amankan pelaku, sekarang kita masih melakukan pengembangan, dari mana pelaku mendapatkan barang,” katanya. Dari tangan pelaku aparat mengamankan barang berupa 1 unit mobil Toyota Avanza, 1 unit HP android, 2 buah dompet disertai beberapa kartu identitas, serta uang tunai sejumlah Rp. 912 ribu. Ternyata, HB merupakan residivis narkotika pada tahun 2008. (wie/tr-69)

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
ilustrasi

Anak Angkat Dididik Jadi Pencuri Profesional, Target Pencurian Ditentukan Orang Tuanya 

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.