Sepanjang 2021, Pemkot Kelola Zakat Rp 6 Miliar
Gorontalopost.id - Tahun 2021 Pemerintah Kota Gorontalo melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Gorontalo berhasil mengumpulkan zakat sebesar Rp ...
Read moreDetailsGorontalopost.id - Tahun 2021 Pemerintah Kota Gorontalo melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Gorontalo berhasil mengumpulkan zakat sebesar Rp ...
Read moreDetailsGORONTALO - GP - Jika selama ini kita selalu mendengar bahwa gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib dipotong sebanyak 2,5 ...
Read moreDetailsGORONTALO -GP- Pemotongan gaji anggota Deprov Gorontalo sebesar 2,5 persen untuk zakat penghasilan, sejauh ini masih sebatas wacana. Yang dimunculkan ...
Read moreDetails
Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...
Baca Selengkapnya»
© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.
© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.