MK Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran, tapi Tak Bisa Mendiskualifikasi
gorontalopost.co.id– Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah, sertifikat, atau ...
Read moreDetails









