Tersangka Penganiayaan Sadis di Mootilango Diadili
Gorontalopost.co.id, GORONTALO -- Sejak Oktober 2024 lalu penyidik Reskrim Polsek Mootilango melakukan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti. ...
Read moreDetailsGorontalopost.co.id, GORONTALO -- Sejak Oktober 2024 lalu penyidik Reskrim Polsek Mootilango melakukan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti. ...
Read moreDetailsGorontalopost.co.id, GORONTALO – Perkara dugaan penganaiyaan yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai Tenaga Kesehatan yakni TN, ...
Read moreDetailsGorontalopost.id, GORONTALO - Akibat perbuatannya yang tega menganiaya anak kandugnya seniri DFD (4). Pria berinisial AD (24), warga Kecamatan Bulango ...
Read moreDetailsGorontalopost.id, MOOTILANGO – Pelaku penganiayaan sadis menggunakan besi (kunci ban mobil truk) terhadap Suleman Samadi (48) warga Desa Karya Mukti ...
Read moreDetails
Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...
Baca Selengkapnya»
© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.
© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.