Pemerintah Umumkan THR PNS Rp 1,7 Juta, Dibayar 25 April
PUTRAJAYA-GP - Pegawai negeri sipil (PNS), termasuk staf, pegawai kontrak, dan pensiunan, dipastikan menerima tunjangan hari raya (THR) pada Idul ...
Read moreDetailsPUTRAJAYA-GP - Pegawai negeri sipil (PNS), termasuk staf, pegawai kontrak, dan pensiunan, dipastikan menerima tunjangan hari raya (THR) pada Idul ...
Read moreDetails
Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...
Baca Selengkapnya»
© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.
© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.