Saksi Kasus Lakalantas Nyaris Dijemput Paksa
Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Setelah dua kali ditunda karena saksi dua kali mangkir dalam persidangan. Sidang terdakwa lakalantas atas terdakwa RD (18) ...
Read moreDetailsGorontalopost.co.id, GORONTALO – Setelah dua kali ditunda karena saksi dua kali mangkir dalam persidangan. Sidang terdakwa lakalantas atas terdakwa RD (18) ...
Read moreDetailsGORONTALO-GP- Untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid 19 di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo. Seluruh pegawai hingga pimpinan pengadilan dilakukan Swab ...
Read moreDetails
Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...
Baca Selengkapnya»
© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.
© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.