Jangan Lupa! Daftar Dulu Kalau Mau Beli LPG 3 Kg
Gorontalopost.id, Jakarta - Pemerintah menegaskan pembelian LPG 3 kilogram (Kg) di agen/pangkalan wajib mendaftar NIK atau KTP terlebih dahulu. Pendaftaran ...
Read moreDetailsGorontalopost.id, Jakarta - Pemerintah menegaskan pembelian LPG 3 kilogram (Kg) di agen/pangkalan wajib mendaftar NIK atau KTP terlebih dahulu. Pendaftaran ...
Read moreDetails
Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...
Baca Selengkapnya»
© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.
© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.