logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Disway

Mitra Keracunan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 6 October 2026
in Disway
0
Mitra Keracunan

Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati bahwa belanja negara dalam RAPBN 2027 mencapai Rp4.106,26 triliun dan program MBG masih terbesar mendapatkan anggaran..-reza-

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Oleh:
Dahlan Iskan

Akhirnya keluarlah peraturan baru MBG. Lebih masuk akal. Seharusnya seperti itulah sejak awal dulu –sejak program Makan Bergizi Gratis dimulai.

Peraturan baru itu mulai berlaku kemarin, 5 Oktober 2026. Badan Gizi Nasional tetap membayar Rp2.000/porsi kepada dapur MBG, tapi kini tergantung porsinya.

Related Post

Polsek Baru

Jumling Suyudi

Kebatinan Joao

Bahlil Bahlil

Kalau satu dapur MBG melayani 3.000 porsi penghasilannya ”hanya” turun Rp24 juta/bulan. Dari Rp160 juta/hari ke Rp136 juta/hari.

Itu karena kini MBG hanya melayani lima hari seminggu. Layanan Sabtu dihapus. Tanggal merah dihapus.

Dulu setiap dapur MBG mendapat penghasilan pasti dari negara: 3.000 porsi x 6 hari/minggu x Rp2.000/hari. Biar pun ada sekolah yang libur di hari Sabtu tetap dibayar. Biar pun ada tanggal merah tetap dibayar. Pokoknya 3.000 porsi x 6 hari/minggu x Rp2.000.

Yang ”cilaka” oleh peraturan baru itu adalah: dapur MBG yang mendapat tugas hanya melayani 2.000 siswa. Bahkan ada dapur MBG yang hanya mendapat tugas melayani 1.500 siswa.

Dulu itu dianggap berkah. Rezeki nomplok. Makan menu buta. Dulu setiap dapur ”dianggap” melayani 3.000 porsi sehingga menerima uang dari BGN untuk 3.000 porsi. Bahwa BGN hanya menugasi satu dapur 1.500 porsi bukan salah dapur. Dapur itu sudah investasi untuk 3.000 porsi.

Kini, dengan peraturan baru, mereka yang hanya mendapat tugas 2.000 atau 1.500 porsi mengalami kesulitan besar: hanya dibayar porsi x Rp2.000/hari. Sabtu tidak dibayar. Tanggal merah tidak lagi dibayar.

Ribut!

Mereka kirim surat superpanjang ke Sudaryono, kepala BGN yang baru. Minta perbaikan kebijakan. Mereka juga demo. Bahkan kirim delegasi ke DPR –yang terakhir itu akan melakukan mediasi.

Mereka mempersoalkan PKS –Perjanjian Kerja Sama. Perjanjian harus dihormati. Tidak boleh diubah sepihak. Bagi pengusaha perjanjian adalah bentuk akad yang mengikat –termasuk secara hukum.

Banyaknya investor masuk ke dapur MBG justru karena bunyi PKS yang seperti itu. Dengan hitungan seperti tercantum di PKS investasi dapur MBG bisa balik modal dalam sembilan bulan. Tak ayal kalau dapur MBG laris manis. Ada yang punya sampai 10 dapur MBG.

Bila saja sejak awal perhitungannya seperti aturan baru mungkin saja tidak banyak yang tertarik investasi di MBG. Atau tetap tertarik tapi tidak mau kalau hanya mendapat tugas kurang dari 3.000 porsi.

Anda pasti tidak tahu mengapa pimpinan BGN yang lama menandatangani PKS seperti itu. Atau mengapa menunjuk dapur MBG yang hanya melayani 2.000 sampai 1.500 porsi saja. Alangkah pestanya dapur MBG yang seperti itu. Saya juga tidak tahu siapa yang dapat 3.000 porsi dan siapa yang hanya 1.500 porsi. Tahu sendirilah. Kini yang dulu merasa mendapat rezeki runtuh dari langit kini menjerit.

Padahal jumlah dapur yang penugasannya tidak sampai 3.000 mencapai lebih separo. Betapa boros negara. Uang negara dihambur-hamburkan seperti itu.

Dengan keluarnya aturan baru hubungan antara yayasan sebagai pemegang izin dan mitranya sebagai investor bisa tegang. Pihak penyelenggara dapur (yayasan dan mitra) mendapat Rp2.000/porsi. Bagi dapur yang memang sudah melayani 3.000 porsi hampir tidak ada masalah. Tapi yang hanya melayani 2.000 atau 1.500 porsi mereka harus berunding ulang. Jelaslah investor menuntut pembagian yang bisa mengembalikan investasi. Banyak mitra yang menuntut uang Rp2.000 itu seluruhnya untuk mitra. Setidaknya sampai investasi impas –mungkin selama tiga atau empat tahun.

Kalau 100 persen untuk mitra, yayasan dapat apa?

Para mitra tahu, pihak yayasan bisa dapat untung dari menu. BGN sudah menentukan dari pengeluaran Rp15.000/porsi, jatah untuk belanja bahan makanan Rp10.000/porsi. Yang Rp3.000 untuk biaya operasional. Sedang yang Rp2.000 untuk sewa dapur dan peralatannya.

Jatah belanja Rp10.000/porsi itu sepenuhnya diserahkan ke yayasan. Berapa yayasan dapat untung tinggal kita lihat saja menu yang disajikan itu kira-kira bernilai berapa.

Maka setelah reda heboh pergantian kapolri, hari-hari mendatang kehebohan pindah ke MBG –kali ini mitra MBG yang keracunan. (DIS)

Tags: Catatan DahlanDahlan IskanDiswayharian diswayMitra Keracunan

Related Posts

Polsek Baru

Polsek Baru

Tuesday, 6 October 2026
Jumling Suyudi

Jumling Suyudi

Monday, 5 October 2026
Kebatinan Joao

Kebatinan Joao

Saturday, 3 October 2026
Bahlil Bahlil

Bahlil Bahlil

Friday, 2 October 2026
Moral Pusbatara

Moral Pusbatara

Friday, 2 October 2026
Komunikasi Xi

Komunikasi Xi

Wednesday, 30 September 2026

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Polda Gorontalo Sita Emas dan Merkuri di Lokasi PETI, Dua Orang Jadi Tersangka

Polda Gorontalo Sita Emas dan Merkuri di Lokasi PETI, Dua Orang Jadi Tersangka

Tuesday, 6 October 2026
Irjen Nurworo Resmi Kapolda Gorontalo, Tambang Ilegal, Penimbunan BBM Subsidi, dan Tipikor Butuh Keseriusan

Irjen Nurworo Resmi Kapolda Gorontalo, Tambang Ilegal, Penimbunan BBM Subsidi, dan Tipikor Butuh Keseriusan

Monday, 5 October 2026
Basri Amin

Warisan “Portugis” di Gorontalo

Monday, 5 October 2026
FIFA ASEAN CUP, Indonesia Juara! Akhiri Puasa Gelar 35 Tahun

FIFA ASEAN CUP, Indonesia Juara! Akhiri Puasa Gelar 35 Tahun

Tuesday, 6 October 2026

Pos Populer

  • BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Mewah  di Liluwo Gorontalo, Diduga Milik Seorang Pengusaha

    BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Mewah di Liluwo Gorontalo, Diduga Milik Seorang Pengusaha

    353 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Sehari Jadi Kapolri, Jenderal Suyudi Mutasi 19 Kapolda, Gorontalo Ikut Berganti

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Direktur RS Ainun Turun Pangkat, BKD Ajukan Pemberhentian Jabatan ke BKN

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Otak Tanaman dan Jiwa Kehidupan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Lima Jam KPK Geledah Rumah Haji Pulu di Liluwo, Diduga Terkait Korupsi Bupati Bolmut

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.