logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Melanggar Kode Etik Polri, Tiga Personel Brimob Gorontalo Dipecat

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 25 September 2026
in Metropolis
0
Melanggar Kode Etik Polri, Tiga Personel Brimob Gorontalo Dipecat

Capt: Upacara PTDH terhadap tiga personel Brimob melalui prosesi in absensia yang digelar Satuan Brimob Polda Gorontalo di Lapangan Apel Mako Satbrimob Polda Gorontalo, Kamis (24/9/2026).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

gorontalopost.co.id-Tiga personel Polri resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas Kepolisian. Keputusan tersebut ditegaskan melalui prosesi in absensia yang digelar Satuan Brimob Polda Gorontalo di Lapangan Apel Mako Satbrimob Polda Gorontalo, Kamis (24/9/2026).

Ketiga personel tersebut yakni Bharatu Rahmat Djafar, Bharatu Parlan Ahmad, dan Briptu Janriovani Matei. PTDH berlaku terhitung sejak 27 Agustus 2026 berdasarkan Keputusan Kapolda Gorontalo Nomor KEP/177/VIII/2026, KEP/178/VIII/2026, dan KEP/179/VIII/2026.

Prosesi diawali dengan pembacaan keputusan Kapolda Gorontalo, kemudian dilanjutkan dengan penanggalan seragam dinas Polri secara simbolis. Penanggalan seragam tersebut menjadi penanda berakhirnya status ketiga personel sebagai anggota Polri.

Komandan Satuan Brimob Polda Gorontalo Kombes Pol. Danu Waspodo, S.I.K., mengatakan keputusan PTDH tidak dijatuhkan secara tiba-tiba. Menurutnya, ketiga keputusan tersebut merupakan hasil rangkaian pemeriksaan dan sidang kode etik profesi Polri sesuai ketentuan yang berlaku. “Keputusan PTDH tidak diambil secara tergesa-gesa. Ada proses pemeriksaan dan sidang kode etik yang harus dilalui,” tegasnya.

Related Post

Wakapolda ‘Warning’ Anggota Jangan Terlibat Pidana

Geser Lima Polres, PKS Satlantas Pohuwato Sabet Dua Gelar

Dugaan Izin Bermasalah, Penolakan PT CBM di Bonpai Menguat

Bos Tambang Emas Ilegal Diburu, Tiga Excavator Diamankan di Dua Lokasi PETI

Danu meminta seluruh personel menjadikan kasus tersebut sebagai bahan evaluasi dalam menjalankan tugas. “Jadikan ini sebagai pelajaran. Seragam dan jabatan yang kita kenakan adalah amanah yang harus dijaga,” ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, Danu juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi yang pernah diberikan ketiga personel selama bertugas di lingkungan Polri. (roy)

Tags: brimob gorontaloKode Etik Polripolda gorontalopolri

Related Posts

Wakapolda ‘Warning’ Anggota Jangan Terlibat Pidana

Wakapolda ‘Warning’ Anggota Jangan Terlibat Pidana

Thursday, 24 September 2026
Geser Lima Polres, PKS Satlantas Pohuwato Sabet Dua Gelar

Geser Lima Polres, PKS Satlantas Pohuwato Sabet Dua Gelar

Thursday, 24 September 2026
Dugaan Izin Bermasalah, Penolakan PT CBM di Bonpai Menguat

Dugaan Izin Bermasalah, Penolakan PT CBM di Bonpai Menguat

Thursday, 24 September 2026
Bos Tambang Emas Ilegal Diburu, Tiga Excavator Diamankan di Dua Lokasi PETI

Bos Tambang Emas Ilegal Diburu, Tiga Excavator Diamankan di Dua Lokasi PETI

Thursday, 24 September 2026
Polwan Diharap Laksanakan Tugas Secara Profesional

Polwan Diharap Laksanakan Tugas Secara Profesional

Wednesday, 23 September 2026
Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi Akan Dikawal

Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi Akan Dikawal

Wednesday, 23 September 2026

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Identitas Kerangka Manusia di Bongo Tua Masih Misterius, Polisi Tunggu Hasil Autopsi

Identitas Kerangka Manusia di Bongo Tua Masih Misterius, Polisi Tunggu Hasil Autopsi

Friday, 25 September 2026
Taruna Kelapa

Taruna Kelapa

Friday, 25 September 2026
56 Tim Pelajar se Gorontalo Berebut Trofi Transbahasa Championship

56 Tim Pelajar se Gorontalo Berebut Trofi Transbahasa Championship

Friday, 25 September 2026
Melanggar Kode Etik Polri, Tiga Personel Brimob Gorontalo Dipecat

Melanggar Kode Etik Polri, Tiga Personel Brimob Gorontalo Dipecat

Friday, 25 September 2026

Pos Populer

  • Program Guru Inspiratif 2026, Kesempatan! Honda Ajak Guru di Gorontalo Terlibat

    Program Guru Inspiratif 2026, Kesempatan! Honda Ajak Guru di Gorontalo Terlibat

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Diikuti Dua Calon Ketua, Musprov Kadin Bakal Sengit

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Identitas Kerangka Manusia di Bongo Tua Masih Misterius, Polisi Tunggu Hasil Autopsi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Taruna Kelapa

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • DAW Gagas Bootcamp Cari Aman Academy

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.