Selain itu, Adhan menginstruksikan agar pendataan sosial diperluas, termasuk terhadap lansia yang tidak memiliki tempat tinggal yang layak ataupun tidak memiliki keluarga yang dapat merawat mereka. Ia menekankan bahwa pemerintah perlu menyiapkan solusi jangka panjang agar para lansia dapat menjalani masa tua dengan aman, nyaman, dan bermartabat.
“Bila ada lansia yang tidak memiliki rumah atau tidak mendapatkan perawatan dari keluarga, pemerintah harus hadir mencarikan jalan keluar. Salah satunya melalui penyediaan tempat tinggal yang layak lewat fasilitas sosial yang dimiliki pemerintah,” katanya.
Adhan mengakui bahwa selama ini pemerintah daerah hanya menyediakan rumah singgah bagi lansia terlantar sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, melihat berbagai persoalan sosial yang masih ditemukan di lapangan, Pemkot Gorontalo membuka peluang menghadirkan fasilitas yang lebih permanen.
“Jika masih banyak lansia yang membutuhkan perhatian khusus, pemerintah siap mencari solusi yang lebih komprehensif, termasuk mengalokasikan anggaran untuk penyediaan tempat tinggal dan pelayanan yang layak,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Gorontalo, Moh. Husain Rauf, menjelaskan bahwa pembangunan rumah Oma Hano dibiayai melalui program kemanusiaan yang rutin dilaksanakan lembaganya setiap tahun menggunakan dana zakat yang dihimpun dari para muzakki. “Ini merupakan bagian dari program kemanusiaan yang setiap tahun kami jalankan melalui pengelolaan dana zakat dari para muzakki,” ujar Husain.
Ia mengungkapkan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan rumah tersebut mencapai Rp25 juta. Rumah yang dibangun nantinya akan menggunakan konstruksi semi permanen agar dapat segera ditempati dan memberikan kenyamanan bagi Oma Hano.
Pembangunan rumah Oma Hano menjadi salah satu contoh sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS dalam menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus memastikan kelompok rentan memperoleh perhatian dan perlindungan yang layak.(adv)














Discussion about this post