logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

DPR Respon Putusan MK Soal Keterwakilan Caleg Perempuan, Bakal Masuk di Revisi UU Pemilu

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 26 May 2026
in Headline
0
DPR Respon Putusan MK Soal Keterwakilan Caleg Perempuan, Bakal Masuk di Revisi UU Pemilu

Palu Sidang MK (foto diolah IA)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Related Post

Mandi Sunnah Iduladha, Berikut Bacaan Doa dan Niatnya, Lengkap Tata Cara dan Waktu Membaca

Mantap! Soal LHP, Adhan-Indra Ukir Opini WTP

Puncak Haji, Hari Ini Jemaah Haji Wukuf di Arafah

Hadapi Iduladha, Pertamina Ekstra Dropping 14 Ribu Tabung LPG 3 Kg untuk Gorontalo 

gorontalopost.co.id – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut inti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor perkara 128/PUU-XXIV/2026 bakal dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu. “Ya, kalau keputusan MK itu, kan, final dan mengikat. Jadi, saya pikir nanti kami akan masukkan ke dalam revisi Undang-Undang Pemilu,” kata Dasco ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5).

Diketahui, MK melalui putusan nomor perkara 128/PUU-XXIV/2026 mempertegas sanksi bagi partai yang tak memenuhi keterwakilan caleg perempuan minimal 30 persen.

MK dalam putusan menyebut KPU dari pusat sampai daerah bisa menggugurkan partai peserta pemilu pada daerah pemilihan tertentu ketika syarat keterwakilan perempuan tak terpenuhi. Perkara soal keterwakilan perempuan ini diajukan empat pemohon, yakni Maya Novita Sari (Pemohon I), Imas Dion Febriani (Pemohon II), Cahya Camila Evanglin (Pemohon III), dan Fatati Nailu Munadia (Pemohon IV). Para pemohon melakukan uji materiil guna memastikan hak-hak politik perempuan terlindungi dan terakomodasi secara nyata dalam sistem pemilu di Indonesia.

Dasco sendiri mendukung putusan MK nomor perkara 128/PUU-XXIV/2026 terkait syarat keterwakilan 30 persen perempuan sebagai caleg. Sebab, dia menilai banyak perempuan yang mempunyai kapasitas dan bisa diandalkan menjadi legislatif di nasional, provinsi, dan dkabupaten/kota. “Kami mendukung adanya syarat itu, tentunya nanti dengan diatur dengan jelas bagaimana ketika kemudian tidak memenuhi 30 persen itu gugurnya bagaimana begitu,” ujar Dasco.

Ketua Harian Gerindra itu melanjutkan putusan MK terbaru sebenarnya mempertegas syarat keterwakilan perempuan, karena aturan sudah mengarahkan kuota caleg wanita. “Nah, kali ini dikuatkan dengan putusan MK bahwa partai yang calegnya tidak 30 persen (perempuan, red), itu akan gugur sebagai peserta pemilu, kan, begitu,” ujar dia. (ast/jpnn)

Tags: jpnn.comOutusan MKpemiluRevisi UU PemiluSufmi Dasco Ahmad

Related Posts

Mandi Sunnah Iduladha, Berikut Bacaan Doa dan Niatnya, Lengkap Tata Cara dan Waktu Membaca

Mandi Sunnah Iduladha, Berikut Bacaan Doa dan Niatnya, Lengkap Tata Cara dan Waktu Membaca

Tuesday, 26 May 2026
Mantap! Soal LHP, Adhan-Indra Ukir Opini WTP

Mantap! Soal LHP, Adhan-Indra Ukir Opini WTP

Tuesday, 26 May 2026
Puncak Haji, Hari Ini Jemaah Haji Wukuf di Arafah

Puncak Haji, Hari Ini Jemaah Haji Wukuf di Arafah

Tuesday, 26 May 2026
Solar Sulit, Sopir Truk Demo, Diduga Ada Mafia Solar

Solar Sulit, Sopir Truk Demo, Diduga Ada Mafia Solar

Tuesday, 26 May 2026
Hadapi Iduladha, Pertamina Ekstra Dropping 14 Ribu Tabung LPG 3 Kg untuk Gorontalo 

Hadapi Iduladha, Pertamina Ekstra Dropping 14 Ribu Tabung LPG 3 Kg untuk Gorontalo 

Tuesday, 26 May 2026
Wagub Idah Apresiasi Peran KPID Gorontalo, Dorong Sinergi Stakeholder Wujudkan Penyiaran Berkualitas

Wagub Idah Apresiasi Peran KPID Gorontalo, Dorong Sinergi Stakeholder Wujudkan Penyiaran Berkualitas

Tuesday, 26 May 2026
Next Post
Wani Tenan

Wani Tenan

Discussion about this post

Rekomendasi

BI Gorontalo Gelar High Level Meeting Bersama TPID Siapkan Langkah Strategis Sambut Iduladha dan PENAS 2026

BI Gorontalo Gelar High Level Meeting Bersama TPID Siapkan Langkah Strategis Sambut Iduladha dan PENAS 2026

Tuesday, 26 May 2026
Pebalap Binaan AHM, Ramadhipa Taklukkan Sirkuit Barcelona!

Pebalap Binaan AHM, Ramadhipa Taklukkan Sirkuit Barcelona!

Tuesday, 26 May 2026
Wagub Idah Apresiasi Peran KPID Gorontalo, Dorong Sinergi Stakeholder Wujudkan Penyiaran Berkualitas

Wagub Idah Apresiasi Peran KPID Gorontalo, Dorong Sinergi Stakeholder Wujudkan Penyiaran Berkualitas

Tuesday, 26 May 2026
Tambang Emas Pohuwato, Berkah atau Kutukan Sumber Daya Alam?  Dari Enclave Ekonomi ke Pengukit Pertanian dan UMKM

Tambang Emas Pohuwato, Berkah atau Kutukan Sumber Daya Alam? Dari Enclave Ekonomi ke Pengukit Pertanian dan UMKM

Saturday, 23 May 2026

Pos Populer

  • Tambang Emas Pohuwato, Berkah atau Kutukan Sumber Daya Alam?  Dari Enclave Ekonomi ke Pengukit Pertanian dan UMKM

    Tambang Emas Pohuwato, Berkah atau Kutukan Sumber Daya Alam? Dari Enclave Ekonomi ke Pengukit Pertanian dan UMKM

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Presiden Sumbang Sapi Kurban untuk Gorontalo, Bobotnya 1.130 Kg dari Peternak Lokal  

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • AHM Hadirkan TEFA Astra Honda di SMK Mitra Binaan, Fasilitas Pendidikan Tambah Lengkap

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Tiga Excavator Ditemukan di Lokasi PETI Bulangita, Dua Operator Melarikan Diri, Polisi Buru Pemilik Alat Hingga Pemodal

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Manajemen Pembelajaran Adaptif untuk Kelompok Disabilitas: Implementasi Teknologi Asistif dalam Ekosistem Pendidikan Inklusif

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.