Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kasus mafia Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo menuai sorotan karena terlalu lama bolak balik di Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan.
Setelah sebelumnya dikembalikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo ke penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Gorontalo beberapa Waktu lalu. Kali ini berkas perkara atas tersangka oknum Kepala Desa (Kades) Saripi inisial SP bersama Sembilan tersangka lainnya itu dilimpahkan lagi ke Kejati Gorontalo untuk diteliti.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo Arif Mulia saat dikonfirmasi Gorontalo Post membenarkan bahwa posisi berkas perkara itu saat ini berada di Kejati Gorontalo untuk dilakukan penelitian berkas perkara oleh jaksa peneliti. “Berkas perbaikan kami sudah terima kembali dari penyidik sekarang lagi diteliti kembali oleh Jaksa Peneliti,”kata Arif Mulia.
Namun, Arif tidak menjelaskan secara rinci perihal kepastian pemberitahuan P-21 ke penyidik Polda Gorontalo sebagai syarat untuk melakukan tahap dua atau penyerahan barang bukti dan tersangka.
Sebelumnya Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H mengatakan, pihaknya telah melimpahkan kembali berkas perkara ke jaksa di Kejati Gorontalo disertai pemenuhan beberapa petunjuk jaksa dalam P-19.
“Jadi masih ada dua hal petunjuk jaksa yang telah dipenuhi penyidik diantaranya, harus ada saksi lainnya yang perlu dimintai keterangan. Hanya saja saksi tersebut belum memenuhi panggilan penyidik,”jelas Maruly.
Selain itu petunjuk jaksa yang kedua yakni harus ada konfrontasi antara saksi dan beberapa tersangka. Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa oknum Kades Saripi SP dkk ditangkap pada Sabtu, 25 Oktober 2025 lalu oleh tim gabungan personel Ditreskrimsus Polda Gorontalo dan Reskrim Polres Boalemo.
Para tersangka ditangkap di lokasi Peti yang ada di lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Pabrik Gula Gorontalo wilayah Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman. Lokasi yang ditaami tebu itu memang saat ini sudah rusak parah, terlihat dari kubangan raksasa yang mengangah akibat galian Peti yang dilakukan para penambang. (roy)












Discussion about this post