logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Kasus PETI Kelamaan di APH, Kini Berkas Perkara Diteliti Kejati

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 7 May 2026
in Metropolis
0
Lokasi tambang Saripi Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo yang ditertibkan tim gabungan Polda Gorontalo, Polres Boalemo dan Polsek Paguyaman.

Lokasi tambang Saripi Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo yang ditertibkan tim gabungan Polda Gorontalo, Polres Boalemo dan Polsek Paguyaman.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kasus mafia Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo menuai sorotan karena terlalu lama bolak balik di Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan.

Setelah sebelumnya dikembalikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo ke penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Gorontalo beberapa Waktu lalu. Kali ini berkas perkara atas tersangka oknum Kepala Desa (Kades) Saripi inisial SP bersama Sembilan tersangka lainnya itu dilimpahkan lagi ke Kejati Gorontalo untuk diteliti.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo Arif Mulia saat dikonfirmasi Gorontalo Post membenarkan bahwa posisi berkas perkara itu saat ini berada di Kejati Gorontalo untuk dilakukan penelitian berkas perkara oleh jaksa peneliti. “Berkas perbaikan kami sudah terima kembali dari penyidik sekarang lagi diteliti kembali oleh Jaksa Peneliti,”kata Arif Mulia.

Namun, Arif tidak menjelaskan secara rinci perihal kepastian pemberitahuan P-21 ke penyidik Polda Gorontalo sebagai syarat untuk melakukan tahap dua atau penyerahan barang bukti dan tersangka.

Related Post

Pasar Tradisional Macet, Kapolres Turun Tangan

Mobil Digelapkan, Warga Telaga Mengadu ke Polda

Akui Lecehkan Dua Mahasiswi Bimbingan Sikripsi, Oknum Dosen Serahkan Diri ke Polisi

Krisis Air Sasar Atinggola, Hari Kedua Satbrimob Salurkan 25 Ribu Liter Air Bersih

Sebelumnya Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H mengatakan, pihaknya telah melimpahkan kembali berkas perkara ke jaksa di Kejati Gorontalo disertai pemenuhan beberapa petunjuk jaksa dalam P-19.

“Jadi masih ada dua hal petunjuk jaksa yang telah dipenuhi penyidik diantaranya, harus ada saksi lainnya yang perlu dimintai keterangan. Hanya saja saksi tersebut belum memenuhi panggilan penyidik,”jelas Maruly.

Selain itu petunjuk jaksa yang kedua yakni harus ada konfrontasi antara saksi dan beberapa tersangka. Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa oknum Kades Saripi SP dkk ditangkap pada Sabtu, 25 Oktober 2025 lalu oleh tim gabungan personel Ditreskrimsus Polda Gorontalo dan Reskrim Polres Boalemo.

Para tersangka ditangkap di lokasi Peti yang ada di lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Pabrik Gula Gorontalo wilayah Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman. Lokasi yang ditaami tebu itu memang saat ini sudah rusak parah, terlihat dari kubangan raksasa yang mengangah akibat galian Peti yang dilakukan para penambang. (roy)

Tags: Kasus PETIKejati GorontaloPertambangan Emas Tanpa IzinpetiPETI Saripipolda gorontalo

Related Posts

Pasar Tradisional Macet, Kapolres Turun Tangan

Pasar Tradisional Macet, Kapolres Turun Tangan

Thursday, 22 October 2026
Mobil Digelapkan, Warga Telaga Mengadu ke Polda

Mobil Digelapkan, Warga Telaga Mengadu ke Polda

Thursday, 22 October 2026
Akui Lecehkan Dua Mahasiswi Bimbingan Sikripsi, Oknum Dosen Serahkan Diri ke Polisi

Akui Lecehkan Dua Mahasiswi Bimbingan Sikripsi, Oknum Dosen Serahkan Diri ke Polisi

Thursday, 22 October 2026
Krisis Air Sasar Atinggola, Hari Kedua Satbrimob Salurkan 25 Ribu Liter Air Bersih

Krisis Air Sasar Atinggola, Hari Kedua Satbrimob Salurkan 25 Ribu Liter Air Bersih

Thursday, 22 October 2026
Polres Gorontalo Tekan Angka Kenakalan Remaja

Polres Gorontalo Tekan Angka Kenakalan Remaja

Wednesday, 21 October 2026
Diduga Gunakan Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Rumah Kontrakan

Diduga Gunakan Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Rumah Kontrakan

Wednesday, 21 October 2026
Next Post
Petugas kepolisian saat mengamankan para siswa di Tilango Kabupaten Gorontalo yang kedapatan tengah pesta miras.

Pesta Miras Saat Jam Sekolah, Sebelas Pelajar Diamankan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Akui Lecehkan Dua Mahasiswi Bimbingan Sikripsi, Oknum Dosen Serahkan Diri ke Polisi

Akui Lecehkan Dua Mahasiswi Bimbingan Sikripsi, Oknum Dosen Serahkan Diri ke Polisi

Thursday, 22 October 2026
Demo Jilid II Membayangi Polda, Wakapolda Pasang Kuda-Kuda, Ingatkan Personel Tetap Humanis

Demo Jilid II Membayangi Polda, Wakapolda Pasang Kuda-Kuda, Ingatkan Personel Tetap Humanis

Wednesday, 21 October 2026
Mentan Tekan Biaya Pakan Ternak, Jagung Pakan jadi Rp5.500/Kg, 1.124 Ton Jatah Gorontalo

Mentan Tekan Biaya Pakan Ternak, Jagung Pakan jadi Rp5.500/Kg, 1.124 Ton Jatah Gorontalo

Wednesday, 21 October 2026
Inovasi Pemkot dan BTN: Kartu AIR Belajar Pantau Kehadiran dan Dorong Budaya Menabung

Gubernur Minta Klarifikasi Soal Demo ASN, Adhan: Saya Bukan Bawahannya

Wednesday, 21 October 2026

Pos Populer

  • Akui Lecehkan Dua Mahasiswi Bimbingan Sikripsi, Oknum Dosen Serahkan Diri ke Polisi

    Akui Lecehkan Dua Mahasiswi Bimbingan Sikripsi, Oknum Dosen Serahkan Diri ke Polisi

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Demo Jilid II Membayangi Polda, Wakapolda Pasang Kuda-Kuda, Ingatkan Personel Tetap Humanis

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Hebat! dr. Khairunnisa Farina Ilato, Nou Gorontalo Tampil pada Forum Neuroradiologi Dunia

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Meremehkan Pendidikan Dalam Kepemimpinan dan Matinya Nalar

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Kekerasan di SMAN 1 Gorontalo, 21 Siswa Terlibat, Pelaku Diskorsing, Korban Lapor Polisi

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 4 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.