logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Kasus PETI Kelamaan di APH, Kini Berkas Perkara Diteliti Kejati

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 7 May 2026
in Metropolis
0
Lokasi tambang Saripi Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo yang ditertibkan tim gabungan Polda Gorontalo, Polres Boalemo dan Polsek Paguyaman.

Lokasi tambang Saripi Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo yang ditertibkan tim gabungan Polda Gorontalo, Polres Boalemo dan Polsek Paguyaman.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kasus mafia Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Saripi Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo menuai sorotan karena terlalu lama bolak balik di Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan.

Setelah sebelumnya dikembalikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo ke penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Gorontalo beberapa Waktu lalu. Kali ini berkas perkara atas tersangka oknum Kepala Desa (Kades) Saripi inisial SP bersama Sembilan tersangka lainnya itu dilimpahkan lagi ke Kejati Gorontalo untuk diteliti.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo Arif Mulia saat dikonfirmasi Gorontalo Post membenarkan bahwa posisi berkas perkara itu saat ini berada di Kejati Gorontalo untuk dilakukan penelitian berkas perkara oleh jaksa peneliti. “Berkas perbaikan kami sudah terima kembali dari penyidik sekarang lagi diteliti kembali oleh Jaksa Peneliti,”kata Arif Mulia.

Namun, Arif tidak menjelaskan secara rinci perihal kepastian pemberitahuan P-21 ke penyidik Polda Gorontalo sebagai syarat untuk melakukan tahap dua atau penyerahan barang bukti dan tersangka.

Related Post

BJA Group Taat Pajak dan Komitmen Dukung Perekonomian Daerah

Harga Naik, Peminat Pertamax Minim

Polda Siapkan Personel PAM PENAS

Dicuri di Gorontalo, Mio M3 Dijual ke Sulteng

Sebelumnya Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H mengatakan, pihaknya telah melimpahkan kembali berkas perkara ke jaksa di Kejati Gorontalo disertai pemenuhan beberapa petunjuk jaksa dalam P-19.

“Jadi masih ada dua hal petunjuk jaksa yang telah dipenuhi penyidik diantaranya, harus ada saksi lainnya yang perlu dimintai keterangan. Hanya saja saksi tersebut belum memenuhi panggilan penyidik,”jelas Maruly.

Selain itu petunjuk jaksa yang kedua yakni harus ada konfrontasi antara saksi dan beberapa tersangka. Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa oknum Kades Saripi SP dkk ditangkap pada Sabtu, 25 Oktober 2025 lalu oleh tim gabungan personel Ditreskrimsus Polda Gorontalo dan Reskrim Polres Boalemo.

Para tersangka ditangkap di lokasi Peti yang ada di lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Pabrik Gula Gorontalo wilayah Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman. Lokasi yang ditaami tebu itu memang saat ini sudah rusak parah, terlihat dari kubangan raksasa yang mengangah akibat galian Peti yang dilakukan para penambang. (roy)

Tags: Kasus PETIKejati GorontaloPertambangan Emas Tanpa IzinpetiPETI Saripipolda gorontalo

Related Posts

BJA Group Taat Pajak dan Komitmen Dukung Perekonomian Daerah

BJA Group Taat Pajak dan Komitmen Dukung Perekonomian Daerah

Thursday, 18 June 2026
Antrian kendaraan di pompa Pertamax sangat minim yakni hanya satu atau dua orang saja dibanding antrian kendaraan di Pompa Pertalite mengular hingga ke jalan raya di salah satu SPBU di Kota Gorontao. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Harga Naik, Peminat Pertamax Minim

Thursday, 18 June 2026
Karo Ops Polda Gorontalo Kombes Pol. Pramono Jati, S.I.K., M.T. memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka pengamanan PENAS XVII Tahun 2026, Rabu (17/6/2026).

Polda Siapkan Personel PAM PENAS

Thursday, 18 June 2026
Dua tersangka dugaan Curanmor yang ditangkap tim URC Polda Gorontalo.

Dicuri di Gorontalo, Mio M3 Dijual ke Sulteng

Thursday, 18 June 2026
Salah satu petak di lokasi eks Terminal 42 Andalas Kota Gorontalo yang dijadikan tempat esek-esek ditutup Pemkot Gorontalo.

Esek-Esek di Eks Terminal 42, Perkamar Disewa Rp 20 Ribu Sekali Main

Thursday, 18 June 2026
Dua lokasi dijadikan Rest Area di wilayah Pohuwato, menjelang pelaksanaan Pekan Nasional (Penas) Petani Nelayan XVII tahun 2026.

Jelang PENAS, Dua Lokasi Dijadikan Rest Area di Pohuwato

Wednesday, 17 June 2026
Next Post
Petugas kepolisian saat mengamankan para siswa di Tilango Kabupaten Gorontalo yang kedapatan tengah pesta miras.

Pesta Miras Saat Jam Sekolah, Sebelas Pelajar Diamankan

Discussion about this post

Rekomendasi

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama saat menghadiri pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Gorontalo yang dipimpin Rachmat Gobel di Grand Palace Convention Center, Rabu (17/6/2026).

Dilantik Kembali Pimpin NasDem Gorontalo, Rachmat Gobel Ajak Kader Bergerak dan Berkarya

Thursday, 18 June 2026
BJA Group Taat Pajak dan Komitmen Dukung Perekonomian Daerah

BJA Group Taat Pajak dan Komitmen Dukung Perekonomian Daerah

Thursday, 18 June 2026
Salah satu petak di lokasi eks Terminal 42 Andalas Kota Gorontalo yang dijadikan tempat esek-esek ditutup Pemkot Gorontalo.

Esek-Esek di Eks Terminal 42, Perkamar Disewa Rp 20 Ribu Sekali Main

Thursday, 18 June 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Forkopimda Provinsi Gorontalo meninjau lokasi Gelar Teknologi PENAS ke-XVII di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Rabu (17/6/2026). (Foto : Diskominfotik/Haris)

Gubernur Gusnar Ismail Bersama Forkopimda Cek Persiapan PENAS Petani Nelayan XVII Gorontalo

Thursday, 18 June 2026

Pos Populer

  • Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

    Hebat! Brilli Kids Leadership Wakili Gorontalo ke Final Nasional DANCOW Indonesia Cerdas 2026

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Dilantik Kembali Pimpin NasDem Gorontalo, Rachmat Gobel Ajak Kader Bergerak dan Berkarya

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dukung Edukasi Jurnalis dan Pelajar, Dirreskrimsus Polda Gorontalo Kupas Tuntas UU ITE dan Hak Cipta

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • BJA Group Taat Pajak dan Komitmen Dukung Perekonomian Daerah

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Esek-Esek di Eks Terminal 42, Perkamar Disewa Rp 20 Ribu Sekali Main

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.