logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Penertiban Eks Terminal Andalas, Adhan Deadline Tiga Hari

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 10 April 2026
in Headline
0
Adhan Dambea

Adhan Dambea

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo mulai mempercepat tahapan pembangunan kantor wali kota yang baru di kawasan eks Terminal 1942 Andalas, Jln Prof. John Ario Katili, Kota Gorontalo.

Langkah awal yang dilakukan adalah dengan melakukan penertiban bangunan yang berdiri di atas aset pemerintah di kawasan itu. Penertiban dipastikan akan berdampak pada tempat tinggal dan usaha warga yang telah menempati kawasan itu sejak lama.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa pembongkaran tahap awal difokuskan pada bangunan yang merupakan aset milik pemerintah kota. “Untuk tahap awal, kita tertibkan dulu aset milik pemerintah agar proses pembangunan bisa segera berjalan,” ujarnya usai meninjau lokasi, Rabu (8/4/2026).

Selain itu, Adhan juga meminta warga yang masih menempati bangunan di atas lahan pemerintah untuk segera mengosongkan area tersebut guna memperlancar proses penataan.

Related Post

Dua Mantan Sekda Kabgor Diperiksa, Kejari Seriusi Kasus Tunjangan Komunikasi DPRD 

‘Ti Fajar’ Ada Cilaka di Motor, Kuku Copot, Tangan Kiri Cidera

JK Yakin Ijazah Jokowi Asli, Tinggal Ditunjukkan Saja Agar Kasus Tuntas

Sabar! Kata Purbaya, Gaji ke-13 ASN Masih Dikaji

Ia memberikan tenggat waktu atau deadline tiga hari, untuk segera hengkang dari tempat itu. “Diberikan waktu maksimal tiga hari. Jika belum dikosongkan, akan dilakukan pembongkaran,” tegasnya.

Di kawasan tersebut, tercatat masih terdapat sekitar 14 bidang lahan milik warga yang saat ini tengah dalam proses administrasi di pertanahan. Pemerintah menunggu hasil penilaian dari tim appraisal sebagai dasar penyelesaian lebih lanjut. “Nanti appraisal yang menentukan nilai bangunan dan tanah, setelah itu baru kita selesaikan,” jelas Adhan.

Ia menambahkan, pembangunan tahap awal akan difokuskan sepenuhnya pada kantor wali kota sebagai prioritas utama, sementara penataan kawasan lainnya akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan perkembangan di lapangan. “Fokus kita sekarang kantor wali kota dulu,” pungkasnya.(hargo)

Tags: Adhan DambeaKota Gorontalopemkot gorontaloPenertiban Eks Terminal Andalaswali kota gorontalo

Related Posts

Kantor Kejari Kabupaten Gorontalo.

Dua Mantan Sekda Kabgor Diperiksa, Kejari Seriusi Kasus Tunjangan Komunikasi DPRD 

Friday, 10 April 2026
‘Ti Fajar’ Ada Cilaka di Motor, Kuku Copot, Tangan Kiri Cidera

‘Ti Fajar’ Ada Cilaka di Motor, Kuku Copot, Tangan Kiri Cidera

Friday, 10 April 2026
Jusuf Kalla

JK Yakin Ijazah Jokowi Asli, Tinggal Ditunjukkan Saja Agar Kasus Tuntas

Thursday, 9 April 2026
Purbaya

Sabar! Kata Purbaya, Gaji ke-13 ASN Masih Dikaji

Thursday, 9 April 2026
Ilustrasi--

Salut! Kendati Biaya Avtur Naik, Prabowo Tetap Turunkan Biaya Haji 2026 

Thursday, 9 April 2026
Gubernur Gusnar Dampingi Kunjungan Wamentrans RI di Pulubala, Serahkan 109 SHM Warga Transmigrasi

Gubernur Gusnar Dampingi Kunjungan Wamentrans RI di Pulubala, Serahkan 109 SHM Warga Transmigrasi

Thursday, 9 April 2026
Next Post
Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Wagub Idah Syahidah RH Tanam Padi Program Cetak Sawah Rakyat di Randangan, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Discussion about this post

Rekomendasi

Anggota Propam Polres Pohuwato saat melakukan pemeriksaan terhadap seorang oknum anggota, terkait dengan postingan sejumlah uang melalui media sosial (Medsos).

Oknum Polisi Pohuwato Pamer Duit Miliaran Sebut Hasil Transaksi Emas, Kini Ditangani Propam

Tuesday, 7 April 2026
Warga Dusun Purwojati 4, Desa Bongo II, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo memblokir jalan menggunakan palang bambu, Rabu (8/4). (Foto: Istimewa).

Jalan Bongo II Diblokir, Rumah Warga ‘Bermandi’ Debu Akibat Truk Pengangkut Material Proyek

Thursday, 9 April 2026
Wagub Idah Sidak Lagi Dapur MBG, Sudah 25 SPPG di Gorontalo Ditutup

Wagub Idah Sidak Lagi Dapur MBG, Sudah 25 SPPG di Gorontalo Ditutup

Wednesday, 8 April 2026
NASIB PENAMBANG: Massa aksi gabungan masyarakat penambang dan mahasiswa mendatangi Rudis Gubernur meminta bertemu Gubernur Gusnar Ismail, terkait pertambangan rakyat, Senin (6/4). (foto : Aviva Dinanti Lambalano/mg/gorontalopost)

Penambang Geruduk Rudis Gubernur, Minta Sikap Gubernur Terkait Larangan Jual Beli Emas

Tuesday, 7 April 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Kota Gorontalo, ‘298’ Tahun? (Catatan Terbuka kepada Wali Kota)  

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Oknum Polisi Pohuwato Pamer Duit Miliaran Sebut Hasil Transaksi Emas, Kini Ditangani Propam

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 16 SPPG Gorontalo Ditutup, Idah: Ada yang Terkait IPAL 

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Penambang Geruduk Rudis Gubernur, Minta Sikap Gubernur Terkait Larangan Jual Beli Emas

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Wagub Idah Sidak Lagi Dapur MBG, Sudah 25 SPPG di Gorontalo Ditutup

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.