Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Pemerintah Kota Gorontalo mulai mempercepat tahapan pembangunan kantor wali kota yang baru di kawasan eks Terminal 1942 Andalas, Jln Prof. John Ario Katili, Kota Gorontalo.
Langkah awal yang dilakukan adalah dengan melakukan penertiban bangunan yang berdiri di atas aset pemerintah di kawasan itu. Penertiban dipastikan akan berdampak pada tempat tinggal dan usaha warga yang telah menempati kawasan itu sejak lama.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa pembongkaran tahap awal difokuskan pada bangunan yang merupakan aset milik pemerintah kota. “Untuk tahap awal, kita tertibkan dulu aset milik pemerintah agar proses pembangunan bisa segera berjalan,” ujarnya usai meninjau lokasi, Rabu (8/4/2026).
Selain itu, Adhan juga meminta warga yang masih menempati bangunan di atas lahan pemerintah untuk segera mengosongkan area tersebut guna memperlancar proses penataan.
Ia memberikan tenggat waktu atau deadline tiga hari, untuk segera hengkang dari tempat itu. “Diberikan waktu maksimal tiga hari. Jika belum dikosongkan, akan dilakukan pembongkaran,” tegasnya.
Di kawasan tersebut, tercatat masih terdapat sekitar 14 bidang lahan milik warga yang saat ini tengah dalam proses administrasi di pertanahan. Pemerintah menunggu hasil penilaian dari tim appraisal sebagai dasar penyelesaian lebih lanjut. “Nanti appraisal yang menentukan nilai bangunan dan tanah, setelah itu baru kita selesaikan,” jelas Adhan.
Ia menambahkan, pembangunan tahap awal akan difokuskan sepenuhnya pada kantor wali kota sebagai prioritas utama, sementara penataan kawasan lainnya akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan perkembangan di lapangan. “Fokus kita sekarang kantor wali kota dulu,” pungkasnya.(hargo)













Discussion about this post