Oleh:
Muhammad Rizal Tohopi
Konflik yang terjadi antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat sering kali diuraikan dengan mempertimbangkan distribusi kekuatan militer, keseimbangan strategis, serta permasalahan terkait proliferasi nuklir. Teori realis menganggap persaingan ini sebagai hasil yang wajar dari anarkisme dalam system internasional (Waltz, 1979). Namun, penjelasan ini tidak sepenuhnya dapat menggambarkan mengapa antagonisme di antara ketiga pihak tetap ada, meski pun terdapat kemungkinan untuk mencapai kompromi pada konteks rasionalitas strategis.
Kerangka Teoretik Konstruktivisme
Konstruktivisme berangkat dari asumsi bahwa struktur internasional merupakan konstruksi sosial, tidak semata-mata soal distribusi materialistik (Onuf, 1989). Alexander Wendt (1992) menyatakan bahwa “anarchy is what states make of it,” yang berarti bahwa makna anarki ditentukan oleh interpretasi atas dinamika interaksi antar negara.
Negara tidak sekedar mengejar national interest yang telah ditentukan sebelumnya, tetapi membentuk kepentingan tersebut melalui identitas yang dikonstruksi secara historis (Hopf, 2002). Dengan demikian, kepentingan Iran terhadap Israel tidak dapat dipisahkan dari identitas revolusionernya, begitu pula persepsi Israel terhadap Iran tidak terlepas dari konstruksi identitas keamanan eksistensial.
Peter Katzenstein (1996) menekankan bahwa norma dan budaya keamanan secara signifikan mempengaruhi kebijakan luar negeri. Dalam konteks ini, konflik Iran-Israel-AS mestinya dipahami sebagai arena pertarungan norma dan legitimasi, bukan hanya kekuatan militer.
Konstruksi Identitas Iran
Sejak Revolusi Islam 1979, Iran membangun identitas sebagai negara revolusioner yang menentang hegemoni Barat dan Zionisme (Takeyh, 2009). Identitas ini bukan sekadar retorika politik, tetapi terinstitusionalisasi dalam konstitusi dan doktrin kebijakan luar negeri.
Trita Parsi (2007) menunjukkan bahwa hubungan Iran-Israel sebelum 1979 bersifat pragmatis. Permusuhan muncul sebagai bagian dari redefinisi identitas Iran pasca revolusi. Artinya, konflik bukanlah keniscayaan struktura, melainkan produk perubahan identitas.
Dalam perspektif konstruktivis, identitas revolusioner Iran membentuk kepentingan objektifnya. Israel diposisikan bukan hanya sebagai pesaing regional, tetapi sebagai symbol ketidak adilan global terhadap Palestina. Identitas ini kemudian diinternalisasikan melalui pendidikan, media, dan elite politik, sehingga menciptakan konsistensi kebijakan lintas generasi (Hopf, 2002).
Identitas Keamanan Israel
Israel membangun identitas keamanan yang berakar pada sejarah trauma kolektif dan pengalaman ancaman eksistensial (Barnett, 1999). Budaya strategis Israel menempatkan pencegahan dan serangan pre-emptive sebagai kebijakan yang sah secara moral.
Michael Barnett (1999) menunjukkan bahwa perubahan kebijakan Israel misalnya dalam Perjanjian Oslo dipengaruhi oleh perubahan identitas elite politik. Ini memperlihatkan bahwa bahkan kebijakan keamanan Israel sangat dipengaruhi oleh dinamika social domestik.
Ketika Iran mengembangkan program nuklir, Israel memaknainya sebagai ancaman eksistensial, bukan sekadar isu teknologi. Persepsi ini terbentuk dari sejarah interaksi dan narasi keamanan yang telah mengakar.
Amerika Serikat dan Identitas Hegemonik
Amerika Serikat memposisikan dirinya sebagai penjaga tatanan liberal internasional (Telhami, 2002). Ia memandang dirinya sebagai aktor yang bertanggungjawab secara moral untuk menjaga stabiltas global. Hal ini mempengaruhi cara pandangnya terhadap konflik di berbagai Kawasan termasuk Timur Tengah.
Aliansi tidak selalu tumbuh dari keseimbangan kekuatan, tetapi dari kesamaan Identitas dan norma. Mearsheimer dan Walt (2007) menjelaskan bahwa hubungan erat AS-Israel tidak hanya didorong oleh kepentingan strategis, tetapi juga oleh kedekatan identitas politik dan nilai. Oleh Washington, Tel Aviv dipandang sebagai bagian dari komunitas politik Barat dan hubungan historis diaspora Yahudi di Amerika.
Dalam Perspektif konstruktivisme, Amerika Serikat menempatkan Iran sebagai “the other”. Program nuklir, dukungan terhadap kelompok-kelompok bersenjata, dan retorika anti-Amerika menjadi katalis yang memperkuat konstruksi Iran sebagai “ancaman sistemik”.
Proses Sekuritisasi
Ole Weaver (1995) dalam teori sekuritisasi menjelaskan bahwa isu menjadi ancaman ketika elite politik mendeklarasikannya sebagai ancaman eksistensial. Program nuklir Iran menjadi ancaman bukan hanya karena kapasitas teknisnya, tetapi karena ia dibingkai sebagai ancaman terhadap kelangsungan Israel dan stabilitas global.
Proses sekuritisasi ini membatasi ruang diplomasi. Ketika isu telah masuk ranah keamanan eksistensial, kompromi menjadi sulit karena dipersepsikan sebagai risiko terhadap kelangsungan negara.
Reproduksi Konflik Melalui Norma dan Diskursus
Risse (2000) menunjukkan bahwa komunikasi internasional dapat membentuk perubahan norma. Namun dalam kasus Iran-Israel-AS, komunikasi lebih sering bersifat konfrontatif dari pada deliberatif.
Narasi anti-Zionisme di Iran dan narasi ancaman Iran di Israel menciptakan spiral ketidak percayaan. Konstruktivisme menyebutnya sebagai proses reproduksi identitas antagonistik (Wendt, 1999).
Selama interaksi antar-negara didominasi retorika permusuhan, maka konflik berbasis identitas akan terus menguat.
MengapaKonflikTetapLanggeng?
Dari perspektif konstruktivisme, konflik ini persisten karena identitas antagonistic telah terinstitusionalisasi. Institusi militer, system pendidikan, dan struktur politik domestik di masing-masing negara mereproduksi persepsi ancaman.
Lebow (2008) menekankan bahwa emosi kolektif seperti trauma dan kebanggaan nasional memainkan peran penting dalam politik internasional. Dalam konteks ini, konflik tidak hanya rasional, tetapi juga emosional.
Kesimpulan
Konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat tidak dapat dijelaskan secara memadai melalui distribusi kekuatan material semata. Ia adalah produk konstruksi identitas, norma, dan interaksi sosial yang berlangsung selama beberapa dekade.
Ketika suatu negara didefinisikan sebagai musuh ideologis, kebijakan keras menjadi wajar dan sikap kompromi dapat didefinisikan sebagai pengkhianatan terhadap identitas nasional.
Konstruktivis mememperlihatkan bahwa permusuhan bukanlah tak dirstruktural, melainkan produk dari interaksi sosial yang dapat direproduksi maupun diubah. Selama identitas antagonistic tetap dominan, konflik akan terus berulang. (*)
Penulis merupakan Analis Kebijakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Gorontalo












Discussion about this post