logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel

Biomasa
Home Metropolis

Polda Tahan Seorang Pemuda di Gorontalo, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 1 April 2026
in Metropolis
0
Seorang pemuda di Gorontalo ditahan oleh Ditreskrimum Polda Gorontalo atas dugaan pencabulan anak.

Seorang pemuda di Gorontalo ditahan oleh Ditreskrimum Polda Gorontalo atas dugaan pencabulan anak.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO -– Salah seorang pemuda di Gorontalo, ditahan oleh penyidik Subditrektorat IV, Dit Reskrimum Polda Gorontalo. Penahanan yang dilakukan pada Selasa (31/3) tersebut, terkait dengan kasus dugaan tindak pidana perlindungan anak.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, penyidik ?Subdit IV telah melakukan langkah tegas berupa penahanan, terhadap seorang tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta perlindungan maksimal terhadap korban, khususnya anak yang menjadi kelompok rentan.

Kapolda Gorontalo melalui Dir Krimum, Kombes Pol. Teddy Rachesna S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada tersangka mengacu pada Pasal 415 huruf b dan Pasal 417 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Related Post

Pohon Rawan Tumbang Mulai Ditebang

Kasus Dua Excavator, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Cegah DBD, Bhabinkamtibmas dan Dinkes Lakukan Kerja Bakti

Pengamanan Wilayah, Kapolres Bone Bolango Lakukan Patroli Bermotor

Kedua pasal tersebut mengatur secara tegas mengenai kejahatan kesusilaan, termasuk perlindungan terhadap anak dari tindakan asusila.

”Penanganan perkara ini didasarkan pada Laporan Polisi dengan nomor LP/B/103/III/2026/SPKT/POLDA GORONTALO yang diterbitkan pada tanggal 29 Maret 2026. Laporan tersebut menjadi dasar hukum bagi aparat untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Ditambahkan pula, tersangka dalam kasus ini diketahui berinisial MRA. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan, guna menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

”Langkah penahanan ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban, serta menjadi peringatan bagi masyarakat agar senantiasa menjaga norma hukum dan moral, khususnya dalam perlindungan terhadap anak sebagai generasi penerus bangsa,” pungkasnya. (kif)

Tags: Dugaan PencabulanKasus PencabulanPencabulan Dibawah Umurpolda gorontalo

Related Posts

Personel Polsek Limboto Barat saat melakukan pengamanan di Jalan Trans Sulawesi, ketika dilakukan penebangan pohon.

Pohon Rawan Tumbang Mulai Ditebang

Wednesday, 1 April 2026
Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H.

Kasus Dua Excavator, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Wednesday, 1 April 2026
Personel Bhabinkamtibmas Polsek Anggrek bekerjasama dengan pemerintah daerah, melakukan kerja bakti di Desa Tolango, guna mencegah penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD).

Cegah DBD, Bhabinkamtibmas dan Dinkes Lakukan Kerja Bakti

Wednesday, 1 April 2026
Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro,S.H., S.I.K., bersama para PJU Polres Bone Bolango saat melakukan patroli mobile.

Pengamanan Wilayah, Kapolres Bone Bolango Lakukan Patroli Bermotor

Tuesday, 31 March 2026
Dua tersangka kasus dugaan tindak pidana Narkotika, dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Pohuwato untuk mengikuti proses selanjutnya.

Dua Tersangka Narkotika Segera Diadili

Tuesday, 31 March 2026
Barang bukti satu buah motor yang berhasil mengungkap kasus pencurian motor di Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.(Humas)

Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk

Tuesday, 31 March 2026
Next Post
Personel Bhabinkamtibmas Polsek Anggrek bekerjasama dengan pemerintah daerah, melakukan kerja bakti di Desa Tolango, guna mencegah penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD).

Cegah DBD, Bhabinkamtibmas dan Dinkes Lakukan Kerja Bakti

Discussion about this post

Rekomendasi

Seorang pemuda di Gorontalo ditahan oleh Ditreskrimum Polda Gorontalo atas dugaan pencabulan anak.

Polda Tahan Seorang Pemuda di Gorontalo, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

Wednesday, 1 April 2026
Personel Polres Gorontalo dan Polsek Limboto serta tim inafis melakukan evakuasi terhadap korban yang ditemukan meninggal dunia di lokasi kebun jagung.

Petani di Kabgor Ditemukan Tak Bernyawa

Tuesday, 31 March 2026
Proses perpindahan 21 ABK Nazila 05 yang tenggelam dari Kapal SAR Bhimas Luwuk, ke KN SAR Gorontalo 01 yang kemudian dibawa dan tiba di Pelabuhan Gorontalo, Selasa (31/3) semalam. (foto: kantor SAR Palu).

Kapal Asal Minut Tenggelam, 21 ABK Dievakuasi ke Gorontalo

Wednesday, 1 April 2026
Adhan Dambea

Adhan Bongkar Mafia Obat di RSAS, Termasuk di RS Otanaha, Diduga Libatkan ASN dan Vendor

Thursday, 26 March 2026

Pos Populer

  • Adhan Dambea

    Adhan Bongkar Mafia Obat di RSAS, Termasuk di RS Otanaha, Diduga Libatkan ASN dan Vendor

    479 shares
    Share 192 Tweet 120
  • Ketupat Lebaran dan ‘Islam Jawa’ di Sulawesi

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Jalan Trans Sulawesi Kembali Telan Korban, Seorang Penumpang Sepeda Motor Meninggal Setelah Tabrakan

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Camat Taluditi Minta PETI Ditertibkan, Dorong Pemerintah Segera Wujudkan WPR dan IPR

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kasus BBM Pohuwato, Tersangka dan Barang Bukti Segera Dilimpahkan

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.