Gorontalopost.co.id, GORONTALO -– Warga di Kecamatan Limboto digegarkan dengan penemuan sesosok jenazah pria, Ahad (29/3). Penemuan tersebut berada di kebun jagung, Kelurahan Bulota, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, korban diketahui bernama RB (75), seorang petani warga Kelurahan Bulota, Limboto. Jasad korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 14.00 Wita oleh anaknya, Mansyur Rahim (53), dan cucu korban, Abdulrahman Mansyur (29).
Penemuan jenazah itu kemudian langsung dilaporkan kepada pihak Kepolisian. Mendapatkan informasi itu, personel Polres Gorontalo bersama Tim Inafis dan Polsek Limboto yang dipimpin Pamapta I, Ipda Defrina Enxa Sulistiya, S.Tr.K., melakukan evakuasi terhadap penemuan mayat laki-laki di area perkebunan jagung.
Saat dikonfirmasi, Ipda Defrina mengungkapkan, korban dilaporkan telah meninggalkan rumah sejak Senin 23 Maret 2026, sekitar pukul 09.00 wita. Oleh karena itu, pihak keluarga melakukan pencarian terhadap korban.
Saat melakukan pencarian di area lereng bukit perkebunan jagung milik warga, keluarga korban mencium aroma tidak sedap. Dan Setelah ditelusuri, mereka menemukan korban dalam kondisi sudah meninggal dunia. Dengan ditemukannya korban, pihak keluarga pun segera melaporkan kepihak Kepolisian setempat dalam hal ini Polres Gorontalo.
“Untuk proses evakuasi dilakukan oleh Tim Inafis bersama personel gabungan dan dibantu oleh pihak keluarga dan jenazah tiba di rumah duka sekitar pukul 17.00 wita,” ucap Ipda Defrina. Kata dia, berdasarkan penjelasan dari pihak keluarga, selama ini korban ke luar rumah tanpa pamit dan pulang dalam waktu yang lama serta sudah dalam kondisi pikun.
“Melihat kondisi jenazah yang sudah mulai rusak, pihak keluarga pun memutuskan untuk menolak dilakukan proses autopsi maupun pemeriksaan medis (Visum et Repertum) dan menyatakan telah mengikhlaskan kejadian tersebut sebagai musibah,” paparnya.
Kemudian Jenazah korban Langsung dimakamkan di pekuburan keluarga pada sore hari tersebut dengan dilakukan pengawalan dari pihak Kepolisian. (kif)














Discussion about this post