logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel

Biomasa
Home Metropolis

Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 31 March 2026
in Metropolis
0
Barang bukti satu buah motor yang berhasil mengungkap kasus pencurian motor di Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.(Humas)

Barang bukti satu buah motor yang berhasil mengungkap kasus pencurian motor di Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.(Humas)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, POHUWATO — Upaya cepat aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Jajaran Polres Pohuwato berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (28/3), saat korban tengah melaksanakan ibadah salat Zuhur di sebuah masjid setempat. Sepeda motor milik korban, jenis Honda Blade berwarna hitam, dilaporkan hilang setelah diparkir di area masjid sekitar pukul 12.30 Wita. Diduga, kelalaian karena kunci kendaraan masih terpasang menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Laporan kehilangan kemudian diterima oleh piket Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) pada pukul 14.00 Wita. Tanpa menunda waktu, tim langsung bergerak menuju lokasi kejadian guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), sekaligus menghimpun keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi.

Dari hasil penyelidikan awal, petugas berhasil mengidentifikasi dugaan pelaku. Pengembangan kasus kemudian mengarah pada seorang pria berinisial MRI yang selanjutnya diamankan di kediamannya. Dalam proses pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian tersebut. T

Related Post

Pengamanan Wilayah, Kapolres Bone Bolango Lakukan Patroli Bermotor

Dua Tersangka Narkotika Segera Diadili

Petani di Kabgor Ditemukan Tak Bernyawa

Efisiensi, PPPK Terancam PHK, Mendagri Minta Tak Buru-buru, Adhan Pasang Badan

idak hanya itu, pelaku juga diketahui sempat berupaya menghilangkan jejak dengan menyembunyikan kendaraan hasil curian serta mengubah tampilan fisik sepeda motor. Meski demikian, aparat berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor beserta beberapa bagian body kendaraan yang telah dilepas.

Seiring dengan perkembangan penyelidikan, penyidik melaksanakan gelar perkara pada 29 Maret 2026. Hasilnya, kasus tersebut dinyatakan telah memenuhi unsur tindak pidana dan resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan. Saat ini, terduga pelaku telah ditahan di rumah tahanan Polres Pohuwato untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Pohuwato, Busroni, melalui Kasat Reskrim Khoirunnas, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak kejahatan.

“Penanganan perkara ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam merespons laporan warga. Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan, dan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga keamanan kendaraan pribadi. Kelalaian kecil, seperti meninggalkan kunci pada kendaraan, dapat membuka peluang terjadinya tindak kejahatan.

Sebagai langkah antisipasi, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau tindak kriminal melalui layanan call center 110 yang tersedia selama 24 jam.(tha)

Tags: Curanmorpencurian sepeda motor.pohuwatopolres pohuwato

Related Posts

Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro,S.H., S.I.K., bersama para PJU Polres Bone Bolango saat melakukan patroli mobile.

Pengamanan Wilayah, Kapolres Bone Bolango Lakukan Patroli Bermotor

Tuesday, 31 March 2026
Dua tersangka kasus dugaan tindak pidana Narkotika, dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Pohuwato untuk mengikuti proses selanjutnya.

Dua Tersangka Narkotika Segera Diadili

Tuesday, 31 March 2026
Personel Polres Gorontalo dan Polsek Limboto serta tim inafis melakukan evakuasi terhadap korban yang ditemukan meninggal dunia di lokasi kebun jagung.

Petani di Kabgor Ditemukan Tak Bernyawa

Tuesday, 31 March 2026
Mendagri, Tito Karnavian

Efisiensi, PPPK Terancam PHK, Mendagri Minta Tak Buru-buru, Adhan Pasang Badan

Tuesday, 31 March 2026
PJU Polda Gorontalo menggunakan sepeda motor untuk memantau serta melakukan pengecekan perayaan ketupat 2026.

Perayaan Ketupat, Gunakan Sepeda Motor, PJU Polda Lakukan Pengecekan

Monday, 30 March 2026
Puluhan kendaraan berhasil diamankan oleh pihak Polres Boalemo sebelum perayaan ketupat di objek wisata Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Cegah Aksi Balapan Liar, Puluhan Kendaraan Diamankan

Monday, 30 March 2026
Next Post
Dua tersangka kasus dugaan tindak pidana Narkotika, dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Pohuwato untuk mengikuti proses selanjutnya.

Dua Tersangka Narkotika Segera Diadili

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Ketupat Lebaran dan ‘Islam Jawa’ di Sulawesi

Monday, 30 March 2026
Adhan Dambea

Adhan Bongkar Mafia Obat di RSAS, Termasuk di RS Otanaha, Diduga Libatkan ASN dan Vendor

Thursday, 26 March 2026
Petugas Damkar melakukan upaya pemadaman dengan menyemprotkan air, agar api tidak menjalar lebih melebar di Desa Lombongo, Kecamatan Suwawa Tengah, Bone Bolango, Sabtu (28/3). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Waspada Musim Kering, Kebakaran Lahan Kembali Terjadi di Suwawa Tengah

Monday, 30 March 2026
MENUJU PANAS: Gubernur Gusnar Ismail menyaksikan penanaman pada lahan yang akan dijadikan lokasi Gelar Teknologi Pertanian di Limboto, Kabupaten Gorontalo, Senin (30/3). (foto: haris-diskominfotik)

PENAS XVII, 30 Ribu Petani-Nelayan Hadir di Gorontalo

Tuesday, 31 March 2026

Pos Populer

  • Adhan Dambea

    Adhan Bongkar Mafia Obat di RSAS, Termasuk di RS Otanaha, Diduga Libatkan ASN dan Vendor

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • Ketupat Lebaran dan ‘Islam Jawa’ di Sulawesi

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Jalan Trans Sulawesi Kembali Telan Korban, Seorang Penumpang Sepeda Motor Meninggal Setelah Tabrakan

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Camat Taluditi Minta PETI Ditertibkan, Dorong Pemerintah Segera Wujudkan WPR dan IPR

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Kasus BBM Pohuwato, Tersangka dan Barang Bukti Segera Dilimpahkan

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.