Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilanda galau. Baru saja dilantik sebagai ASN dan berhak mengenakan korpri, kini mereka khawatir tiba-tiba dirumahkan.
“Baru saja dilantik, belum juga naik gaji, udah mau di-PHK,”ujar salah satu PPPK melalui unggahan di media sosialnya, kemarin. Hal ini buntut dari kebijakan Pemerintah yang melakukan efisiensi anggaran. Salah satu pos yang terancam adalah anggaran gaji PPPK.
Kendati begitu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah tidak terburu-buru mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap (PPPK) sebagai langkah efisiensi. Menurutnya, langkah efisiensi bisa dilakukan dengan melakukan pemotongan terhadap kebijakan yang tak perlu. Misalnya, perjalanan dinas hingga rapat-rapat.
“Daerah itu harus melakukan efisiensi belanja-belanja yang lain. Saya khawatir mereka belum melakukan itu. Efisiensi misalnya rapat-rapat, perjalanan dinas, makan-minum, harwat. Ada daerah yang bisa melakukan efisiensi dan efisiensi itu bisa menutup untuk bayar PPPK. Ada yang seperti itu,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Senin, kemarin
Selain efisiensi, eks Kapolri ini juga mendorong kepala daerah untuk lebih kreatif dalam mencari sumber pendapatan baru, tanpa mengandalkan transfer ke daerah (TKD). Ia menilai kepala daerah tidak cukup hanya menjalankan rutinitas pengelolaan anggaran.
“Kalau cuma kerja-kerja rutin saja, ngabisin APBD, semua orang bisa. Tapi bagaimana seorang Kepala Daerah punya kreatifitas sehingga dia bisa tidak memberatkan rakyat, misalnya dia BUMD-nya, dia buat rusda atau apapun juga ya, yang membuat itu bisa untung,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga mengusulkan agar pemda juga mengoptimalkan pajak, misalnya restoran dan lainnya, agar masuk ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). “Kemudian dia bisa mendorong UMKM atau mendorong usaha di wilayahnya, sehingga bisa hidup dan kemudian bisa dapat PAD dari situ tambahan,” jelas Tito.
Menurut dia, tambahan pemasukan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu bisa menjadi cara mencegah PPPK terkena PHK.”Nah itu kan bisa masuk dalam tambahan-tambahan PAD. Tambah PAD ini juga bisa nutup dari PPPK. Ada cara-cara seperti itu,” kata dia.
Lebih lanjut, Tito mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, proporsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dibatasi maksimal 30 persen dan akan mulai berlaku pada 1 Januari 2027.
Namun demikian, aturan tersebut masih membuka ruang penyesuaian oleh Menteri Keuangan setelah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri PAN-RB.
Tito menegaskan, pemerintah pusat akan terlebih dahulu mengevaluasi upaya yang telah dilakukan daerah sebelum mempertimbangkan penyesuaian kebijakan tersebut. “Kami akan lihat dulu daerah yang sudah berusaha maksimal, efisiensi sudah, mencari pendapatan baru sudah tapi masih tidak mampu. Baru kita cari solusi lain,” jelas dia.
Ia pun mengingatkan agar kepala daerah tidak langsung menyerah tanpa upaya maksimal. “Kita ingin lihat kepala daerah yang benar-benar kreatif. Jangan langsung menyerah, nanti rakyat juga akan menilai,” pungkas Tito.
WALI KOTA ADHAN PASANG BADAN
Sementara itu, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea memastikan tidak ada PHK bagi PPPK di lingkungan Pemda Kota Gorontalo. Ia menyatakan pasang badan bagi PPPK agar tidak ada yang dirumahkan.
Adhan memastikan pemerintahannya tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan tenaga kerja tersebut. Menurutnya, kekhawatiran yang berkembang saat ini tidak boleh membuat para tenaga PPPK kehilangan semangat dalam bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Insyaallah, kalau teman-teman rajin cari PAD, tidak akan berimbas. Insyaallah akan saya pertahankan,” tegas Adhan Dambea. Pernyataan itu menjadi penegasan sikap Pemerintah Kota Gorontalo yang tidak serta-merta mengikuti tekanan kebijakan efisiensi tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap pelayanan publik.
Adhan menilai, keberadaan PPPK memiliki peran strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, menjaga stabilitas mereka sama halnya dengan menjaga kualitas layanan publik.
Ia juga mengingatkan pentingnya kerja kolektif seluruh elemen, khususnya aparatur yang terlibat dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, kekuatan fiskal daerah menjadi faktor penentu dalam menghadapi kebijakan efisiensi dari pusat.
Di tengah tekanan ekonomi global yang turut mempengaruhi kebijakan nasional, Adhan optimistis Kota Gorontalo mampu bertahan dengan mengandalkan kemandirian fiskal. Dengan sikap tersebut, ia berharap para tenaga PPPK tidak larut dalam kekhawatiran, melainkan tetap fokus bekerja dan berkontribusi maksimal bagi masyarakat. (disway/rwf)














Discussion about this post