Gorontalopost.co.id, POHUWATO -– Dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Pohuwato, akan segera diadili oleh pihak pengadilan. Hal ini menyusul diserahkannya tersangka dan barang bukti oleh penyidik Satuan Narkoba Polres Pohuwato, kepada pihak Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (30/3).
Data yang dirangkum Gorontalo Post, dua tersangka tersebut yakni MR (28), warga Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, dan DH (22), warga Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap II ini, dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang sebelumnya ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/25/XII/2025/Resnarkoba/Polres Pohuwato/Polda Gorontalo dan LP/A/26/XII/2025/Resnarkoba/Polres Pohuwato/Polda Gorontalo, keduanya tertanggal 27 November 2025.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses penuntutan lebih lanjut. Seluruh barang bukti diterima dalam kondisi lengkap dan baik.
Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Renly Turangan, S.H. menegaskan, sampai dengan saat ini pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pohuwato.
“Pelimpahan tahap II ini menandai bahwa proses penyidikan telah selesai dan perkara siap dilanjutkan ke tahap penuntutan. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Lanjut kata mantan Kapolsek Popayato Barat ini, pihak Kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. “Tidak ada ruang bagi pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Pohuwato. Setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Bagi yang mengetahui, silahkan melapor. Laporan sekecil apa pun itu, akan kami tindaklanjuti. Kami pun turut berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, karena dengan bantuan masyarakat, peredaran narkotika di wilayah Pohuwato dapat terungkap,” pungkasnya. (kif)














Discussion about this post