logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel

Biomasa
Home Metropolis

Dua Tersangka Narkotika Segera Diadili

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 31 March 2026
in Metropolis
0
Dua tersangka kasus dugaan tindak pidana Narkotika, dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Pohuwato untuk mengikuti proses selanjutnya.

Dua tersangka kasus dugaan tindak pidana Narkotika, dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Pohuwato untuk mengikuti proses selanjutnya.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, POHUWATO -– Dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Pohuwato, akan segera diadili oleh pihak pengadilan. Hal ini menyusul diserahkannya tersangka dan barang bukti oleh penyidik Satuan Narkoba Polres Pohuwato, kepada pihak Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (30/3).

Data yang dirangkum Gorontalo Post, dua tersangka tersebut yakni MR (28), warga Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, dan DH (22), warga Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap II ini, dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang sebelumnya ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/25/XII/2025/Resnarkoba/Polres Pohuwato/Polda Gorontalo dan LP/A/26/XII/2025/Resnarkoba/Polres Pohuwato/Polda Gorontalo, keduanya tertanggal 27 November 2025.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses penuntutan lebih lanjut. Seluruh barang bukti diterima dalam kondisi lengkap dan baik.

Related Post

Pengamanan Wilayah, Kapolres Bone Bolango Lakukan Patroli Bermotor

Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk

Petani di Kabgor Ditemukan Tak Bernyawa

Efisiensi, PPPK Terancam PHK, Mendagri Minta Tak Buru-buru, Adhan Pasang Badan

Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Renly Turangan, S.H. menegaskan, sampai dengan saat ini pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pohuwato.

“Pelimpahan tahap II ini menandai bahwa proses penyidikan telah selesai dan perkara siap dilanjutkan ke tahap penuntutan. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Lanjut kata mantan Kapolsek Popayato Barat ini, pihak Kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. “Tidak ada ruang bagi pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Pohuwato. Setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Bagi yang mengetahui, silahkan melapor. Laporan sekecil apa pun itu, akan kami tindaklanjuti. Kami pun turut berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, karena dengan bantuan masyarakat, peredaran narkotika di wilayah Pohuwato dapat terungkap,” pungkasnya. (kif)

Tags: kasus narkobaPenyalahgunaan Narkobapohuwatopolres pohuwatoTersangka Narkotika

Related Posts

Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro,S.H., S.I.K., bersama para PJU Polres Bone Bolango saat melakukan patroli mobile.

Pengamanan Wilayah, Kapolres Bone Bolango Lakukan Patroli Bermotor

Tuesday, 31 March 2026
Barang bukti satu buah motor yang berhasil mengungkap kasus pencurian motor di Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.(Humas)

Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk

Tuesday, 31 March 2026
Personel Polres Gorontalo dan Polsek Limboto serta tim inafis melakukan evakuasi terhadap korban yang ditemukan meninggal dunia di lokasi kebun jagung.

Petani di Kabgor Ditemukan Tak Bernyawa

Tuesday, 31 March 2026
Mendagri, Tito Karnavian

Efisiensi, PPPK Terancam PHK, Mendagri Minta Tak Buru-buru, Adhan Pasang Badan

Tuesday, 31 March 2026
PJU Polda Gorontalo menggunakan sepeda motor untuk memantau serta melakukan pengecekan perayaan ketupat 2026.

Perayaan Ketupat, Gunakan Sepeda Motor, PJU Polda Lakukan Pengecekan

Monday, 30 March 2026
Puluhan kendaraan berhasil diamankan oleh pihak Polres Boalemo sebelum perayaan ketupat di objek wisata Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Cegah Aksi Balapan Liar, Puluhan Kendaraan Diamankan

Monday, 30 March 2026
Next Post
DISTRIBUSI LANCAR - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan distribusi BBM lancar dan stok BBM aman. (foto: dok-pertamina)

Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Pastikan Stok BBM Aman Distribusi Lancar

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Ketupat Lebaran dan ‘Islam Jawa’ di Sulawesi

Monday, 30 March 2026
Adhan Dambea

Adhan Bongkar Mafia Obat di RSAS, Termasuk di RS Otanaha, Diduga Libatkan ASN dan Vendor

Thursday, 26 March 2026
Petugas Damkar melakukan upaya pemadaman dengan menyemprotkan air, agar api tidak menjalar lebih melebar di Desa Lombongo, Kecamatan Suwawa Tengah, Bone Bolango, Sabtu (28/3). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Waspada Musim Kering, Kebakaran Lahan Kembali Terjadi di Suwawa Tengah

Monday, 30 March 2026
MENUJU PANAS: Gubernur Gusnar Ismail menyaksikan penanaman pada lahan yang akan dijadikan lokasi Gelar Teknologi Pertanian di Limboto, Kabupaten Gorontalo, Senin (30/3). (foto: haris-diskominfotik)

PENAS XVII, 30 Ribu Petani-Nelayan Hadir di Gorontalo

Tuesday, 31 March 2026

Pos Populer

  • Adhan Dambea

    Adhan Bongkar Mafia Obat di RSAS, Termasuk di RS Otanaha, Diduga Libatkan ASN dan Vendor

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • Ketupat Lebaran dan ‘Islam Jawa’ di Sulawesi

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Jalan Trans Sulawesi Kembali Telan Korban, Seorang Penumpang Sepeda Motor Meninggal Setelah Tabrakan

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Camat Taluditi Minta PETI Ditertibkan, Dorong Pemerintah Segera Wujudkan WPR dan IPR

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Kasus BBM Pohuwato, Tersangka dan Barang Bukti Segera Dilimpahkan

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.